Polisi Tangkap Empat Pelaku Pemerasan Modus Teman Kencan di Tanjung Priok

- Redaksi

Thursday, 6 March 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi telah menangkap empat orang pelaku yang melakukan pemerasan terhadap pria berinisial RPS di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Statusnya sudah tersangka,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Rabu (5/3/2025).

Para pelaku menggunakan modus mengajak kencan untuk melakukan pemerasan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP.

“Sudah dilakukan penahanan dan dikenakan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP dalam perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan,” ujarnya.

Baca Juga :  Patrick Kluivert Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia: Siap Bawa Skuad Garuda ke Piala Dunia 2026

Polisi mengungkapkan bahwa para tersangka memiliki peran berbeda dalam melakukan pemerasan.

 

Salah satu pelaku, Firli Dewi alias Fitri (29), berperan sebagai teman kencan korban.

“Firli Dewi alias Fitri berperan untuk mencari korban lewat aplikasi kencan,” kata AKBP Ressa Fiardy Marasabessy.

Sementara itu, tiga orang pria lainnya, Sudarna (38), Aly Akbar (32), dan Dedeh Supriatna (30), berperan sebagai eksekutor yang memeras korban.

“Sudarna berperan sebagai eksekutor, Aly Akbar berperan sebagai eksekutor dan Dedeh Supriatna berperan sebagai eksekutor,” ujarnya.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terbaru

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB