Pakar ITB: Jangan Nyalakan Kendaraan yang Terendam Banjir, Segera Hubungi Bengkel Resmi

- Redaksi

Saturday, 8 March 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kendaraan yang terendam banjir (Dok. Ist)

Ilustrasi kendaraan yang terendam banjir (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Banjir yang melanda sejumlah wilayah, termasuk Bekasi dan Jawa Barat, berdampak besar pada kendaraan bermotor.

Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, menjelaskan bahwa tingkat kerusakan kendaraan tergantung pada seberapa dalam air merendamnya.

Menurut Yannes, bagian kendaraan yang paling rentan rusak akibat banjir adalah mesin dan sistem kelistrikan. Selain itu, lumpur yang terbawa air bisa menyebabkan kendaraan mogok atau bahkan mengalami kerusakan permanen.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kerusakan utama biasanya terjadi pada mesin dan sistem kelistrikan. Lumpur yang terbawa air banjir juga dapat menyebabkan kendaraan mogok atau mengalami kerusakan permanen,” ujar Yannes.

Untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, Yannes menegaskan agar kendaraan yang terkena banjir tidak dinyalakan sama sekali. Jika kendaraan dinyalakan dalam kondisi basah, risiko kerusakan pada mesin dan kelistrikan bisa semakin parah.

Baca Juga :  Ingin Damai, Pengacara Dini Sera Sempat Ditawari Rp2 M oleh Pihak Ronald Tannur

Sebaiknya, mobil yang terendam langsung diderek ke bengkel resmi, sedangkan motor sebaiknya diangkut tanpa dinyalakan terlebih dahulu.

“Jika kendaraan masih dalam masa asuransi, jangan bongkar sendiri,” kata Yannes. Ia menyarankan pemilik kendaraan segera menghubungi pihak asuransi untuk mengajukan klaim sebelum melakukan tindakan lain.

Yannes juga mengingatkan bahwa mobil yang pernah terendam banjir sulit dikembalikan ke kondisi semula. Oleh karena itu, ia menyarankan agar kendaraan yang sudah diperbaiki segera dijual untuk menghindari kerugian lebih besar di kemudian hari.

Selain itu, pemilik kendaraan juga perlu memahami jenis asuransi yang mereka miliki. Beberapa polis asuransi all-risk mencakup perlindungan terhadap kerusakan akibat banjir, sehingga penting untuk segera mengecek polis sebelum mengajukan klaim.

Baca Juga :  Pilu, Kyai di Gresik Tega Cabuli 3 Santri yang Masih di Bawah Umur

“Jangan membawa kendaraan ke bengkel yang tidak resmi,” ucap Yannes

Berita Terkait

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Berita Terkait

Friday, 30 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”

Thursday, 29 January 2026 - 15:08 WIB

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terbaru