Kasus Kaburnya 52 Narapidana di Aceh, 45 Orang Sudah Kembali Diantar Keluarga ke Lapas

- Redaksi

Sunday, 16 March 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Baru-baru ini, terjadi kasus kaburnya 52 narapidana di Lapas Kutacane, Aceh. Menurut Direktorat Jangkar Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sebanyak 45 narapidana telah kembali ke Lapas Kutacane dengan diantar oleh keluarga mereka.

“Dari 52 yang meninggalkan Lapas Kutacane, sampai hari ini telah 45 warga binaan yang diantarkan keluarganya kembali ke Lapas Kutacane,” kata Kabag Humas dan Protokol di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, Rika Aprianti, kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

‘Alhamdulilah satu per satu warga binaan yang sempat meninggalkan Lapas Kutacane telah kembali ke lapas diantar keluarga masing-masing,” sambungnyam

Kasus kaburnya narapidana ini terjadi pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukur 18.20 WIB. Mereka kabur ke arah penjual takjil yang berjualan di depan lapas.

Awalnya, tercatat ada 49 orang narapidana yang kabur, namun beberapa di antaranya telah tertangkap.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menjelaskan bahwa jumlah penjaga di lapas tersebut hanya enam orang.

Menurutnya, kapasitas lapas tersebut adalah 100 orang, namun saat ini diisi oleh 368 orang.

Hal ini menunjukkan bahwa lapas tersebut telah overload dan memerlukan perhatian khusus untuk memastikan keamanan dan kenyamanan narapidana.

Kasus ini menunjukkan pentingnya memperbaiki sistem keamanan dan pengelolaan narapidana di lapas-lapas.

Pemerintah perlu memperhatikan kondisi lapas-lapas dan memastikan bahwa narapidana mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi.

Berita Terkait

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025
Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Berita Terkait

Saturday, 6 December 2025 - 16:38 WIB

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025

Saturday, 6 December 2025 - 14:11 WIB

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Friday, 5 December 2025 - 10:50 WIB

Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Berita Terbaru