Buntut Kasus Pasien Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi, Polisi Laporkan Dokter Ke Polisi

- Redaksi

Sunday, 12 May 2024 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suami Nira Pranita Asih yang diduga menjadi korban malpraktik (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang wanita di Ngawi, yaitu Nira Pranita Asih (31 tahun), meninggal dunia setelah mencabut gigi geraham. 

Suaminya, Davin Ahmad Sofyan (28 tahun), akan mencari keadilan atas kematian istrinya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya (menempuh jalur hukum),” kata Davin saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (11/5). 

Beliau akan melaporkan kondisi ini ke Polres Ngawi dengan dukungan seorang pengacara, karena dianggap sebagai dugaan malapraktik

Meski sudah meminta pertanggungjawaban dokter yang bersangkutan, namun dokter tersebut menolak dengan alasan sudah melakukan sesuai prosedur. 

“Saya mau dokter tanggung jawab, tapi dokter itu menyatakan semua yang telah dia lakukan sudah sesuai prosedur. Dia pun menyatakan tidak mau bertanggung jawab atas apa yang dialami istri saya,” tutur Davin.

Baca Juga :  Kebakaran di Smelter PT Freeport Indonesia di Gresik: Tim Tanggap Darurat Beraksi Cepat, Tidak Ada Korban Jiwa

Davin akan mengadakan jumpa pers nanti dan segera melaporkannya ke polisi. Kasus ini sendiri belum dilaporkan ke polisi dan polisi masih menunggu laporan resmi. 

“Nanti ketika kami sudah siap akan mengadakan jumpa pers. Sudah ada rencana pelaporan (ke polisi) dalam waktu dekat,” tegas Davin.

Kematian Nira diawali dengan infeksi pada gigi pascaoperasi, yang kemudian menyebar ke paru-paru. 

Baca Juga:

Pasien Cabut Gigi Asal Garut Meninggal, RSHS Disoroti Warga Masyarakat

Meski sudah menjalani operasi torakotomi pada 30 Februari 2024, kondisinya tidak membaik hingga akhirnya beliau meninggal pada 27 April 2024.

Baca Juga:

Diduga Malapraktik, Kepala Bayi di Bangkalan Tertinggal di Dalam Rahim

Baca Juga :  PDIP Desak Audit Forensik Digital Sirekap Segera Dilakukan oleh KPU untuk Transparasi Data Pemilu

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan mengaku bahwa belum ada laporan masuk terkait kasus tersebut.

“Belum ada laporan, tapi kami juga siap menerima laporan atas kasus tersebut,” jelas Joshua.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB