Keributan di Tanjung Priok Berujung Tewasnya Satu Orang, Polisi Amankan Terduga Pelaku

- Redaksi

Sunday, 20 April 2025 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sebuah keributan berdarah terjadi di Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat malam (18/4). Insiden ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia usai mengalami luka parah.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Iptu Tommy Brian, membenarkan adanya peristiwa tragis tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.

“Korban meninggal saat tiba di RSUD Jakarta Utara,” kata Iptu Tommy kepada wartawan, Sabtu (19/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan dari saksi, keributan bermula tidak jauh dari sebuah mes.

Saat mendengar suara gaduh, saksi keluar dan mendapati korban sudah tergeletak dengan tubuh bersimbah darah.

Baca Juga :  Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Tim Anies Tunjukkan Bukti Video Meskipun Sempat dihentikan Ketua MK

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku.

Dari lokasi kejadian, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebilah parang yang diduga digunakan dalam kejadian serta sebuah telepon genggam.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap dari insiden maut tersebut.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru