Pengangkatan CPNS Diundur ke Oktober 2025 untuk Penataan ASN yang Lebih Optimal

- Redaksi

Thursday, 6 March 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengangkatan CPNS (Dok. Ist)

Pengangkatan CPNS (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengumumkan bahwa pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dilakukan pada Oktober 2025.

Ia menegaskan bahwa perubahan jadwal ini bukan merupakan penundaan, melainkan upaya untuk memastikan semua CPNS diangkat secara bersamaan.

Menurut Rini, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan aparatur sipil negara (ASN) agar selaras dengan program prioritas pembangunan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kan baru diputuskan barusan, DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS,” kata Rini usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Baca Juga :  Kejurnas Voli Pantai Remaja U-15 Digelar di Sidoarjo, Siapkan Bibit Unggul

Rini menjelaskan bahwa perubahan jadwal ini tidak berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. Pemerintah tetap berkomitmen untuk mengangkat pelamar yang telah lulus seleksi CPNS sesuai jadwal yang baru ditetapkan.

“Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” kata dia.

Selain itu, penyesuaian ini juga bertujuan untuk menjawab berbagai tantangan dalam proses seleksi CPNS serta menata ASN secara menyeluruh. Beberapa daerah bahkan mengusulkan penundaan seleksi karena berbagai alasan administratif.

Rini menyampaikan bahwa setelah tahapan seleksi CPNS 2024 berlangsung, ada beberapa masalah yang perlu dievaluasi.

Beberapa instansi diketahui menunda proses penyelesaian pengangkatan CPNS dan usulan formasi yang diajukan pemerintah tidak sesuai dengan data yang dimiliki.

Baca Juga :  Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Serang: Sabu Disembunyikan dalam Bungkus Rokok

Selain itu, ada juga instansi yang mengajukan formasi tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan yang dibutuhkan. Beberapa pelamar pun mendaftar ke unit kerja yang tidak sesuai dengan data mereka di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa fokus CASN adalah penyelesaian penataan pegawai non-ASN,” katanya.

Dengan adanya perubahan jadwal ini, pemerintah berharap proses pengangkatan CPNS bisa berjalan lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan nasional.

Berita Terkait

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Berita Terkait

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Tuesday, 18 November 2025 - 13:35 WIB

Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam

Tuesday, 18 November 2025 - 11:31 WIB

MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al

Sunday, 16 November 2025 - 09:26 WIB

Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Kenapa Tangan Sering Kesemutan?

Kesehatan

Kenapa Tangan Sering Kesemutan? Kenali Penyebab dan Solusinya!

Tuesday, 18 Nov 2025 - 16:16 WIB