Toyota Dukung Penerapan B40 dengan Kendaraan Ramah Lingkungan

- Redaksi

Wednesday, 18 December 2024 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toyota Dukung Penerapan B40 (Dok. Ist)

Toyota Dukung Penerapan B40 (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – PT Toyota-Astra Motor (TAM) siap mendukung kebijakan pemerintah tentang penggunaan biodiesel 40% (B40) yang akan mulai berlaku pada tahun 2025.

Kebijakan ini bertujuan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dengan mencampur solar dan bahan bakar nabati dari minyak kelapa sawit.

Wakil Presiden Direktur PT TAM, Henry Tanoto, menyatakan bahwa perusahaan sudah mempersiapkan kendaraan dengan teknologi bahan bakar fleksibel yang bisa menggunakan campuran bahan bakar fosil dan bioetanol.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa kendaraan yang telah dipamerkan di Indonesia antara lain Kijang Innova Zenix HEV E85 dan Fortuner E100.

“Pemerintah tahun depan, contoh biodiesel, mau pakai B40, kita dari Toyota siap untuk mendukung ini.

Baca Juga :  Gibran Rakabuming Raka Bersilaturahmi ke Kediaman AM Hendropriyono

Kemudian juga dengan bioetanol, kita juga siap untuk mendukung kendaraan-kendaraan kita sampai ke E10,” kata Wakil Presiden Direktur PT TAM Henry Tanoto di Jakarta, Selasa (17/12) malam.

Toyota juga terus mengembangkan kendaraan ramah lingkungan.

Selain kendaraan bahan bakar fleksibel, perusahaan sudah memiliki banyak model kendaraan elektrifikasi, termasuk 22 model di bawah merek mewah Lexus.

Henry menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca melalui investasi pada kendaraan rendah emisi dan teknologi ramah lingkungan.

“Tahun ini, maupun ke depannya, kita juga fokus memiliki kendaraan dengan menggunakan bahan bakar yang kita sebut Flexy Fuel, bisa menggunakan bioetanol bisa juga dengan biodiesel,” kata Henry.

Baca Juga :  Baim Wong Ajukan Cerai dari Paula Verhoeven: Permohonan Resmi Didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan produksi B40 pada tahun 2025 mencapai 15,62 juta kiloliter.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dan mendukung upaya pengendalian perubahan iklim di Indonesia.

Berita Terkait

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!
Update Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera
Benarkah 80 Ton Bantuan Hilang di Bener Meriah?

Berita Terkait

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Sunday, 14 December 2025 - 16:19 WIB

Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Saturday, 13 December 2025 - 15:30 WIB

Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terbaru

Mengenal 3 Sandi Pramuka

Pendidikan

Mengenal 3 Sandi Pramuka yang Paling Sering Digunakan

Wednesday, 17 Dec 2025 - 14:54 WIB

Cara Cetak Kartu NPWP

Teknologi

Cara Cetak Kartu NPWP Sendiri: Mudah dan Cepat!

Wednesday, 17 Dec 2025 - 14:30 WIB