Apple Pertimbangkan Impor iPhone dari India untuk Hindari Tarif Tinggi AS terhadap China

- Redaksi

Friday, 11 April 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apple (Dok. Ist(

Apple (Dok. Ist(

SwaraWarta.co.id – Apple sedang mempertimbangkan untuk mengimpor lebih banyak iPhone dari India sebagai langkah untuk menghindari tarif tambahan yang tinggi terhadap produk buatan China.

Hal ini menyusul kebijakan baru yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pekan lalu.

Menurut laporan Wall Street Journal yang dikutip dari Tech Crunch, langkah ini dianggap sebagai solusi sementara oleh Apple, sambil mereka mencoba bernegosiasi dengan pemerintahan Trump agar bisa mendapat pengecualian dari kebijakan tarif tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski begitu, Apple belum berencana untuk mengubah secara besar-besaran rantai pasokan globalnya yang saat ini masih sangat bergantung pada China.

Sebagai perbandingan, tarif baru untuk barang dari China mencapai 54 persen, sedangkan untuk barang impor dari India hanya dikenakan tarif sebesar 26 persen. Hal ini membuat India menjadi opsi yang lebih menarik bagi Apple.

Baca Juga :  Hiu Tutul Muncul di Laut Lamongan, Tanda Ekosistem Masih Sehat

Jika kebijakan tarif tersebut tetap dijalankan, harga sebuah iPhone 16 Pro yang sebelumnya dikenakan biaya impor sekitar 550 dolar AS bisa melonjak hingga 850 dolar AS karena tambahan tarif sebesar 300 dolar AS.

Analis dari Bank of America, Wamsi Mohan, memperkirakan bahwa Apple akan memproduksi sekitar 25 juta unit iPhone di India pada tahun ini.

Sekitar 10 juta unit akan dijual di pasar lokal India, dan sisanya berpotensi diekspor ke Amerika Serikat. Jika seluruh 25 juta unit tersebut dikirim ke AS, jumlah ini bisa memenuhi sekitar 50 persen kebutuhan iPhone di negara tersebut.

Sebagai latar belakang, Presiden Trump telah menetapkan tarif impor untuk produk dari China hingga mencapai 54 persen.

Baca Juga :  Terbukti Membayar, Ini Dia Cara Mendapatkan Saldo Dana Melalui Aplikasi CashPop

Menanggapi hal itu, pada 4 April, China membalas dengan mengenakan tarif tambahan sebesar 34 persen terhadap produk asal AS.

Kemudian, pada 9 April, Trump kembali menaikkan tarif sebesar 50 persen, sehingga total tarif kumulatif atas barang dari China menjadi 104 persen jika dihitung sejak Februari.

Langkah Trump ini dilakukan dengan alasan ingin menghidupkan kembali industri manufaktur AS yang telah banyak berpindah ke luar negeri, dan mendorong perusahaan-perusahaan besar seperti Apple untuk memproduksi barang di dalam negeri.

Berita Terkait

Cara Mendapatkan CIF Pegadaian untuk Transaksi Digital dengan Mudah
4 Cara Mendapatkan Avatar Gratis di Roblox: Tampil Keren Tanpa Robux!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Secara Online dengan Mudah dan Cepat
4 Tips Cara Mendapatkan Akun FF Secara Gratis yang Aman dan Anti Tipu-Tipu
4 Cara Mendapatkan Uang dari Melolo: Panduan Cuan Lewat Link Shortener!
Panduan Lengkap! Cara Mendapatkan Social Security Number (SSN) dengan Mudah
4 Cara Cek Kuota Axis Terbaru 2026: Mudah, Cepat, dan Akurat
5 Cara Mengatasi Hotspot yang Tidak Bisa Dinyalakan di Hp Android dan iOS

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 09:00 WIB

Cara Mendapatkan CIF Pegadaian untuk Transaksi Digital dengan Mudah

Wednesday, 7 January 2026 - 08:00 WIB

4 Cara Mendapatkan Avatar Gratis di Roblox: Tampil Keren Tanpa Robux!

Monday, 5 January 2026 - 15:27 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Secara Online dengan Mudah dan Cepat

Sunday, 4 January 2026 - 14:24 WIB

4 Tips Cara Mendapatkan Akun FF Secara Gratis yang Aman dan Anti Tipu-Tipu

Sunday, 4 January 2026 - 08:15 WIB

4 Cara Mendapatkan Uang dari Melolo: Panduan Cuan Lewat Link Shortener!

Berita Terbaru

Cara Buat SKCK Secara Online

Berita

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Wednesday, 7 Jan 2026 - 14:07 WIB

Langkah-Langkah Cara Mendapatkan Akun SIMPKB

Pendidikan

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 7 Jan 2026 - 07:00 WIB