Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat

- Redaksi

Wednesday, 30 April 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menang (Dok. Ist)

Menang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan seluruh calon jemaah haji agar hanya menggunakan visa haji resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Tahun ini, aturan di Arab Saudi sangat ketat, dan mereka tidak mentolerir jemaah yang datang tanpa visa resmi.

“Saya mengimbau kepada calon jemaah haji yang nonreguler, tidak formal, lebih baik berpikir ya. Karena Arab Saudi tahun ini super ketat,” kata Menag dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (29/4/2025)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menag menjelaskan bahwa jemaah tanpa visa haji tidak akan diizinkan masuk ke Masjidil Haram. Bahkan, keluar dari hotel tanpa visa haji pun akan ditindak.

Baca Juga :  4,8 Juta Orang Masih Mengungsi di Yaman, UNHCR Minta Bantuan Internasional

Ia mencontohkan, banyak jemaah yang turun dari bus langsung dicek dan diminta kembali jika tidak memiliki visa haji. Akibatnya, Masjidil Haram sempat terlihat lebih sepi karena hanya jemaah dengan visa haji yang diperbolehkan masuk.

Menag juga mengingatkan masyarakat agar tidak percaya pada oknum yang menawarkan haji tanpa visa resmi. Ia mengingatkan, banyak kasus di tahun-tahun sebelumnya di mana jemaah tanpa visa resmi justru terlantar dan kesulitan di sana.

Menag menegaskan bahwa ibadah haji adalah panggilan dari Allah SWT, dan harus dilakukan dengan niat yang tulus serta mengikuti aturan yang berlaku.

“Orang yang dipanggil oleh Allah, melalui jemaah haji yang formal ini, bersungguh-sungguh dalam hati untuk melakukan ibadah ini dengan baik. Karena belum tentu bisa haji lagi akan datang, karena harus menunggu 48 tahun,” ujar Menag.

Berita Terkait

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya
Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Berita Terkait

Monday, 22 December 2025 - 10:37 WIB

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Berita Terbaru