Pengangkatan CPNS Diundur ke Oktober 2025 untuk Penataan ASN yang Lebih Optimal

- Redaksi

Thursday, 6 March 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengangkatan CPNS (Dok. Ist)

Pengangkatan CPNS (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengumumkan bahwa pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dilakukan pada Oktober 2025.

Ia menegaskan bahwa perubahan jadwal ini bukan merupakan penundaan, melainkan upaya untuk memastikan semua CPNS diangkat secara bersamaan.

Menurut Rini, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan aparatur sipil negara (ASN) agar selaras dengan program prioritas pembangunan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kan baru diputuskan barusan, DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS,” kata Rini usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Baca Juga :  ANTV Dikabarkan Bakal Diakusisi Media Lain, Manager Angkat Bicara

Rini menjelaskan bahwa perubahan jadwal ini tidak berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. Pemerintah tetap berkomitmen untuk mengangkat pelamar yang telah lulus seleksi CPNS sesuai jadwal yang baru ditetapkan.

“Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” kata dia.

Selain itu, penyesuaian ini juga bertujuan untuk menjawab berbagai tantangan dalam proses seleksi CPNS serta menata ASN secara menyeluruh. Beberapa daerah bahkan mengusulkan penundaan seleksi karena berbagai alasan administratif.

Rini menyampaikan bahwa setelah tahapan seleksi CPNS 2024 berlangsung, ada beberapa masalah yang perlu dievaluasi.

Beberapa instansi diketahui menunda proses penyelesaian pengangkatan CPNS dan usulan formasi yang diajukan pemerintah tidak sesuai dengan data yang dimiliki.

Baca Juga :  Venuum Ubah Ferrari Purosangue Jadi Hatchback Eksotis dengan Bodykit Agresif

Selain itu, ada juga instansi yang mengajukan formasi tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan yang dibutuhkan. Beberapa pelamar pun mendaftar ke unit kerja yang tidak sesuai dengan data mereka di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa fokus CASN adalah penyelesaian penataan pegawai non-ASN,” katanya.

Dengan adanya perubahan jadwal ini, pemerintah berharap proses pengangkatan CPNS bisa berjalan lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan nasional.

Berita Terkait

Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal
JCO Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Tips Berburu Donat Warm & Fresh!
Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026
Penyebab dan Kronologi Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan
Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui
Terungkap! Penyebab Kantor Grib Jaya Terbakar di Kawasan Jakarta Barat
Gus Kikin Itu Siapa? Simak Rekam Jejak Karier dan Profil Singkatnya!
Berapa Digit Nomor yang Harus Diinput Saat Transaksi PLN Postpaid di Etrans?

Berita Terkait

Friday, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Friday, 4 September 2026 - 09:31 WIB

JCO Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Tips Berburu Donat Warm & Fresh!

Thursday, 3 September 2026 - 09:38 WIB

Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026

Wednesday, 2 September 2026 - 09:51 WIB

Penyebab dan Kronologi Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan

Tuesday, 1 September 2026 - 11:03 WIB

Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui

Berita Terbaru

Cara Restart iPhone

Teknologi

Cara Restart iPhone dengan Mudah dan Cepat untuk Semua Tipe

Friday, 4 Sep 2026 - 11:09 WIB

4 Prinsip Geografi

Pendidikan

4 Prinsip Geografi yang Perlu Kamu Ketahui

Friday, 4 Sep 2026 - 09:12 WIB