Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2025

- Redaksi

Saturday, 15 March 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Tangerang Kota (Dok. Ist)

Polres Metro Tangerang Kota (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polres Metro Tangerang Kota menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran 1446 Hijriyah.

Layanan ini berlaku mulai 22 Maret hingga 8 April 2025 untuk kendaraan roda dua (motor) dan roda empat (mobil).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa program ini merupakan arahan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuannya adalah membantu masyarakat agar kendaraan mereka tetap aman selama rumah ditinggal kosong saat mudik.

“Proses penitipan ini dapat dilayani di Kantor Polres Metro Tangerang Kota dan 12 Polsek Jajaran. Hal ini dilakukan Polri untuk mengantispasi agar masyarakat terhindar pencurian kendaraan bermotor saat rumah kosong ditinggal mudik lebaran,” ujarnya, Jumat (14/3/2025).

Baca Juga :  Jadi Korban KDRT Suami, Cut Intan Nabila Alami Trauma

Menurut Zain, layanan ini merupakan agenda rutin Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan motor untuk perjalanan jauh saat mudik, karena lebih berisiko terhadap kecelakaan dan gangguan keamanan

Untuk menitipkan kendaraan, masyarakat cukup menghubungi nomor hotline Polsek terdekat dan membawa beberapa dokumen penting saat mendaftar, yaitu:

1. KTP pemilik kendaraan

2. STNK atau BPKB kendaraan

Dengan menunjukkan dokumen ini, kendaraan bisa didata dengan mudah dan dijamin keamanannya selama dititipkan di kantor polisi.

Layanan penitipan kendaraan ini menjadi solusi bagi warga yang ingin mudik dengan tenang tanpa khawatir keamanan kendaraan di rumah. Jika Anda berencana mudik, manfaatkan layanan ini agar perjalanan lebih nyaman dan aman!

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB