Mudik Lebaran 2025: Simpan Nomor Darurat Ini untuk Perjalanan Aman

- Redaksi

Monday, 24 March 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mudik (Dok. Ist)

Ilustrasi mudik (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Mudik Lebaran adalah momen yang ditunggu-tunggu oleh banyak perantau untuk kembali ke kampung halaman.

Namun, perjalanan mudik sering kali menghadapi berbagai kendala, seperti kemacetan, kecelakaan, atau situasi darurat lainnya.

Untuk membantu pemudik, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyediakan daftar nomor darurat yang bisa dihubungi jika mengalami kendala selama perjalanan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nomor-nomor ini mencakup layanan kepolisian, ambulans, pemadam kebakaran, serta informasi lalu lintas dan jalan tol. Dengan adanya layanan ini, pemudik bisa mendapatkan bantuan dengan cepat saat menghadapi keadaan darurat.

Nomor Penting yang Wajib Dicatat Saat Mudik

1. Layanan Keamanan

  • Kepolisian (110) – Untuk melaporkan kejadian darurat atau meminta bantuan polisi.
  • NTMC Korlantas Polri (1500669) – Pusat informasi lalu lintas dan pengaduan kondisi jalan.
  • Nomor Darurat Terintegrasi (112) – Layanan darurat umum yang bisa dihubungi untuk berbagai keperluan mendesak.
Baca Juga :  Dua dari Empat Tahanan yang Melarikan Diri dari Polsek Biromaru Berhasil Ditangkap Kembali

2. Layanan Perjalanan

  • Angkasa Pura (172) – Informasi penerbangan dan layanan bandara.
  • Jalur Mudik 24 Jam (WA 0822-8885-8884) – Layanan WhatsApp untuk informasi kondisi jalan dan rute mudik.
  • ASDP Indonesia Ferry (191) – Informasi jadwal kapal ferry dan tiket penyeberangan.
  • Jasa Marga (14080) – Layanan informasi tol, kepadatan lalu lintas, dan rest area.

3. Layanan di Pelabuhan

ASDP Indonesia Ferry (0811-109-112) – Untuk keluhan atau informasi terkait pelabuhan dan jadwal kapal.

4. Layanan Medis dan Penyelamatan

  • Ambulans (118 & 119) – Layanan ambulans darurat.
  • BPJS Kesehatan (165) – Informasi seputar layanan kesehatan bagi peserta BPJS selama mudik.
  • PMI (021-4207051) – Layanan donor darah atau bantuan medis ringan.
  • Pemadam Kebakaran (113) – Penanganan kebakaran dan evakuasi darurat.
  • SAR Nasional (115) – Bantuan pencarian dan penyelamatan di perairan atau daerah sulit dijangkau.
  • PLN (123) – Layanan gangguan listrik atau pemadaman.
Baca Juga :  Tim Patroli Amankan Puluhan Pemuda yang Diduga Hendak Tawuran

Tips Aman Saat Mudik

Simpan nomor darurat di ponsel agar mudah diakses jika terjadi situasi mendesak.

Pastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum berangkat.

Manfaatkan rest area untuk beristirahat agar tetap fokus saat berkendara.

Patuhi peraturan lalu lintas dan jaga keselamatan selama perjalanan.

Dengan mengetahui nomor-nomor darurat ini, pemudik dapat lebih tenang dan siap menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi selama perjalanan. Semoga mudik Lebaran 2025 berjalan lancar dan selamat sampai tujuan.

Berita Terkait

Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!
Cara Mengecek Nilai TKA 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua
Kenapa BCA Gangguan Hari Ini? Ini Penyebab, Solusi, dan Update Terbaru 25 Mei 2026
Armocargo: Solusi Import China dan Jasa Import China yang Praktis untuk Bisnis Modern
6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah
Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar
PRJ 2026 Kapan? Catat Jadwal, dan Lokasi Terbarunya!
Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 10:37 WIB

Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!

Tuesday, 26 May 2026 - 07:41 WIB

Cara Mengecek Nilai TKA 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua

Monday, 25 May 2026 - 15:25 WIB

Kenapa BCA Gangguan Hari Ini? Ini Penyebab, Solusi, dan Update Terbaru 25 Mei 2026

Sunday, 24 May 2026 - 15:06 WIB

6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah

Sunday, 24 May 2026 - 12:26 WIB

Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar

Berita Terbaru