Kejagung Telusuri Dugaan Suap Rp 60 Miliar dalam Kasus Vonis Lepas Korporasi CPO

- Redaksi

Monday, 14 April 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) terus menggali fakta-fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan suap sebesar Rp 60 miliar yang menyeret sejumlah pejabat peradilan dan pengacara ternama.

Uang suap tersebut diduga berkaitan dengan vonis lepas terhadap terdakwa korporasi dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO), atau bahan baku minyak goreng, yang tengah menjadi sorotan publik.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Abdul Qohar menjelaskan bahwa pihaknya fokus menelusuri aliran dan asal usul dana suap yang disebut-sebut disiapkan oleh Ariyanto, pengacara terdakwa korporasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi sudah jelas dan terang benderang, bahwa uang itu diterima oleh Wahyu dari Ariyanto, pertanyaannya dari mana Ariyanto?” kata Qohar di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).

Baca Juga :  Erick Thohir: Penurunan Peringkat FIFA Indonesia Sudah Diprediksi

Uang tersebut, berdasarkan hasil penyidikan awal, diserahkan kepada panitera Wahyu Gunawan yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Qohar menegaskan bahwa Kejagung tidak hanya menyoroti siapa saja yang menerima suap, tetapi juga dari mana dana dalam jumlah fantastis itu berasal.

“Inilah yang nanti dalam proses perkembangan, karena ini baru dua hari, saya minta teman-teman bersabar, yang pasti seluruh data fakta yang kami peroleh nanti akan kami sampaikan dalam perkembangan perkara ini,” ucapnya.

Hingga saat ini, sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari pengacara, panitera, hingga para hakim.

“Dan terkait dengan putusan onslag tersebut, penyidik menemukan fakta dan alat bukti bahwa MS dan AR melakukan perbuatan pemberian suap dan atau gratifikasi kepada MAN sebanyak, ya diduga sebanyak Rp 60 miliar,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Sabtu (12/4).

Baca Juga :  Pria Gagal Curi Gas Elpiji 3 Kg di Warung Kopi, Ditangkap Usai Kejar-kejaran dengan Warga

Tersangka tersebut antara lain Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta, pengacara Ariyanto dan Marcella Santoso, panitera Wahyu Gunawan, serta tiga orang hakim yakni Agam Syarif Baharudin, Ali Muhtaro, dan Djuyamto.

Kasus ini membuka tabir kelam dalam sistem peradilan Indonesia, yang seharusnya menjadi pilar utama keadilan namun malah dinodai oleh praktik korupsi di balik meja sidang. Kejagung menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan dan berjanji menginformasikan perkembangan kasus secara berkala kepada masyarakat.

Skandal suap ini menjadi peringatan keras bahwa praktik-praktik ilegal di lingkungan peradilan harus diberantas hingga ke akar.

Kepercayaan publik terhadap lembaga hukum dipertaruhkan, dan transparansi dalam proses hukum menjadi kunci utama untuk mengembalikan integritas institusi peradilan di Indonesia.

Berita Terkait

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh
TERUNGKAP! 2 Isi Video Maureen Worth Viral di TikTok dan X Disorot Netizen, Kolom Komentar Mendadak Banjir
Pantauan Arus Mudik Hari Ini: Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Hadapi Puncak Kedua

Berita Terkait

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:12 WIB

Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Tuesday, 17 March 2026 - 14:24 WIB

Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang

Berita Terbaru