Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

- Redaksi

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah akan Rekrutmen guru untuk sekolah rakyat (Dok. Ist)

Pemerintah akan Rekrutmen guru untuk sekolah rakyat (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah berencana merekrut tenaga pendidik yang akan ditempatkan di sekolah rakyat. Proses rekrutmen ini akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa ada tiga jenis tenaga yang akan diterima, yaitu guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan (seperti staf administrasi).

Perekrutan ini akan menggunakan skema seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rekrutmennya yang pertama untuk guru, kedua kepala sekolah, dan yang ketiga untuk tenaga kependidikan. Kami menggunakan skema rekrutmen melalui guru-guru ASN dan guru PPPK,” kata Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga :  Operasi Militer Israel di Tepi Barat: Kerusakan dan Dampaknya terhadap Penduduk Palestina

Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar anak-anak dari keluarga miskin mendapat akses pendidikan yang lebih merata dan berkualitas.

Walaupun jumlah tenaga pendidik yang dibutuhkan belum ditentukan, Kemendikdasmen akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memenuhinya.

“Nanti kami akan berkoordinasi untuk pemenuhannya, sebagai mana arahan dari Bapak Presiden,” ujar Mendikdasmen.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi
Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB