Rutan Salemba Temukan Sabu-Sabu dan Ekstasi yang Coba Diselundupkan

- Redaksi

Tuesday, 25 March 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Petugas Rutan Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat menemukan 200 gram sabu-sabu dan 37 butir ekstasi yang coba diselundupkan ke dalam sel tahanan.

Barang haram tersebut dibawa oleh seorang pria tak dikenal yang mengunjungi rutan pada Selasa, 18 Maret 2025.

Menurut Wahyu, petugas rutan, pria tersebut awalnya ingin menyerahkan surat pembebasan bersyarat untuk kerabatnya di dalam rutan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas curiga karena ada pengunjung yang berlari dengan tergesa-gesa,” kata Kepala Rutan Salemba Wahyu Trah Utomo di Jakarta dilansir Antara, Selasa (25/3/2025).

Namun, saat mengeluarkan sebuah kantong kertas bermotif batik, petugas merasa curiga karena pria tersebut berlari kecil ke arah pintu keluar rutan setelah menerima telepon.

Baca Juga :  Pelaku Mutilasi Perempuan di Ngawi Telah Diamankan, Ngaku Suami Korban

Pihak rutan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cempaka untuk memastikan identitas pria tak dikenal tersebut dan memeriksa barang yang dibawanya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kantong kertas tersebut berisi sabu-sabu dan ekstasi.

“Ternyata di dalamnya terdapat dua paket klip yang diduga narkoba dengan berat kotor masing-masingnya 102 gram dengan total 204 gram. Dan 37 butir pil yang diduga juga narkoba jenis ekstasi,” ujarnya.

Tindakan penyelundupan barang haram ke dalam rutan ini dapat merugikan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.

Pihak rutan dan kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tindakan penyelundupan barang haram.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB