Categories: Berita

Komisi III DPR Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku Pemerkosaan oleh Dokter Residen di RSHS Bandung

Swarawarta.co.id – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilang Dhielafararez, angkat bicara mengenai kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter residen anestesi PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) Priguna Anugerah P, terhadap seorang pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi kejahatan pidana serius yang harus diproses secara transparan, cepat, dan adil. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya karena apa yang dilakukannya sungguh amat biadab,” kata Gilang Dhielafararez kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).

Gilang menegaskan bahwa aparat kepolisian harus bertindak tegas dalam mengusut kasus ini dan menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Tidak boleh ada ruang kompromi terhadap pelaku kekerasan seksual, apalagi jika terjadi di institusi publik yang seharusnya melindungi rakyat,” ujarnya.

Menurut Gilang, tindak kekerasan seksual di lingkungan fasilitas kesehatan merupakan bentuk pelanggaran serius yang tidak hanya melukai korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi medis.

Ia menilai, tindakan pelaku telah mencoreng citra profesi kedokteran yang selama ini dijunjung tinggi karena bertugas melayani dan menyelamatkan nyawa manusia.

Gilang juga memastikan bahwa Komisi III DPR RI akan turut memantau jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini agar korban mendapatkan keadilan yang layak.

Sebagai lembaga legislatif yang membawahi bidang hukum dan HAM, Komisi III DPR RI berkomitmen untuk terus mengawasi penanganan kasus kekerasan seksual di berbagai sektor, termasuk di institusi layanan publik seperti rumah sakit.

Gilang menutup pernyataannya dengan dorongan agar seluruh pihak, termasuk institusi pendidikan dan kesehatan, memperketat pengawasan serta penegakan etika profesi demi mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.

“Kami mendukung penuh kinerja kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini. Polri juga harus memastikan perlindungan maksimal bagi korban, termasuk pendampingan hukum dan psikologis yang memadai,” ungkapnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mengapa Pancasila Disebut Sebagai Ideologi Terbuka? Berikut ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id – Mengapa Pancasila disebut sebagai ideologi terbuka? Pancasila sering disebut sebagai ideologi terbuka. Ini…

4 hours ago

4 Keuntungan Asuransi Kesehatan untuk Keluarga, Bikin Hidup Tenang!

SwaraWarta.co.id –  Siapa yang mau pusing soal biaya rumah sakit? Dengan asuransi kesehatan untuk keluarga Anda…

20 hours ago

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

SwaraWarta.co.id - Pemecatan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang diduga terkait dengan tegurannya…

21 hours ago

Mengapa dalam RTD HOT Americano Ditambahkan Air Panas ke dalam Espresso?

SwaraWarta.co.id – Mengapa dalam RTD hot Americano ditambahkan air panas ke dalam espresso? Bagi para…

23 hours ago

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

SwaraWarta.co.id - Dalam beberapa pekan terakhir, beredar luas informasi di media sosial yang mengklaim PT…

24 hours ago

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

SwaraWarta.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) akhirnya merilis hasil seleksi administrasi rekrutmen Project Management Officer…

24 hours ago