Fakta-Fakta Mengejutkan dari Insiden Kebakaran Resepsi Pernikahan di Irak

- Redaksi

Saturday, 30 September 2023 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Aula Resepsi Pernikahan Pasca Insiden Kebakaran di Irak (Dok. Abdelkrim Djellouli)

SwaraWarta.co.id – Kebakaran besar yang terjadi di Irak memberikan kesan traumatis bagi para korban yang selamat juga masyarakat yang ada di sekitar tempat kejadian.

Bagaimana tidak, hari yang seharusnya menjadi hari paling membahagiakan bagi kedua mempelai dan keluarga berakhir duka. Kebakaran Irak meninggalkan duka mendalam.

Banyak-banyak fakta mengejutkan yang berhasil terkuak dari insiden kebakaran Irak di tengah resepsi pernikahan ini yang akhirnya mencuat ke permukaan.

Fakta-fakta yang akhirnya membuat pemilik gedung beserta beberapa pegawainya diamankan oleh pihak kepolisian setempat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT


Fakta-fakta tersebut di antaranya:

– Kebakaran terjadi pada malam hari pukul 22.45 waktu setempat, di tengah kedua mempelai sedang melakukan proseai dansa.

– Kebakaran dipicu oleh letupan kembang api yang dinyalakan di dalam aula yang menyambar dekorasi pesta yang tergantung dari atas plafon.

– Kebanyakan korban meninggal adalah anak-anak, yang menurut info sebanyak 50 anak dinyatakan menjadi korban terbakar.

– Jumlah korban mencapai 120 meninggal, itupun diperkirakan masih akan bertambah mengingat korban-korban luka berat kondisinya dalam luka bakar 90%.

– Pintu keluar yang sempit membuat korban banyak berjatuhan karena berebutan menyelamatkan diri tapi harus berdesakan.

– Kedua belah mempelai harus kehilangan beberapa anggota keluarganya dalam insiden kebakaran tersebut.

– Kontruksi bangunan yang dibuat untuk aula tersebut kebanyakan dari material yang mudah terbakar.

– 200 korban luka berat dan serius mengalami luka bakar dengan tingkat kesriusan yang mencapai kondisi 90%.

– Banyak korban selamat yang harus mendapatkan fakta bahwa anggota keluarganya banyak yang menjadi korban meninggal.

– Seorang anak lelaki harus kehilangan ibunya karena pada saat kejadian ia sedang berada di kamar kecil.

– Sang pemilik gedung ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan beberapa pegawainya untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya.

– Material bangunan yang digunakan untuk kontruksi bangunan ternyata material ilegal yang tidak diizinkan di negara Irak.

Kebakaran di resepsi pernikahan di Irak ini menjadi tragedi yang menyebabkan banyak korban meninggal juga korban luka-luka.

Baca Juga :  Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Kondisi Kesehatan Sebelum Wafat

Berita Terkait

Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al

Berita Terkait

Sunday, 23 November 2025 - 17:02 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Berita Terbaru

Cara Daftar Bansos Online 2025

Berita

Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah

Sunday, 23 Nov 2025 - 17:02 WIB