Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Menangis Saat Tertibkan Lahan di Puncak, Ini Alasannya

- Redaksi

Saturday, 8 March 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tak kuasa menahan tangis saat menertibkan lahan yang diduga melanggar aturan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

“Oh iya, saya mungkin orang yang ngerti sebagai orang Sunda, orang Jawa juga sama, yang ngerti ajaran leluhur,” kata Dedi.

Dedi mengungkapkan bahwa rasa emosional itu muncul karena gunung memiliki makna sakral dan dihormati bagi masyarakat Sunda.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena bagi orang Sunda dan orang Jawa, gunung itu sesuatu yang sakral, gunung itu sesuatu yang dihormati,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi saat berada di Kantor Wali Kota Bekasi pada Jumat (7/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa gunung dan hutan merupakan simbol keseimbangan alam yang tidak seharusnya dirusak, apalagi hanya demi keuntungan pribadi.

Baca Juga :  Terlalu Banyak, Ruangan Kejaksaan Tak Cukup untuk Tampung Duit Sitaan

“Karena dia adalah sumber dari kehidupan, dari gunung itu lahir lah air, dari mata air lahir lah kehidupan, ada danau, ada sawah, kemudian itulah lahir jadi kehidupan manusia,” ucapnya.

 

“Makanya, lambang orang Sunda dan orang Jawa itu sama, lambang ritualitasnya itu tumpeng, tumpeng itu mancit ke atas, satu itu tunggal ya, kemudian ke bawahnya banyak makanan, dari titik yang satu di gunung itu, melahirkan bagaimana proses ekologi yang melahirkan produksi,” jelasnya.

Menurutnya, tindakan merusak gunung sama saja dengan merendahkan martabat masyarakat Sunda.

“Jadi saya ini termasuk orang yang begitu menghormati gunung, begitu menghormati gunung, sehingga ketika gunung itu orang seenaknya, demi kepentingan komersial membelah hutannya, hanya untuk kesenangan-kesenangan dan duit, saya nangis. Kenapa? Bagi saya, sebagai orang Sunda, saya merasa martabat saya direndahkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Gibran Rakabuming Raka Bagikan Sembako Bantuan, Pandji Pragiwaksono Berikan Sindiran

Sebelumnya, Dedi menangis saat melihat kawasan Puncak yang beralih fungsi menjadi tempat wisata.

Salah satu bangunan yang tengah dibangun terlihat akan terhubung dengan jembatan gantung menuju area Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).

“Ini yang berikan izinnya siapa, dari sisi aspek regulasi bisa rekomendasikan untuk dicabut?” kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat berbincang dengan salah satu petugas Kementerian Lingkungan Hidup (LH) di tempat wisata Eiger Adventure Land, Megamendung, Kabupaten Bogor.

Bangunan tersebut merupakan bagian dari Eiger Adventure Land, salah satu dari empat tempat wisata yang disegel karena diduga melanggar aturan alih fungsi lahan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan akan terus menindak tegas aktivitas yang merusak lingkungan demi menjaga kelestarian alam.

Berita Terkait

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terkait

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terbaru