Rutan Salemba Temukan Sabu-Sabu dan Ekstasi yang Coba Diselundupkan

- Redaksi

Tuesday, 25 March 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Petugas Rutan Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat menemukan 200 gram sabu-sabu dan 37 butir ekstasi yang coba diselundupkan ke dalam sel tahanan.

Barang haram tersebut dibawa oleh seorang pria tak dikenal yang mengunjungi rutan pada Selasa, 18 Maret 2025.

Menurut Wahyu, petugas rutan, pria tersebut awalnya ingin menyerahkan surat pembebasan bersyarat untuk kerabatnya di dalam rutan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas curiga karena ada pengunjung yang berlari dengan tergesa-gesa,” kata Kepala Rutan Salemba Wahyu Trah Utomo di Jakarta dilansir Antara, Selasa (25/3/2025).

Namun, saat mengeluarkan sebuah kantong kertas bermotif batik, petugas merasa curiga karena pria tersebut berlari kecil ke arah pintu keluar rutan setelah menerima telepon.

Baca Juga :  Sering Ramai Peminat, Ini Dia 5 Pondok Pesantren Terbaik di Jogjakarta

Pihak rutan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cempaka untuk memastikan identitas pria tak dikenal tersebut dan memeriksa barang yang dibawanya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kantong kertas tersebut berisi sabu-sabu dan ekstasi.

“Ternyata di dalamnya terdapat dua paket klip yang diduga narkoba dengan berat kotor masing-masingnya 102 gram dengan total 204 gram. Dan 37 butir pil yang diduga juga narkoba jenis ekstasi,” ujarnya.

Tindakan penyelundupan barang haram ke dalam rutan ini dapat merugikan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.

Pihak rutan dan kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tindakan penyelundupan barang haram.

Berita Terkait

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB