Kasus Kaburnya 52 Narapidana di Aceh, 45 Orang Sudah Kembali Diantar Keluarga ke Lapas

- Redaksi

Sunday, 16 March 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Baru-baru ini, terjadi kasus kaburnya 52 narapidana di Lapas Kutacane, Aceh. Menurut Direktorat Jangkar Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sebanyak 45 narapidana telah kembali ke Lapas Kutacane dengan diantar oleh keluarga mereka.

“Dari 52 yang meninggalkan Lapas Kutacane, sampai hari ini telah 45 warga binaan yang diantarkan keluarganya kembali ke Lapas Kutacane,” kata Kabag Humas dan Protokol di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, Rika Aprianti, kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

‘Alhamdulilah satu per satu warga binaan yang sempat meninggalkan Lapas Kutacane telah kembali ke lapas diantar keluarga masing-masing,” sambungnyam

Kasus kaburnya narapidana ini terjadi pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukur 18.20 WIB. Mereka kabur ke arah penjual takjil yang berjualan di depan lapas.

Awalnya, tercatat ada 49 orang narapidana yang kabur, namun beberapa di antaranya telah tertangkap.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menjelaskan bahwa jumlah penjaga di lapas tersebut hanya enam orang.

Menurutnya, kapasitas lapas tersebut adalah 100 orang, namun saat ini diisi oleh 368 orang.

Hal ini menunjukkan bahwa lapas tersebut telah overload dan memerlukan perhatian khusus untuk memastikan keamanan dan kenyamanan narapidana.

Kasus ini menunjukkan pentingnya memperbaiki sistem keamanan dan pengelolaan narapidana di lapas-lapas.

Pemerintah perlu memperhatikan kondisi lapas-lapas dan memastikan bahwa narapidana mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025

Berita

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Friday, 14 Nov 2025 - 10:25 WIB