Pakar ITB: Jangan Nyalakan Kendaraan yang Terendam Banjir, Segera Hubungi Bengkel Resmi

- Redaksi

Saturday, 8 March 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kendaraan yang terendam banjir (Dok. Ist)

Ilustrasi kendaraan yang terendam banjir (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Banjir yang melanda sejumlah wilayah, termasuk Bekasi dan Jawa Barat, berdampak besar pada kendaraan bermotor.

Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, menjelaskan bahwa tingkat kerusakan kendaraan tergantung pada seberapa dalam air merendamnya.

Menurut Yannes, bagian kendaraan yang paling rentan rusak akibat banjir adalah mesin dan sistem kelistrikan. Selain itu, lumpur yang terbawa air bisa menyebabkan kendaraan mogok atau bahkan mengalami kerusakan permanen.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kerusakan utama biasanya terjadi pada mesin dan sistem kelistrikan. Lumpur yang terbawa air banjir juga dapat menyebabkan kendaraan mogok atau mengalami kerusakan permanen,” ujar Yannes.

Untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, Yannes menegaskan agar kendaraan yang terkena banjir tidak dinyalakan sama sekali. Jika kendaraan dinyalakan dalam kondisi basah, risiko kerusakan pada mesin dan kelistrikan bisa semakin parah.

Baca Juga :  Rekomendasi Motor Listrik Vespa yang Bikin Tampilan Semakin Menawan

Sebaiknya, mobil yang terendam langsung diderek ke bengkel resmi, sedangkan motor sebaiknya diangkut tanpa dinyalakan terlebih dahulu.

“Jika kendaraan masih dalam masa asuransi, jangan bongkar sendiri,” kata Yannes. Ia menyarankan pemilik kendaraan segera menghubungi pihak asuransi untuk mengajukan klaim sebelum melakukan tindakan lain.

Yannes juga mengingatkan bahwa mobil yang pernah terendam banjir sulit dikembalikan ke kondisi semula. Oleh karena itu, ia menyarankan agar kendaraan yang sudah diperbaiki segera dijual untuk menghindari kerugian lebih besar di kemudian hari.

Selain itu, pemilik kendaraan juga perlu memahami jenis asuransi yang mereka miliki. Beberapa polis asuransi all-risk mencakup perlindungan terhadap kerusakan akibat banjir, sehingga penting untuk segera mengecek polis sebelum mengajukan klaim.

Baca Juga :  MK Ubah Syarat Pencalonan, Ganjar Pranowo Akhirnya Buka Suara Terkait Wacana Usung Anies Baswedan

“Jangan membawa kendaraan ke bengkel yang tidak resmi,” ucap Yannes

Berita Terkait

Polytron Siap Luncurkan Mobil Listrik Pertamanya di Indonesia
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi
Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 10:32 WIB

Polytron Siap Luncurkan Mobil Listrik Pertamanya di Indonesia

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Thursday, 1 May 2025 - 09:12 WIB

MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik

Berita Terbaru

Polytron (Dok. Ist)

Otomotif

Polytron Siap Luncurkan Mobil Listrik Pertamanya di Indonesia

Thursday, 1 May 2025 - 10:32 WIB

Pemerintah akan Rekrutmen guru untuk sekolah rakyat (Dok. Ist)

Berita

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Minuman kaya antioksidan (Dok. Ist)

Lifestyle

5 Minuman Kaya Antioksidan untuk Menurunkan Risiko Kanker

Thursday, 1 May 2025 - 10:17 WIB