Polresta Bogor Berhasil Amankan Preman yang Pungli ke Pedagang Pasar

- Redaksi

Saturday, 15 March 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polresta Bogor Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh preman di Pasar Bogor.

“Alhamdulillah, satu orang preman yang kedapatan sedang melakukan pungli terhadap pedagang langsung diamankan oleh anggota,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

Menindaklanjuti aduan dari para pedagang, pihak kepolisian segera melakukan operasi dan berhasil mengamankan seorang pelaku.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko, menjelaskan bahwa pengaduan mengenai pungli tersebut diterima melalui layanan Lapor Pak Kapolres.

 

Para pedagang melaporkan adanya oknum yang meminta pungutan dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp2.000 hingga Rp5.000.

Baca Juga :  Alvin Lim, Pengacara Agus Korban Penyiraman Air Keras Meninggal Dunia

 

Mereka berharap tindakan segera diambil agar praktik tersebut tidak terus berlanjut.

 

Menanggapi laporan tersebut, tim dari Sat Reskrim Polresta Bogor Kota melaksanakan razia premanisme di Pasar Bogor pada Sabtu (15/3) sekitar pukul 05.00 WIB.

Berdasarkan informasi dari para pedagang, para pelaku pungli biasanya beroperasi antara pukul 05.00 hingga 06.00 pagi

Dalam operasi tersebut, seorang preman bernama Agus alias Penyu tertangkap basah saat meminta pungli kepada pedagang daging ayam.

Saat diinterogasi, Agus mengakui bahwa dirinya kerap meminta uang kepada para pedagang dengan jumlah yang bervariasi. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp240.000 yang merupakan hasil pungli.

Baca Juga :  Komjen Ahmad Dofiri Dilantik sebagai Wakapolri, Sementara Irjen Dedi Prasetyo Ditunjuk Menjadi Irwasum

Saat ini, Agus sedang menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pemantauan di Pasar Bogor guna mencegah praktik pungli serupa terjadi kembali.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk premanisme. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kombes Eko

Kombes Eko juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapapun yang terlibat dalam aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Berita Terkait

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

Berita Terkait

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Friday, 10 April 2026 - 10:18 WIB

Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!

Berita Terbaru