Polisi Bongkar Komplotan Pemerasan dengan Modus Teman Kencan di Tanjung Priok

- Redaksi

Saturday, 8 March 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi berhasil mengungkap aksi pemerasan yang dilakukan komplotan pelaku di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kelompok ini menggunakan modus teman kencan dan telah beraksi sebanyak tiga kali. Dari hasil kejahatan tersebut, para pelaku diduga berhasil meraup uang jutaan rupiah dari para korban.

“Sudarna dkk sudah melakukan perbuatan pencurian dan pemerasan sebanyak tiga kali,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan polisi, aksi pertama terjadi pada Februari 2025 dengan korban kehilangan uang sebesar Rp 800 ribu dan ponsel. Aksi kedua dilakukan di wilayah Kampung Bahari, Jakarta Utara, pada bulan yang sama. Sementara itu, aksi ketiga menimpa pria berinisial RPS pada Minggu (2/3).

Baca Juga :  Menlu RI Bertemu Dubes Italia, Bahas Kerja Sama Ekonomi hingga Pertahanan

Dalam kejadian ini, para pelaku membawa kabur ponsel korban serta menguras saldo rekening bank hingga Rp 3,5 juta.

Polisi menyebut para pelaku memiliki peran yang berbeda. Seorang wanita bernama Firli Dewi alias Fitri (29) berperan sebagai teman kencan untuk memancing korban.

“Firli Dewi alias Fitri berperan untuk mencari korban lewat aplikasi kencan,” kata AKBP Ressa Fiardy Marasabessy

Sementara tiga pelaku pria lainnya, yakni Sudarna (38), Aly Akbar (32), dan Dedeh Supriatna (30), berperan sebagai eksekutor yang melakukan pemerasan.

“Sudarna berperan sebagai eksekutor, Aly Akbar berperan sebagai eksekutor, dan Dedeh Supriatna berperan sebagai eksekutor,” ujarnya

Uang hasil kejahatan tersebut dibagi rata oleh para tersangka. Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada korban lainnya dalam kasus ini.

Berita Terkait

Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!

Berita Terkait

Sunday, 16 November 2025 - 09:26 WIB

Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Berita Terbaru

Cortidex Obat Apa

Kesehatan

Cortidex Obat Apa? Kenali Manfaat, Kandungan, dan Peringatannya!

Sunday, 16 Nov 2025 - 12:00 WIB