Rutan Salemba Temukan Sabu-Sabu dan Ekstasi yang Coba Diselundupkan

- Redaksi

Tuesday, 25 March 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Petugas Rutan Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat menemukan 200 gram sabu-sabu dan 37 butir ekstasi yang coba diselundupkan ke dalam sel tahanan.

Barang haram tersebut dibawa oleh seorang pria tak dikenal yang mengunjungi rutan pada Selasa, 18 Maret 2025.

Menurut Wahyu, petugas rutan, pria tersebut awalnya ingin menyerahkan surat pembebasan bersyarat untuk kerabatnya di dalam rutan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas curiga karena ada pengunjung yang berlari dengan tergesa-gesa,” kata Kepala Rutan Salemba Wahyu Trah Utomo di Jakarta dilansir Antara, Selasa (25/3/2025).

Namun, saat mengeluarkan sebuah kantong kertas bermotif batik, petugas merasa curiga karena pria tersebut berlari kecil ke arah pintu keluar rutan setelah menerima telepon.

Baca Juga :  Brighton vs. Wolves: Peringatan Keras dari Manajer Hurzeler

Pihak rutan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cempaka untuk memastikan identitas pria tak dikenal tersebut dan memeriksa barang yang dibawanya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kantong kertas tersebut berisi sabu-sabu dan ekstasi.

“Ternyata di dalamnya terdapat dua paket klip yang diduga narkoba dengan berat kotor masing-masingnya 102 gram dengan total 204 gram. Dan 37 butir pil yang diduga juga narkoba jenis ekstasi,” ujarnya.

Tindakan penyelundupan barang haram ke dalam rutan ini dapat merugikan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.

Pihak rutan dan kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tindakan penyelundupan barang haram.

Berita Terkait

Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima
Kapan Hari Listrik Nasional? Mengenal Sejarah dan Maknanya
Manfaat Jasa Caregiver bagi Keluarga dengan Anggota Lansia
PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?
Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis
Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000
Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda
Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate

Berita Terkait

Monday, 27 October 2025 - 15:14 WIB

Kapan Hari Listrik Nasional? Mengenal Sejarah dan Maknanya

Monday, 27 October 2025 - 13:08 WIB

Manfaat Jasa Caregiver bagi Keluarga dengan Anggota Lansia

Sunday, 26 October 2025 - 14:16 WIB

PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?

Saturday, 25 October 2025 - 17:07 WIB

Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis

Friday, 24 October 2025 - 16:43 WIB

Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000

Berita Terbaru

Rumus dan Cara Menghitung Laba Bersih

Pendidikan

Cara Menghitung Laba Bersih: Panduan Lengkap untuk Pemula

Tuesday, 28 Oct 2025 - 16:58 WIB