Harga BBM Pertamina Terbaru: Penyesuaian Harga pada Maret 2025

- Redaksi

Friday, 7 March 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga BBM Pertamina Terbaru

Harga BBM Pertamina Terbaru

 

SwaraWarta.co.id – PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada awal Maret 2025.

Penyesuaian ini mencakup beberapa jenis BBM, dengan perubahan yang bervariasi di berbagai daerah di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perubahan Harga BBM Non-Subsidi

Untuk BBM non-subsidi, terdapat perubahan harga yang signifikan. Berikut adalah beberapa poin penting:

  • Dexlite dan Pertamina Dex:
    • Terjadi penurunan harga. Contohnya, di wilayah DKI Jakarta, harga Pertamina Dex turun menjadi Rp 14.600 per liter, dan Dexlite menjadi Rp 14.300 per liter.
  • Pertamax:
    • Untuk jenis bahan bakar pertamax, harga reltif stabil yaitu Rp 12.900 per liter.
  • Pertamax Turbo:
    • Harga Pertamax Turbo Rp 14.000 per liter.
  • Pertamax Green 95:
    • Harga Pertamax Green 95 Rp 13.700 per liter.
Baca Juga :  Kapan Kita Lebaran 2025? Berikut ini Prediksi Jadwalnya!

Harga BBM Subsidi

Sementara itu, untuk BBM bersubsidi, harga tetap stabil. Harga Pertalite tetap Rp 10.000 per liter, dan harga Solar subsidi tetap Rp 6.800 per liter.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perubahan Harga

Perubahan harga BBM ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:

  • Harga minyak mentah dunia.
  • Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
  • Biaya distribusi dan operasional.

Pertamina secara berkala melakukan evaluasi terhadap harga BBM, menyesuaikan dengan kondisi pasar global dan domestik. Informasi harga terbaru dan terlengkap dapat diakses melalui situs web resmi MyPertamina atau aplikasi MyPertamina.

Dengan adanya informasi ini, diharapkan masyarakat dapat menyesuaikan pengeluaran dan merencanakan konsumsi BBM dengan lebih baik.

Baca Juga :  Cara Mandi Wajib Setelah Haid yang Muslimah Wajib Tahu

 

Berita Terkait

14 Ribu Hektare Sawah di Lumajang Rusak karena Serangan Tikus, Pemerintah Turun Tangan
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi
Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung
Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pria yang Tega Bunuh hingga sebabkan Balita Tewas Terbakar di Tangerang
Pemkab Ponorogo Bidik PAD hingga Tekan Kemiskinan Ekstream hingga 5 Persen
Saksi Sebut Mbak Ita Suruh Buang HP, KPK Ungkap Hal Ini

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 10:08 WIB

14 Ribu Hektare Sawah di Lumajang Rusak karena Serangan Tikus, Pemerintah Turun Tangan

Thursday, 1 May 2025 - 09:08 WIB

Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi

Thursday, 1 May 2025 - 09:03 WIB

Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Thursday, 1 May 2025 - 08:58 WIB

Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung

Thursday, 1 May 2025 - 08:54 WIB

Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pria yang Tega Bunuh hingga sebabkan Balita Tewas Terbakar di Tangerang

Berita Terbaru