Pengangkatan CPNS Diundur ke Oktober 2025 untuk Penataan ASN yang Lebih Optimal

- Redaksi

Thursday, 6 March 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengangkatan CPNS (Dok. Ist)

Pengangkatan CPNS (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengumumkan bahwa pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dilakukan pada Oktober 2025.

Ia menegaskan bahwa perubahan jadwal ini bukan merupakan penundaan, melainkan upaya untuk memastikan semua CPNS diangkat secara bersamaan.

Menurut Rini, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan aparatur sipil negara (ASN) agar selaras dengan program prioritas pembangunan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kan baru diputuskan barusan, DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS,” kata Rini usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Baca Juga :  Lando Norris Menang di GP Australia, McLaren Unggul Berkat Strategi Cerdas

Rini menjelaskan bahwa perubahan jadwal ini tidak berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. Pemerintah tetap berkomitmen untuk mengangkat pelamar yang telah lulus seleksi CPNS sesuai jadwal yang baru ditetapkan.

“Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” kata dia.

Selain itu, penyesuaian ini juga bertujuan untuk menjawab berbagai tantangan dalam proses seleksi CPNS serta menata ASN secara menyeluruh. Beberapa daerah bahkan mengusulkan penundaan seleksi karena berbagai alasan administratif.

Rini menyampaikan bahwa setelah tahapan seleksi CPNS 2024 berlangsung, ada beberapa masalah yang perlu dievaluasi.

Beberapa instansi diketahui menunda proses penyelesaian pengangkatan CPNS dan usulan formasi yang diajukan pemerintah tidak sesuai dengan data yang dimiliki.

Baca Juga :  Kepala Desa Sidomukti Lamongan Terjerat Kasus Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah, Ini Faktanya

Selain itu, ada juga instansi yang mengajukan formasi tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan yang dibutuhkan. Beberapa pelamar pun mendaftar ke unit kerja yang tidak sesuai dengan data mereka di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa fokus CASN adalah penyelesaian penataan pegawai non-ASN,” katanya.

Dengan adanya perubahan jadwal ini, pemerintah berharap proses pengangkatan CPNS bisa berjalan lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan nasional.

Berita Terkait

HEBOH! Link Video Mesum Pasangan Kekasih di Bangunan Kosong Tersebar di X, Netizen Ramai-ramai Cari!
Vape Etomidate Mengandung Zat Apa? Ini Kronologi Jule Ditangkap Polisi
Siapa Pemilik Bolosego? Profil Dyah Laily Fardisa, Lulusan UGM yang Bangun Bisnis Kuliner dari Rumah
Kronologi 276 Siswa Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Batang Jawa Tengah, Ini Fakta Lengkapnya!
Hasil Mengejutkan! MK Digugat, Denny Indrayana Minta Gibran Didiskualifikasi dari Kursi Wakil Presiden
VIRAL! Bocah SD Meninggal Usai Tertelan Biji Kelengkeng dari Menu MBG, Ini Kronologinya
Kapan Penempatan Manajer Koperasi Merah Putih? Cek Jadwal Resminya Disini!
Link Video Siswi SMA Digilir oleh 3 Pria Viral di Sosmed, Warganet Dibuat Penasaran?

Berita Terkait

Thursday, 24 September 2026 - 10:38 WIB

HEBOH! Link Video Mesum Pasangan Kekasih di Bangunan Kosong Tersebar di X, Netizen Ramai-ramai Cari!

Thursday, 24 September 2026 - 10:13 WIB

Vape Etomidate Mengandung Zat Apa? Ini Kronologi Jule Ditangkap Polisi

Thursday, 24 September 2026 - 10:09 WIB

Siapa Pemilik Bolosego? Profil Dyah Laily Fardisa, Lulusan UGM yang Bangun Bisnis Kuliner dari Rumah

Thursday, 24 September 2026 - 09:59 WIB

Kronologi 276 Siswa Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Batang Jawa Tengah, Ini Fakta Lengkapnya!

Thursday, 24 September 2026 - 09:51 WIB

Hasil Mengejutkan! MK Digugat, Denny Indrayana Minta Gibran Didiskualifikasi dari Kursi Wakil Presiden

Berita Terbaru