Djoko Tjandra Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku, Mengaku Tak Kenal

- Redaksi

Thursday, 10 April 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Djoko Tjandra (Dok. Ist)

Djoko Tjandra (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha Djoko Soegiarto Tjandra sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, mantan calon anggota DPR dari PDIP.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya KPK mengusut tuntas kasus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret banyak pihak.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Januari 2020. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan beberapa tersangka, yaitu:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU RI

Agustiani Tio, orang kepercayaan Wahyu

Saeful Bahri, pihak swasta

Harun Masiku, caleg PDIP dalam Pemilu 2019

Wahyu diketahui menerima suap sekitar Rp600 juta untuk membantu Harun Masiku masuk ke DPR lewat skema PAW.

Baca Juga :  Miris! Mahasiswa Terancam Alami Kebutaan Karena Lemparan Batu saat Demo

Ketiganya—Wahyu, Agustiani, dan Saeful—telah divonis bersalah dan menyelesaikan masa hukuman. Sementara itu, Harun Masiku masih buron hingga kini.

Pada akhir tahun 2024, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, sebagai tersangka karena diduga menghalangi penyidikan dan turut memberi suap kepada Wahyu.

Selain Hasto, KPK juga menetapkan Donny Tri Istiqomah, seorang pengacara, sebagai tersangka baru.

Pada Rabu, 9 April 2025, KPK memeriksa Djoko Tjandra sebagai saksi untuk Harun Masiku dan Donny Tri. Djoko mulai diperiksa pukul 10.00 WIB dan selesai pada 13.21 WIB.

 

Saat keluar dari gedung KPK, Djoko menegaskan bahwa ia tidak mengenal Harun Masiku maupun Donny Tri Istiqomah. Ia juga enggan menjelaskan pertanyaan apa saja yang diberikan oleh penyidik.

Baca Juga :  Faye Losotaluno Tinggalkan Posisi CEO Tinder, Spencer Rascoff Ambil Alih Sementara

“Tidak, tidak, saya tidak kenal (Harun Masiku). Sama sekali. Tidak (kenal Donny Tri) sama sekali,” kata Djoko.

“Saya nggak kenal, jadi saya nggak bisa jawab apa-apa,” sebutnya.

Berita Terkait

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Berita Terkait

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terbaru

Keuntungan Menggunakan Layanan WA BNI 24 Jam

Teknologi

Apakah WA BNI 24 Jam? Yuk Cari Tahu Disini!

Tuesday, 14 Oct 2025 - 10:07 WIB