Ribuan Mahasiswa Turun ke Jalan hingga Hadang Mentri Guna Tolak RUU TNI

- Redaksi

Thursday, 20 March 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sejumlah mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/3/2025).

Mereka menyuarakan penolakan terhadap Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang sedang dalam proses pengesahan.

Aksi tersebut berlangsung di pintu gerbang DPR, di mana para mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka dengan berorasi dan membawa berbagai spanduk tuntutan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat unjuk rasa berlangsung, sebuah mobil Alphard hitam terlihat akan memasuki kompleks DPR. Massa yang melihat kendaraan tersebut langsung mendekat dan mencopot pelat nomor mobil.

Dari dalam kendaraan, tampak dua ajudan keluar dan mencoba bernegosiasi agar mobil dapat melanjutkan perjalanan.

Namun, para mahasiswa menolak memberi jalan dan menuntut agar sosok yang berada di dalam mobil keluar untuk berdialog langsung dengan mereka.

Setelah beberapa saat, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, akhirnya keluar dari mobil dan berjalan menuju gerbang DPR bersama para demonstran.

Baca Juga :  Xiaomi Pimpin Pasar Smartphone Indonesia di Awal 2025

Kehadiran Supratman disambut sorakan oleh mahasiswa yang sejak awal menuntut keterbukaan dalam pembahasan RUU TNI.

Menteri kemudian berdiskusi dengan perwakilan massa untuk mendengar langsung alasan penolakan mereka terhadap revisi undang-undang tersebut.

Aksi ini terjadi di tengah proses legislasi RUU TNI yang telah mencapai tahap akhir di DPR. Sehari sebelum demonstrasi berlangsung, Komisi I DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk dibawa ke tingkat II atau paripurna guna disahkan menjadi undang-undang.

Keputusan ini diambil dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI, Utut Adianto.

Dalam rapat tersebut, delapan fraksi di DPR, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat, menyatakan persetujuannya terhadap revisi undang-undang ini.

“Apakah RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disetujui menjadi UU, apakah dapat disetujui?” tanya Utut kepada anggota Dewan.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Sedih, Foto Mendiang Eril Dicatut di Surat Suara Pilgub DKI

“Setuju,” jawab anggota disertai dengan ketukan palu untuk pimpinan Komisi I sebagai tanda persetujuan.

Dalam berbagai pembahasan sebelumnya, Komisi I DPR RI telah mengevaluasi sejumlah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah.

Beberapa pasal dalam revisi ini menjadi perhatian publik, seperti Pasal 3 mengenai kedudukan TNI dalam sistem pertahanan negara, Pasal 53 yang mengatur usia pensiun bagi prajurit, serta Pasal 47 terkait mekanisme penempatan prajurit TNI di institusi sipil.

Demonstrasi yang dilakukan mahasiswa Universitas Trisakti menunjukkan adanya kekhawatiran terhadap revisi UU TNI yang dinilai dapat mengubah peran dan fungsi TNI dalam pemerintahan.

Salah satu poin yang paling banyak disoroti adalah aturan dalam Pasal 47 yang memungkinkan prajurit aktif untuk ditempatkan di institusi sipil, yang dikhawatirkan dapat menimbulkan tumpang tindih antara ranah militer dan sipil.

Baca Juga :  Polisi Tutup Akses Tambang Ilegal di Kota Batu Setelah Tanah Ambles

Selain itu, aturan terkait usia pensiun prajurit juga menuai kritik karena dianggap berpotensi menghambat regenerasi di tubuh TNI.

Dalam pertemuan singkat di depan gerbang DPR, Supratman Andi Agtas berusaha memberikan penjelasan terkait proses revisi undang-undang ini.

Meski begitu, belum ada kepastian apakah tuntutan mahasiswa akan berpengaruh pada keputusan akhir yang diambil DPR dalam rapat paripurna mendatang.

Aksi ini menegaskan bahwa revisi RUU TNI masih menjadi polemik yang memicu perdebatan di berbagai kalangan. Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat sipil menunjukkan kepeduliannya dengan menyuarakan aspirasi mereka secara langsung.

Dengan semakin dekatnya tahap pengesahan RUU ini, kemungkinan akan ada aksi lanjutan dari pihak yang menolak aturan tersebut.

Masyarakat pun diharapkan untuk terus mengikuti perkembangan isu ini agar dapat memahami implikasinya terhadap sistem pertahanan dan tata pemerintahan di Indonesia.

Berita Terkait

Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4
Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!

Berita Terkait

Tuesday, 24 February 2026 - 06:32 WIB

Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4

Monday, 23 February 2026 - 11:05 WIB

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Sunday, 22 February 2026 - 14:34 WIB

Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Berita Terbaru