Kemenag Mengingatkan Masyarakat untuk Tidak Berangkat Haji Secara Ilegal

- Redaksi

Monday, 28 April 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak berangkat haji secara ilegal. Arab Saudi telah menerapkan regulasi yang sangat ketat untuk musim haji tahun ini.

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, mengatakan bahwa Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah mengingatkan seluruh negara untuk mewaspadai penipuan terkait visa haji.

“Mereka menyebutkan juga ada banyak orang tertipu, ada banyak orang terlena, ada banyak orang yang tidak tahu, dijanjikan berangkat ke sana, visanya sudah dikeluarkan padahal bukan visa haji dan mereka wanti-wanti betul, ini jangan sampai terjadi di Tanah Air,” ujar Hilman Latief di Asrama Haji, Jakarta Timur, Senin (28/4/2025

Menurut Hilman, warga tanpa visa haji resmi tidak akan diizinkan masuk ke Arab Saudi. Penggunaan visa haji yang resmi diwajibkan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah haji selama musim haji.

“Kerajaan Saudi betul-betul ingin menunjukkan layanan terbaik di tahun ini. Mereka begitu disiplin, begitu ketat terhadap regulasinya, karena itu untuk menunjukkan compliance, tingkat kepatuhan kita terhadap regulasi di Tanah Air dan di Tanah Suci. Kita harapkan sudah tidak ada lagi visa selain visa haji,” ujarnya.

Selain itu, Hilman juga menyebutkan bahwa jumlah jemaah haji lanjut usia dari Indonesia masih tinggi tahun ini. Kemenag telah menyiapkan berbagai skema untuk mempermudah para lansia dalam menjalankan ibadah haji.

Baca Juga :  Ciri-ciri Lowongan Kerja Palsu, Kenali dan Jangan Sampai Terjebak!

“Itu sudah menjadi bagian dari semangat layanan haji di tanah air, semangat ramah lansia. Karena memang jemaah lansia masih tinggi dan kita buatkan skema-skema yang memberikan kemudahan kepada mereka,” jelas dia.

Berita Terkait

Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!
Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?
 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta
Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!
Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya
Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre
Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi
TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG

Berita Terkait

Monday, 29 June 2026 - 14:29 WIB

Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!

Sunday, 28 June 2026 - 13:04 WIB

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?

Sunday, 28 June 2026 - 12:41 WIB

 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta

Sunday, 28 June 2026 - 12:30 WIB

Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!

Saturday, 27 June 2026 - 11:22 WIB

Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya

Berita Terbaru

Kapan Pengumuman UM Undip 2026?

Berita

Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!

Monday, 29 Jun 2026 - 14:29 WIB