Febri Diansyah Bergabung dalam Tim Pengacara Hasto Kristiyanto, PDIP Tambah Pengacara untuk Hadapi Kasus dengan KPK

- Redaksi

Thursday, 13 March 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idFebri Diansyah, mantan Kepala Biro Humas dan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini bergabung sebagai salah satu kuasa hukum untuk Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. 

“Mungkin banyak pertanyaan ya dari teman-teman, kenapa kemudian katakanlah Bang Todung adalah tokoh antikorupsi, kemudian menangani kasus korupsi. Karena melihat begitu banyak persoalan dari aspek hukum dalam proses penanganan perkara ini dan juga dari substansinya,” ujar Febri di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

Langkah ini diambil setelah Febri melakukan kajian mendalam dan berdiskusi dengan beberapa pihak terkait kasus yang melibatkan Hasto.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kami pelajari ada dua putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, karena putusan pengadilan itulah yang menjadi pegangan paling kuat. Sebenarnya sangat jelas tidak ada peran Pak Hasto Kristiyanto yang kemudian bisa membuat Pak Hasto dijerat sebagai pemberi suap dan seluruh sumber dana yang diberikan kepada Wahyu Setiawan menurut putusan tersebut, fakta hukum yang sudah diuji di persidangan tersebut itu bersumber dari Harun Masiku,” kata Febri.

Baca Juga :  Bobby Nasution-Surya Menang Pilgub Sumut 2024 dengan 3,6 Juta Suara

Menurut Febri, peran Hasto dalam kasus yang sedang dibahas tidak jelas, dan kasus ini harus diuji secara rinci di persidangan nanti.

“Setelah kami pelajari itulah, kemudian kami cukup yakin bahwa kasus ini seharusnya diuji secara rinci dan secara detail dalam proses persidangan nanti,” sebutnya

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto terlibat dalam perkara suap dan perintangan terkait buron Harun Masiku, yang tengah diproses oleh KPK. Untuk membela Hasto dalam proses hukum ini, PDIP telah menambah sejumlah pengacara terkemuka ke dalam tim pembelaannya.

Febri Diansyah, yang sebelumnya dikenal sebagai jubir KPK, adalah salah satu pengacara yang dipercaya untuk memperjuangkan hak Hasto.

Adapun beberapa nama pengacara yang bergabung dalam tim hukum Hasto adalah tokoh-tokoh berpengalaman di dunia hukum.

Baca Juga :  Hari Pangan Sedunia: Khofifah Ajak Inovasi untuk Mengelola Air dan Pertanian Berkelanjutan

Berikut adalah daftar lengkap tim pengacara yang akan membela Hasto Kristiyanto:

1. Todung M Lubis (Koordinator)

2. Maqdir Ismail

3. Ronny B Talapessy

4. Arman Hanis

5. Febri Diansyah

6. Patramijaya

7. Erna Ratnaningsih

8. Johannes Oberlin L Tobing

9. Alvon Kurnia Palma

10. Rasyid Ridho

11. Duke Arie W

12. Abdul Rohman

13. Triwiyono Susilo

14. Willy Pangaribuan

15. Bobby Rahman Manalu

16. Rory Sagala

17. Annisa Eka Fitria Ismail

Dengan adanya tim pengacara yang berkompeten dan berpengalaman ini, PDIP berharap dapat memberikan pembelaan terbaik bagi Hasto Kristiyanto dalam menghadapi tuduhan yang dilayangkan KPK.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan publik, dan persidangan nanti diharapkan dapat mengungkapkan fakta-fakta yang lebih jelas mengenai peran Hasto dalam perkara tersebut.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB