Fakta-Fakta Mengejutkan dari Insiden Kebakaran Resepsi Pernikahan di Irak

- Redaksi

Saturday, 30 September 2023 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Aula Resepsi Pernikahan Pasca Insiden Kebakaran di Irak (Dok. Abdelkrim Djellouli)

SwaraWarta.co.id – Kebakaran besar yang terjadi di Irak memberikan kesan traumatis bagi para korban yang selamat juga masyarakat yang ada di sekitar tempat kejadian.

Bagaimana tidak, hari yang seharusnya menjadi hari paling membahagiakan bagi kedua mempelai dan keluarga berakhir duka. Kebakaran Irak meninggalkan duka mendalam.

Banyak-banyak fakta mengejutkan yang berhasil terkuak dari insiden kebakaran Irak di tengah resepsi pernikahan ini yang akhirnya mencuat ke permukaan.

Fakta-fakta yang akhirnya membuat pemilik gedung beserta beberapa pegawainya diamankan oleh pihak kepolisian setempat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT


Fakta-fakta tersebut di antaranya:

– Kebakaran terjadi pada malam hari pukul 22.45 waktu setempat, di tengah kedua mempelai sedang melakukan proseai dansa.

– Kebakaran dipicu oleh letupan kembang api yang dinyalakan di dalam aula yang menyambar dekorasi pesta yang tergantung dari atas plafon.

– Kebanyakan korban meninggal adalah anak-anak, yang menurut info sebanyak 50 anak dinyatakan menjadi korban terbakar.

– Jumlah korban mencapai 120 meninggal, itupun diperkirakan masih akan bertambah mengingat korban-korban luka berat kondisinya dalam luka bakar 90%.

– Pintu keluar yang sempit membuat korban banyak berjatuhan karena berebutan menyelamatkan diri tapi harus berdesakan.

– Kedua belah mempelai harus kehilangan beberapa anggota keluarganya dalam insiden kebakaran tersebut.

– Kontruksi bangunan yang dibuat untuk aula tersebut kebanyakan dari material yang mudah terbakar.

– 200 korban luka berat dan serius mengalami luka bakar dengan tingkat kesriusan yang mencapai kondisi 90%.

– Banyak korban selamat yang harus mendapatkan fakta bahwa anggota keluarganya banyak yang menjadi korban meninggal.

– Seorang anak lelaki harus kehilangan ibunya karena pada saat kejadian ia sedang berada di kamar kecil.

– Sang pemilik gedung ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan beberapa pegawainya untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya.

– Material bangunan yang digunakan untuk kontruksi bangunan ternyata material ilegal yang tidak diizinkan di negara Irak.

Kebakaran di resepsi pernikahan di Irak ini menjadi tragedi yang menyebabkan banyak korban meninggal juga korban luka-luka.

Baca Juga :  Pemimpin Tertinggi Iran Khamenei Tolak Seruan Penyerahan Diri Tanpa Syarat dari AS

Berita Terkait

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Saturday, 5 September 2026 - 14:49 WIB

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru

Cara Pembagian Bersusun

Pendidikan

Cara Pembagian Bersusun Mudah dan Cepat untuk Anak Sekolah

Tuesday, 8 Sep 2026 - 06:00 WIB