Buntut Kasus Pasien Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi, Polisi Laporkan Dokter Ke Polisi

- Redaksi

Sunday, 12 May 2024 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suami Nira Pranita Asih yang diduga menjadi korban malpraktik (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang wanita di Ngawi, yaitu Nira Pranita Asih (31 tahun), meninggal dunia setelah mencabut gigi geraham. 

Suaminya, Davin Ahmad Sofyan (28 tahun), akan mencari keadilan atas kematian istrinya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya (menempuh jalur hukum),” kata Davin saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (11/5). 

Beliau akan melaporkan kondisi ini ke Polres Ngawi dengan dukungan seorang pengacara, karena dianggap sebagai dugaan malapraktik

Meski sudah meminta pertanggungjawaban dokter yang bersangkutan, namun dokter tersebut menolak dengan alasan sudah melakukan sesuai prosedur. 

“Saya mau dokter tanggung jawab, tapi dokter itu menyatakan semua yang telah dia lakukan sudah sesuai prosedur. Dia pun menyatakan tidak mau bertanggung jawab atas apa yang dialami istri saya,” tutur Davin.

Baca Juga :  Kebutuhan Semakin Meningkat, Stok Darah di UDD PMI Ponorogo Kian Menipis

Davin akan mengadakan jumpa pers nanti dan segera melaporkannya ke polisi. Kasus ini sendiri belum dilaporkan ke polisi dan polisi masih menunggu laporan resmi. 

“Nanti ketika kami sudah siap akan mengadakan jumpa pers. Sudah ada rencana pelaporan (ke polisi) dalam waktu dekat,” tegas Davin.

Kematian Nira diawali dengan infeksi pada gigi pascaoperasi, yang kemudian menyebar ke paru-paru. 

Baca Juga:

Pasien Cabut Gigi Asal Garut Meninggal, RSHS Disoroti Warga Masyarakat

Meski sudah menjalani operasi torakotomi pada 30 Februari 2024, kondisinya tidak membaik hingga akhirnya beliau meninggal pada 27 April 2024.

Baca Juga:

Diduga Malapraktik, Kepala Bayi di Bangkalan Tertinggal di Dalam Rahim

Baca Juga :  Eddy Hiariej Resmi ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan mengaku bahwa belum ada laporan masuk terkait kasus tersebut.

“Belum ada laporan, tapi kami juga siap menerima laporan atas kasus tersebut,” jelas Joshua.

Berita Terkait

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!
Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025
Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Sunday, 7 December 2025 - 13:51 WIB

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Sunday, 7 December 2025 - 13:37 WIB

Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!

Saturday, 6 December 2025 - 16:38 WIB

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025

Saturday, 6 December 2025 - 14:11 WIB

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Friday, 5 December 2025 - 19:28 WIB

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org

Berita Terbaru

Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Berita

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Sunday, 7 Dec 2025 - 13:51 WIB