Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat

- Redaksi

Wednesday, 30 April 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menang (Dok. Ist)

Menang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan seluruh calon jemaah haji agar hanya menggunakan visa haji resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Tahun ini, aturan di Arab Saudi sangat ketat, dan mereka tidak mentolerir jemaah yang datang tanpa visa resmi.

“Saya mengimbau kepada calon jemaah haji yang nonreguler, tidak formal, lebih baik berpikir ya. Karena Arab Saudi tahun ini super ketat,” kata Menag dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (29/4/2025)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menag menjelaskan bahwa jemaah tanpa visa haji tidak akan diizinkan masuk ke Masjidil Haram. Bahkan, keluar dari hotel tanpa visa haji pun akan ditindak.

Baca Juga :  Sejoli di Lampung Keciduk Mesum, Sepakat Dinikahkan

Ia mencontohkan, banyak jemaah yang turun dari bus langsung dicek dan diminta kembali jika tidak memiliki visa haji. Akibatnya, Masjidil Haram sempat terlihat lebih sepi karena hanya jemaah dengan visa haji yang diperbolehkan masuk.

Menag juga mengingatkan masyarakat agar tidak percaya pada oknum yang menawarkan haji tanpa visa resmi. Ia mengingatkan, banyak kasus di tahun-tahun sebelumnya di mana jemaah tanpa visa resmi justru terlantar dan kesulitan di sana.

Menag menegaskan bahwa ibadah haji adalah panggilan dari Allah SWT, dan harus dilakukan dengan niat yang tulus serta mengikuti aturan yang berlaku.

“Orang yang dipanggil oleh Allah, melalui jemaah haji yang formal ini, bersungguh-sungguh dalam hati untuk melakukan ibadah ini dengan baik. Karena belum tentu bisa haji lagi akan datang, karena harus menunggu 48 tahun,” ujar Menag.

Berita Terkait

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Berita Terkait

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 January 2026 - 15:08 WIB

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terbaru

Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 Jan 2026 - 15:40 WIB

Cara Beli Perak untuk Investasi

Ekonomi

Cara Beli Perak untuk Investasi: Panduan Cerdas bagi Pemula

Thursday, 29 Jan 2026 - 15:14 WIB