Mobil Daihatsu Luxio Terbakar di Malang, Pengemudi Alami Luka Bakar

- Redaksi

Tuesday, 8 April 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil yang terbakar di Malang (Dok. Ist)

Mobil yang terbakar di Malang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sebuah mobil Daihatsu Luxio terbakar di Jalan Tempur, Desa Argotirto, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 11.40 WIB. Peristiwa ini menyebabkan satu orang terluka.

Korban bernama Rio Adi Kurniawan (35), warga Desa Druju, sedang mengemudi sendirian saat tiba-tiba muncul api dari bawah jok mobil.

Api dengan cepat membesar hingga membakar seluruh bagian kendaraan. Akibatnya, Rio mengalami luka bakar di bagian tangan dan kaki.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Api dengan cepat membesar dan membakar seluruh bagian kendaraan. Korban mengalami luka bakar pada kedua tangan dan kaki, dan langsung dievakuasi ke RS Panti Nirmala Malang untuk penanganan medis,” ujar Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar kepada wartawan, Senin (7/4/2025).

Baca Juga :  Heboh Tagar KaburAjaDulu, Nusron Wahid Angkat Bicara

Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa sumber api diduga berasal dari bagian aki (accu) mobil yang mengalami korsleting listrik. Mobil dengan nomor polisi AG 1653 IY itu terdaftar atas nama Mujilah, warga Kabupaten Blitar.

Tim dari Polsek Sumbermanjing Wetan langsung turun ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, dan membawa bangkai mobil sebagai barang bukti.

Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp 115 juta. Warga sekitar bersama petugas kepolisian dan tenaga medis turut membantu proses pemadaman dan evakuasi korban.

AKP Bambang juga mengingatkan masyarakat agar rutin mengecek kondisi kendaraan, terutama bagian kelistrikan, untuk mencegah terjadinya kebakaran.

“Kami imbau pemilik kendaraan, apalagi yang usianya sudah di atas 10 tahun, agar rutin melakukan servis dan pemeriksaan komponen listrik. Keselamatan berkendara harus menjadi prioritas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Pendidikan

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Friday, 1 Aug 2025 - 11:29 WIB