Pengangkatan CPNS Diundur ke Oktober 2025 untuk Penataan ASN yang Lebih Optimal

- Redaksi

Thursday, 6 March 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengangkatan CPNS (Dok. Ist)

Pengangkatan CPNS (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengumumkan bahwa pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dilakukan pada Oktober 2025.

Ia menegaskan bahwa perubahan jadwal ini bukan merupakan penundaan, melainkan upaya untuk memastikan semua CPNS diangkat secara bersamaan.

Menurut Rini, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan aparatur sipil negara (ASN) agar selaras dengan program prioritas pembangunan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kan baru diputuskan barusan, DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS,” kata Rini usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Baca Juga :  Nurut Hitungan Weton, Pasangan di Ponorogo Gelar Pernikahan di Rumah Sakit

Rini menjelaskan bahwa perubahan jadwal ini tidak berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. Pemerintah tetap berkomitmen untuk mengangkat pelamar yang telah lulus seleksi CPNS sesuai jadwal yang baru ditetapkan.

“Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” kata dia.

Selain itu, penyesuaian ini juga bertujuan untuk menjawab berbagai tantangan dalam proses seleksi CPNS serta menata ASN secara menyeluruh. Beberapa daerah bahkan mengusulkan penundaan seleksi karena berbagai alasan administratif.

Rini menyampaikan bahwa setelah tahapan seleksi CPNS 2024 berlangsung, ada beberapa masalah yang perlu dievaluasi.

Beberapa instansi diketahui menunda proses penyelesaian pengangkatan CPNS dan usulan formasi yang diajukan pemerintah tidak sesuai dengan data yang dimiliki.

Baca Juga :  Raffi Ahmad dan Gus Miftah Resmi Dilantik Sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo, Ini Faktanya!

Selain itu, ada juga instansi yang mengajukan formasi tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan yang dibutuhkan. Beberapa pelamar pun mendaftar ke unit kerja yang tidak sesuai dengan data mereka di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa fokus CASN adalah penyelesaian penataan pegawai non-ASN,” katanya.

Dengan adanya perubahan jadwal ini, pemerintah berharap proses pengangkatan CPNS bisa berjalan lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan nasional.

Berita Terkait

Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!
Update Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera
Benarkah 80 Ton Bantuan Hilang di Bener Meriah?
KPAI Bima Kota: Menguatkan Perlindungan Anak Melalui Layanan Cepat dan Terpercaya
KPAI Bandar Lampung Kota: Hadir untuk Menguatkan Perlindungan Anak dan Edukasi Masyarakat
KPAI Banjar Kota: Komitmen Perlindungan Anak dan Layanan Pengaduan yang Mudah Diakses
KPAI Sidoarjo: Komitmen Mengawal Perlindungan Anak di Era Digital

Berita Terkait

Sunday, 14 December 2025 - 16:19 WIB

Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Saturday, 13 December 2025 - 15:30 WIB

Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Friday, 12 December 2025 - 11:17 WIB

Update Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera

Friday, 12 December 2025 - 10:29 WIB

Benarkah 80 Ton Bantuan Hilang di Bener Meriah?

Thursday, 11 December 2025 - 22:11 WIB

KPAI Bima Kota: Menguatkan Perlindungan Anak Melalui Layanan Cepat dan Terpercaya

Berita Terbaru

cara membuat makalah yang baik dan benar

Pendidikan

Panduan Lengkap: Cara Membuat Makalah yang Baik dan Benar!

Sunday, 14 Dec 2025 - 15:46 WIB

Teknologi

5 Cara Cek Pengeluaran Grab dengan Mudah dan Cepat

Sunday, 14 Dec 2025 - 11:36 WIB