Kemenag Mengingatkan Masyarakat untuk Tidak Berangkat Haji Secara Ilegal

- Redaksi

Monday, 28 April 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak berangkat haji secara ilegal. Arab Saudi telah menerapkan regulasi yang sangat ketat untuk musim haji tahun ini.

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, mengatakan bahwa Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah mengingatkan seluruh negara untuk mewaspadai penipuan terkait visa haji.

“Mereka menyebutkan juga ada banyak orang tertipu, ada banyak orang terlena, ada banyak orang yang tidak tahu, dijanjikan berangkat ke sana, visanya sudah dikeluarkan padahal bukan visa haji dan mereka wanti-wanti betul, ini jangan sampai terjadi di Tanah Air,” ujar Hilman Latief di Asrama Haji, Jakarta Timur, Senin (28/4/2025

Menurut Hilman, warga tanpa visa haji resmi tidak akan diizinkan masuk ke Arab Saudi. Penggunaan visa haji yang resmi diwajibkan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah haji selama musim haji.

“Kerajaan Saudi betul-betul ingin menunjukkan layanan terbaik di tahun ini. Mereka begitu disiplin, begitu ketat terhadap regulasinya, karena itu untuk menunjukkan compliance, tingkat kepatuhan kita terhadap regulasi di Tanah Air dan di Tanah Suci. Kita harapkan sudah tidak ada lagi visa selain visa haji,” ujarnya.

Selain itu, Hilman juga menyebutkan bahwa jumlah jemaah haji lanjut usia dari Indonesia masih tinggi tahun ini. Kemenag telah menyiapkan berbagai skema untuk mempermudah para lansia dalam menjalankan ibadah haji.

Baca Juga :  Liverpool Kembali Kokoh di Puncak Klasemen Usai Kalahkan Ipswich Town 4-1

“Itu sudah menjadi bagian dari semangat layanan haji di tanah air, semangat ramah lansia. Karena memang jemaah lansia masih tinggi dan kita buatkan skema-skema yang memberikan kemudahan kepada mereka,” jelas dia.

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru