Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2025

- Redaksi

Saturday, 15 March 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Tangerang Kota (Dok. Ist)

Polres Metro Tangerang Kota (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polres Metro Tangerang Kota menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran 1446 Hijriyah.

Layanan ini berlaku mulai 22 Maret hingga 8 April 2025 untuk kendaraan roda dua (motor) dan roda empat (mobil).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa program ini merupakan arahan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuannya adalah membantu masyarakat agar kendaraan mereka tetap aman selama rumah ditinggal kosong saat mudik.

“Proses penitipan ini dapat dilayani di Kantor Polres Metro Tangerang Kota dan 12 Polsek Jajaran. Hal ini dilakukan Polri untuk mengantispasi agar masyarakat terhindar pencurian kendaraan bermotor saat rumah kosong ditinggal mudik lebaran,” ujarnya, Jumat (14/3/2025).

Baca Juga :  Atalia Praratya Hadiri Halalbihalal Golkar Tanpa Ridwan Kamil

Menurut Zain, layanan ini merupakan agenda rutin Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan motor untuk perjalanan jauh saat mudik, karena lebih berisiko terhadap kecelakaan dan gangguan keamanan

Untuk menitipkan kendaraan, masyarakat cukup menghubungi nomor hotline Polsek terdekat dan membawa beberapa dokumen penting saat mendaftar, yaitu:

1. KTP pemilik kendaraan

2. STNK atau BPKB kendaraan

Dengan menunjukkan dokumen ini, kendaraan bisa didata dengan mudah dan dijamin keamanannya selama dititipkan di kantor polisi.

Layanan penitipan kendaraan ini menjadi solusi bagi warga yang ingin mudik dengan tenang tanpa khawatir keamanan kendaraan di rumah. Jika Anda berencana mudik, manfaatkan layanan ini agar perjalanan lebih nyaman dan aman!

Berita Terkait

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Berita Terkait

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Kesehatan

Asam Lambung Naik? Ini Cara Mengatasi yang Ampuh dan Alami

Friday, 9 Jan 2026 - 15:35 WIB