Pengangkatan CPNS Diundur ke Oktober 2025 untuk Penataan ASN yang Lebih Optimal

- Redaksi

Thursday, 6 March 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengangkatan CPNS (Dok. Ist)

Pengangkatan CPNS (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengumumkan bahwa pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dilakukan pada Oktober 2025.

Ia menegaskan bahwa perubahan jadwal ini bukan merupakan penundaan, melainkan upaya untuk memastikan semua CPNS diangkat secara bersamaan.

Menurut Rini, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan aparatur sipil negara (ASN) agar selaras dengan program prioritas pembangunan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kan baru diputuskan barusan, DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS,” kata Rini usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Berhasil Amankan Pelaku Penipuan Program Makan Bergizi Gratis

Rini menjelaskan bahwa perubahan jadwal ini tidak berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. Pemerintah tetap berkomitmen untuk mengangkat pelamar yang telah lulus seleksi CPNS sesuai jadwal yang baru ditetapkan.

“Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” kata dia.

Selain itu, penyesuaian ini juga bertujuan untuk menjawab berbagai tantangan dalam proses seleksi CPNS serta menata ASN secara menyeluruh. Beberapa daerah bahkan mengusulkan penundaan seleksi karena berbagai alasan administratif.

Rini menyampaikan bahwa setelah tahapan seleksi CPNS 2024 berlangsung, ada beberapa masalah yang perlu dievaluasi.

Beberapa instansi diketahui menunda proses penyelesaian pengangkatan CPNS dan usulan formasi yang diajukan pemerintah tidak sesuai dengan data yang dimiliki.

Baca Juga :  KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

Selain itu, ada juga instansi yang mengajukan formasi tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan yang dibutuhkan. Beberapa pelamar pun mendaftar ke unit kerja yang tidak sesuai dengan data mereka di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa fokus CASN adalah penyelesaian penataan pegawai non-ASN,” katanya.

Dengan adanya perubahan jadwal ini, pemerintah berharap proses pengangkatan CPNS bisa berjalan lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan nasional.

Berita Terkait

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terbaru

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB