Kemenag Mengingatkan Masyarakat untuk Tidak Berangkat Haji Secara Ilegal

- Redaksi

Monday, 28 April 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak berangkat haji secara ilegal. Arab Saudi telah menerapkan regulasi yang sangat ketat untuk musim haji tahun ini.

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, mengatakan bahwa Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah mengingatkan seluruh negara untuk mewaspadai penipuan terkait visa haji.

“Mereka menyebutkan juga ada banyak orang tertipu, ada banyak orang terlena, ada banyak orang yang tidak tahu, dijanjikan berangkat ke sana, visanya sudah dikeluarkan padahal bukan visa haji dan mereka wanti-wanti betul, ini jangan sampai terjadi di Tanah Air,” ujar Hilman Latief di Asrama Haji, Jakarta Timur, Senin (28/4/2025

Menurut Hilman, warga tanpa visa haji resmi tidak akan diizinkan masuk ke Arab Saudi. Penggunaan visa haji yang resmi diwajibkan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah haji selama musim haji.

“Kerajaan Saudi betul-betul ingin menunjukkan layanan terbaik di tahun ini. Mereka begitu disiplin, begitu ketat terhadap regulasinya, karena itu untuk menunjukkan compliance, tingkat kepatuhan kita terhadap regulasi di Tanah Air dan di Tanah Suci. Kita harapkan sudah tidak ada lagi visa selain visa haji,” ujarnya.

Selain itu, Hilman juga menyebutkan bahwa jumlah jemaah haji lanjut usia dari Indonesia masih tinggi tahun ini. Kemenag telah menyiapkan berbagai skema untuk mempermudah para lansia dalam menjalankan ibadah haji.

Baca Juga :  "Surat Cinta" Anak SD Warnai Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

“Itu sudah menjadi bagian dari semangat layanan haji di tanah air, semangat ramah lansia. Karena memang jemaah lansia masih tinggi dan kita buatkan skema-skema yang memberikan kemudahan kepada mereka,” jelas dia.

Berita Terkait

Apakah Boleh Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Simak Penjelasannya!
Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya
Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!
Cara Mengecek Nilai TKA 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua
Kenapa BCA Gangguan Hari Ini? Ini Penyebab, Solusi, dan Update Terbaru 25 Mei 2026
Armocargo: Solusi Import China dan Jasa Import China yang Praktis untuk Bisnis Modern
6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah
Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar

Berita Terkait

Wednesday, 27 May 2026 - 09:23 WIB

Apakah Boleh Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Simak Penjelasannya!

Tuesday, 26 May 2026 - 10:44 WIB

Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya

Tuesday, 26 May 2026 - 10:37 WIB

Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!

Tuesday, 26 May 2026 - 07:41 WIB

Cara Mengecek Nilai TKA 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua

Monday, 25 May 2026 - 15:25 WIB

Kenapa BCA Gangguan Hari Ini? Ini Penyebab, Solusi, dan Update Terbaru 25 Mei 2026

Berita Terbaru

Cara Mengatur Akun Pembayaran FB Pro

Teknologi

7 Cara Mengatur Akun Pembayaran FB Pro Agar Cuan Maksimal

Wednesday, 27 May 2026 - 12:41 WIB