Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2025

- Redaksi

Saturday, 15 March 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Tangerang Kota (Dok. Ist)

Polres Metro Tangerang Kota (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polres Metro Tangerang Kota menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran 1446 Hijriyah.

Layanan ini berlaku mulai 22 Maret hingga 8 April 2025 untuk kendaraan roda dua (motor) dan roda empat (mobil).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa program ini merupakan arahan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuannya adalah membantu masyarakat agar kendaraan mereka tetap aman selama rumah ditinggal kosong saat mudik.

“Proses penitipan ini dapat dilayani di Kantor Polres Metro Tangerang Kota dan 12 Polsek Jajaran. Hal ini dilakukan Polri untuk mengantispasi agar masyarakat terhindar pencurian kendaraan bermotor saat rumah kosong ditinggal mudik lebaran,” ujarnya, Jumat (14/3/2025).

Baca Juga :  5 Fitur Keunggulan dari Honda PCX 160 Terbaru 2025 yang Perlu Kamu Ketahui

Menurut Zain, layanan ini merupakan agenda rutin Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan motor untuk perjalanan jauh saat mudik, karena lebih berisiko terhadap kecelakaan dan gangguan keamanan

Untuk menitipkan kendaraan, masyarakat cukup menghubungi nomor hotline Polsek terdekat dan membawa beberapa dokumen penting saat mendaftar, yaitu:

1. KTP pemilik kendaraan

2. STNK atau BPKB kendaraan

Dengan menunjukkan dokumen ini, kendaraan bisa didata dengan mudah dan dijamin keamanannya selama dititipkan di kantor polisi.

Layanan penitipan kendaraan ini menjadi solusi bagi warga yang ingin mudik dengan tenang tanpa khawatir keamanan kendaraan di rumah. Jika Anda berencana mudik, manfaatkan layanan ini agar perjalanan lebih nyaman dan aman!

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Discover the top 10 AI image editors of 2025 with prompt-free tools. Magic Hour ranks #1 for fast, realistic, and professional editing.

Rekomendasi

Best AI Image Editor with Prompt Free Tools of 2025 (Ranked & Tested)

Saturday, 15 Nov 2025 - 18:48 WIB

Cara Menonaktifkan WA Sementara

Teknologi

Cara Menonaktifkan WA Sementara Tanpa Harus Uninstall Aplikasi

Saturday, 15 Nov 2025 - 16:00 WIB

Adapundi Apakah Legal?

Teknologi

Adapundi Apakah Legal? Ini Bukti dan Penjelasan Lengkapnya

Saturday, 15 Nov 2025 - 14:54 WIB