Pekerja Migran Asal Majalengka Dipenjara di Ethiopia, Diduga Dijebak Sindikat Narkoba

- Redaksi

Wednesday, 5 March 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto pekerja migran yang dipenjara (Dok. Ist)

Foto pekerja migran yang dipenjara (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pekerja migran asal Kabupaten Majalengka, Linda Yuliana (27), harus mendekam di penjara Ethiopia setelah diduga terlibat dalam kasus narkoba.

Warga Blok Bantar Nagara, Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten itu disebut menjadi korban jebakan sindikat perdagangan narkotika internasional.

Kasus ini mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Kombes Pol (P) H. Juhana Zulfan. Ia menerima laporan dari Ketua Badan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) Majalengka, Raida, terkait kondisi Linda.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan keluarga, Linda berangkat ke luar negeri pada 23 Juni 2024 setelah menerima tawaran pekerjaan dari seorang kenalannya bernama Dinda. Linda dijanjikan pekerjaan sebagai kurir pengantar barang dengan bayaran tinggi.

Baca Juga :  IHSG Turun 0,02 Persen: Penurunan di Tengah Optimisme Bursa Asia

Tanpa curiga, ia menerima tawaran tersebut. Setelah seminggu di Ethiopia, Linda mendapat instruksi dari Dinda untuk kembali ke Indonesia melalui Laos sambil membawa paket yang disebut sebagai cokelat dan sabun mandi.

“Linda yang tidak menyadari isi sebenarnya dari paket tersebut sempat mengabari keluarganya sebelum berangkat,” ujar Juhana di Majalengka, Senin (3/3/2025).

Namun, saat berada di bandara Ethiopia, petugas keamanan menemukan barang terlarang di dalam paket yang dibawa Linda. Ia pun langsung ditangkap dan dituduh sebagai pengedar narkoba.

Ketua BPPMI Majalengka menyampaikan bahwa kondisi Linda di dalam penjara sangat memprihatinkan. Ia mengalami kekurangan makanan dan hanya bisa mengonsumsi air keran.

“Dari informasi Ketua BPPMI Majalengka, kondisi Linda di penjara sangat memprihatinkan. Ia mengalami kekurangan makanan dan hanya bisa mengonsumsi air keran,” ucapnya

Baca Juga :  Cara Menghilangkan Wajah Belang, Perempuan Wajib Paham

 

Juhana menegaskan bahwa pemerintah harus hadir untuk melindungi warganya yang sedang mengalami masalah di luar negeri.

Ia berharap Pemkab Majalengka, Pemprov Jabar, serta pemerintah pusat melalui Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Addis Ababa segera memberikan bantuan hukum bagi Linda.

“Peristiwa naas ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Majalengka, khususnya calon pekerja migran, agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Iming-iming gaji besar sering kali menjadi pintu masuk jebakan sindikat kejahatan internasional,” ujarnya.

Berita Terkait

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah
Kapan Idul Adha 2026? Berikut Tanggal dan Maknanya
Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Mobil di Kelapa Dua Tangerang

Berita Terkait

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Thursday, 9 October 2025 - 09:18 WIB

Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!

Wednesday, 8 October 2025 - 12:04 WIB

Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Berita Terbaru

Apa Itu Paradoksal?

Pendidikan

Apa Itu Paradoksal? Memahami Kontradiksi yang Mengandung Kebenaran

Sunday, 12 Oct 2025 - 14:35 WIB