Polisi Bongkar Komplotan Pemerasan dengan Modus Teman Kencan di Tanjung Priok

- Redaksi

Saturday, 8 March 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi berhasil mengungkap aksi pemerasan yang dilakukan komplotan pelaku di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kelompok ini menggunakan modus teman kencan dan telah beraksi sebanyak tiga kali. Dari hasil kejahatan tersebut, para pelaku diduga berhasil meraup uang jutaan rupiah dari para korban.

“Sudarna dkk sudah melakukan perbuatan pencurian dan pemerasan sebanyak tiga kali,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan polisi, aksi pertama terjadi pada Februari 2025 dengan korban kehilangan uang sebesar Rp 800 ribu dan ponsel. Aksi kedua dilakukan di wilayah Kampung Bahari, Jakarta Utara, pada bulan yang sama. Sementara itu, aksi ketiga menimpa pria berinisial RPS pada Minggu (2/3).

Baca Juga :  Sejumlah Wilayah di Ponorogo Terendam Banjir, Warga Terpaksa Diungsikan

Dalam kejadian ini, para pelaku membawa kabur ponsel korban serta menguras saldo rekening bank hingga Rp 3,5 juta.

Polisi menyebut para pelaku memiliki peran yang berbeda. Seorang wanita bernama Firli Dewi alias Fitri (29) berperan sebagai teman kencan untuk memancing korban.

“Firli Dewi alias Fitri berperan untuk mencari korban lewat aplikasi kencan,” kata AKBP Ressa Fiardy Marasabessy

Sementara tiga pelaku pria lainnya, yakni Sudarna (38), Aly Akbar (32), dan Dedeh Supriatna (30), berperan sebagai eksekutor yang melakukan pemerasan.

“Sudarna berperan sebagai eksekutor, Aly Akbar berperan sebagai eksekutor, dan Dedeh Supriatna berperan sebagai eksekutor,” ujarnya

Uang hasil kejahatan tersebut dibagi rata oleh para tersangka. Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada korban lainnya dalam kasus ini.

Berita Terkait

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terkait

Friday, 7 November 2025 - 16:51 WIB

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!

Friday, 7 November 2025 - 16:40 WIB

Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Keutamaan dan Manfaat Berjamaah

Pendidikan

Jelaskan Makna Sholat Berjamaah? Berikut ini Pembahasannya!

Friday, 7 Nov 2025 - 17:17 WIB

Cara Mengubah Email di Mobile JKN

Teknologi

Cara Mengubah Email di Mobile JKN: Panduan Lengkap dan Aman

Friday, 7 Nov 2025 - 16:22 WIB