Mudik Lebaran 2025: Simpan Nomor Darurat Ini untuk Perjalanan Aman

- Redaksi

Monday, 24 March 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mudik (Dok. Ist)

Ilustrasi mudik (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Mudik Lebaran adalah momen yang ditunggu-tunggu oleh banyak perantau untuk kembali ke kampung halaman.

Namun, perjalanan mudik sering kali menghadapi berbagai kendala, seperti kemacetan, kecelakaan, atau situasi darurat lainnya.

Untuk membantu pemudik, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyediakan daftar nomor darurat yang bisa dihubungi jika mengalami kendala selama perjalanan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nomor-nomor ini mencakup layanan kepolisian, ambulans, pemadam kebakaran, serta informasi lalu lintas dan jalan tol. Dengan adanya layanan ini, pemudik bisa mendapatkan bantuan dengan cepat saat menghadapi keadaan darurat.

Nomor Penting yang Wajib Dicatat Saat Mudik

1. Layanan Keamanan

  • Kepolisian (110) – Untuk melaporkan kejadian darurat atau meminta bantuan polisi.
  • NTMC Korlantas Polri (1500669) – Pusat informasi lalu lintas dan pengaduan kondisi jalan.
  • Nomor Darurat Terintegrasi (112) – Layanan darurat umum yang bisa dihubungi untuk berbagai keperluan mendesak.
Baca Juga :  Harga Saham ADRO Turun Drastis, IHSG Ikut Melemah pada Sesi Pertama Perdagangan Kamis

2. Layanan Perjalanan

  • Angkasa Pura (172) – Informasi penerbangan dan layanan bandara.
  • Jalur Mudik 24 Jam (WA 0822-8885-8884) – Layanan WhatsApp untuk informasi kondisi jalan dan rute mudik.
  • ASDP Indonesia Ferry (191) – Informasi jadwal kapal ferry dan tiket penyeberangan.
  • Jasa Marga (14080) – Layanan informasi tol, kepadatan lalu lintas, dan rest area.

3. Layanan di Pelabuhan

ASDP Indonesia Ferry (0811-109-112) – Untuk keluhan atau informasi terkait pelabuhan dan jadwal kapal.

4. Layanan Medis dan Penyelamatan

  • Ambulans (118 & 119) – Layanan ambulans darurat.
  • BPJS Kesehatan (165) – Informasi seputar layanan kesehatan bagi peserta BPJS selama mudik.
  • PMI (021-4207051) – Layanan donor darah atau bantuan medis ringan.
  • Pemadam Kebakaran (113) – Penanganan kebakaran dan evakuasi darurat.
  • SAR Nasional (115) – Bantuan pencarian dan penyelamatan di perairan atau daerah sulit dijangkau.
  • PLN (123) – Layanan gangguan listrik atau pemadaman.
Baca Juga :  Pernikahan Mengejutkan Pevita Pearce, Nyata atau Sekadar Gimmick Film?

Tips Aman Saat Mudik

Simpan nomor darurat di ponsel agar mudah diakses jika terjadi situasi mendesak.

Pastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum berangkat.

Manfaatkan rest area untuk beristirahat agar tetap fokus saat berkendara.

Patuhi peraturan lalu lintas dan jaga keselamatan selama perjalanan.

Dengan mengetahui nomor-nomor darurat ini, pemudik dapat lebih tenang dan siap menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi selama perjalanan. Semoga mudik Lebaran 2025 berjalan lancar dan selamat sampai tujuan.

Berita Terkait

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik
Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Tuesday, 14 July 2026 - 09:50 WIB

Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Monday, 13 July 2026 - 06:30 WIB

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Berita Terbaru