Dua Mahasiswa Aniaya Lawan Main Futsal dengan Senjata Tajam di Deli Serdang

- Redaksi

Sunday, 11 May 2025 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Dua mahasiswa berinisial AS dan FH (20) melakukan penganiayaan terhadap lawan main futsalnya di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Penganiayaan tersebut dipicu oleh kekalahan dalam permainan futsal.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 2 Mei 2025 sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Perhubungan, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, ketiga korban hendak pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor.

Namun, para pelaku mengadang ketiga korban hingga terjatuh dari motor.

Kemudian, para pelaku memukul dan menusuk para korban dengan menggunakan senjata tajam.

“Pelapor dan dua korban lainnya berteriak minta tolong hingga warga sekitar datang menolong,” jelasnya.

Baca Juga :  Jokowi Ulang Tahun, Prabowo Kirim Karangan Bunga

Warga yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan dan mengamankan dua pelaku, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian untuk menangkap pelaku yang masih buron dan memproses hukum para pelaku.

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya
Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terkait

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Monday, 15 June 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!

Monday, 15 June 2026 - 08:46 WIB

Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya

Saturday, 13 June 2026 - 09:19 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Berita Terbaru

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar?

Lifestyle

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar? Ini Alasannya!

Monday, 15 Jun 2026 - 09:02 WIB