Buntut Kasus Pasien Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi, Polisi Laporkan Dokter Ke Polisi

- Redaksi

Sunday, 12 May 2024 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suami Nira Pranita Asih yang diduga menjadi korban malpraktik (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang wanita di Ngawi, yaitu Nira Pranita Asih (31 tahun), meninggal dunia setelah mencabut gigi geraham. 

Suaminya, Davin Ahmad Sofyan (28 tahun), akan mencari keadilan atas kematian istrinya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya (menempuh jalur hukum),” kata Davin saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (11/5). 

Beliau akan melaporkan kondisi ini ke Polres Ngawi dengan dukungan seorang pengacara, karena dianggap sebagai dugaan malapraktik

Meski sudah meminta pertanggungjawaban dokter yang bersangkutan, namun dokter tersebut menolak dengan alasan sudah melakukan sesuai prosedur. 

“Saya mau dokter tanggung jawab, tapi dokter itu menyatakan semua yang telah dia lakukan sudah sesuai prosedur. Dia pun menyatakan tidak mau bertanggung jawab atas apa yang dialami istri saya,” tutur Davin.

Baca Juga :  5 Menu Sahur untuk Penderita Asam Lambung, Sudah Pernah Coba?

Davin akan mengadakan jumpa pers nanti dan segera melaporkannya ke polisi. Kasus ini sendiri belum dilaporkan ke polisi dan polisi masih menunggu laporan resmi. 

“Nanti ketika kami sudah siap akan mengadakan jumpa pers. Sudah ada rencana pelaporan (ke polisi) dalam waktu dekat,” tegas Davin.

Kematian Nira diawali dengan infeksi pada gigi pascaoperasi, yang kemudian menyebar ke paru-paru. 

Baca Juga:

Pasien Cabut Gigi Asal Garut Meninggal, RSHS Disoroti Warga Masyarakat

Meski sudah menjalani operasi torakotomi pada 30 Februari 2024, kondisinya tidak membaik hingga akhirnya beliau meninggal pada 27 April 2024.

Baca Juga:

Diduga Malapraktik, Kepala Bayi di Bangkalan Tertinggal di Dalam Rahim

Baca Juga :  Menang dari Nassaji, Al Hilal Memastikan Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions Asia 2023/2024

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan mengaku bahwa belum ada laporan masuk terkait kasus tersebut.

“Belum ada laporan, tapi kami juga siap menerima laporan atas kasus tersebut,” jelas Joshua.

Berita Terkait

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terkait

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Berita Terbaru

Sound Horeg Haram

Berita

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 Jul 2025 - 11:00 WIB