Polisi Duga Pria Terbakar di Sungai Cikaniki, Bogor, Tewas karena Bunuh Diri

- Redaksi

Monday, 3 March 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi telah menemukan jenazah pria dengan tubuh terbakar di pinggir Sungai Cikaniki, Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menduga bahwa korban tewas karena bunuh diri.

“Jadi diduga bunuh diri karena di tubuh korban nggak ada tanda-tanda bekas penganiayaan,” kata Kapolsek Nanggung, AKP Ade Kamsa, saat dihubungi, Minggu (2/3/2025).

Polisi tidak menemukan adanya bekas tanda penganiayaan di tubuh korban. Pihak keluarga korban juga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak jenazah korban diautopsi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi pihak keluarga sudah menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak mau jenazah almarhum diautopsi. Pihak keluarga sudah menerima kejadian ini sebagai musibah dan rencana mungkin pemakaman dilakukan besok karena sekarang sedang hujan deras dari sore tadi,” beber Ade.

Baca Juga :  PSSI Tanggapi Sanksi FIFA: Evaluasi dan Komitmen Perbaiki Kesalahan

Menariknya, polisi menemukan surat wasiat di dekat jasad korban. Surat itu bertuliskan kalimat ‘Selamat Jalan’. Meskipun demikian, polisi tidak menyebutkan isi detail surat wasiat tersebut.

Penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban.

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga bahwa korban tewas karena bunuh diri.

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terbaru

Teka-teki Snack I Love MPLS

Pendidikan

Arti dan Jawaban Teka-teki Snack I Love MPLS yang Bikin Penasaran

Tuesday, 15 Jul 2025 - 16:27 WIB

 Permen Dangdut MPLS

Pendidikan

Mengupas Jawaban Permen Dangdut MPLS untuk Siswa Baru

Tuesday, 15 Jul 2025 - 16:19 WIB

Cara Cek Resi JNT Lewat HP Tanpa Ribet

Teknologi

Gampang dan Cepat! Begini Cara Cek Resi JNT Lewat HP Tanpa Ribet

Tuesday, 15 Jul 2025 - 12:39 WIB

Cara Memunculkan Ruler di Word

Teknologi

5 Cara Memunculkan Ruler di Word dengan Mudah

Tuesday, 15 Jul 2025 - 12:32 WIB