Febri Diansyah Bergabung dalam Tim Pengacara Hasto Kristiyanto, PDIP Tambah Pengacara untuk Hadapi Kasus dengan KPK

- Redaksi

Thursday, 13 March 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idFebri Diansyah, mantan Kepala Biro Humas dan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini bergabung sebagai salah satu kuasa hukum untuk Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. 

“Mungkin banyak pertanyaan ya dari teman-teman, kenapa kemudian katakanlah Bang Todung adalah tokoh antikorupsi, kemudian menangani kasus korupsi. Karena melihat begitu banyak persoalan dari aspek hukum dalam proses penanganan perkara ini dan juga dari substansinya,” ujar Febri di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

Langkah ini diambil setelah Febri melakukan kajian mendalam dan berdiskusi dengan beberapa pihak terkait kasus yang melibatkan Hasto.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kami pelajari ada dua putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, karena putusan pengadilan itulah yang menjadi pegangan paling kuat. Sebenarnya sangat jelas tidak ada peran Pak Hasto Kristiyanto yang kemudian bisa membuat Pak Hasto dijerat sebagai pemberi suap dan seluruh sumber dana yang diberikan kepada Wahyu Setiawan menurut putusan tersebut, fakta hukum yang sudah diuji di persidangan tersebut itu bersumber dari Harun Masiku,” kata Febri.

Baca Juga :  Bahlil Lahadalia Angkat Bicara Mengenai Kelestarian Raja Ampat di Tengah Aktivitas Tambang Nikel

Menurut Febri, peran Hasto dalam kasus yang sedang dibahas tidak jelas, dan kasus ini harus diuji secara rinci di persidangan nanti.

“Setelah kami pelajari itulah, kemudian kami cukup yakin bahwa kasus ini seharusnya diuji secara rinci dan secara detail dalam proses persidangan nanti,” sebutnya

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto terlibat dalam perkara suap dan perintangan terkait buron Harun Masiku, yang tengah diproses oleh KPK. Untuk membela Hasto dalam proses hukum ini, PDIP telah menambah sejumlah pengacara terkemuka ke dalam tim pembelaannya.

Febri Diansyah, yang sebelumnya dikenal sebagai jubir KPK, adalah salah satu pengacara yang dipercaya untuk memperjuangkan hak Hasto.

Adapun beberapa nama pengacara yang bergabung dalam tim hukum Hasto adalah tokoh-tokoh berpengalaman di dunia hukum.

Baca Juga :  Tragis, Keluarga di Bali Tewas Berpelukan

Berikut adalah daftar lengkap tim pengacara yang akan membela Hasto Kristiyanto:

1. Todung M Lubis (Koordinator)

2. Maqdir Ismail

3. Ronny B Talapessy

4. Arman Hanis

5. Febri Diansyah

6. Patramijaya

7. Erna Ratnaningsih

8. Johannes Oberlin L Tobing

9. Alvon Kurnia Palma

10. Rasyid Ridho

11. Duke Arie W

12. Abdul Rohman

13. Triwiyono Susilo

14. Willy Pangaribuan

15. Bobby Rahman Manalu

16. Rory Sagala

17. Annisa Eka Fitria Ismail

Dengan adanya tim pengacara yang berkompeten dan berpengalaman ini, PDIP berharap dapat memberikan pembelaan terbaik bagi Hasto Kristiyanto dalam menghadapi tuduhan yang dilayangkan KPK.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan publik, dan persidangan nanti diharapkan dapat mengungkapkan fakta-fakta yang lebih jelas mengenai peran Hasto dalam perkara tersebut.

Berita Terkait

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru