Para Kardinal Gelar Pertemuan Usai Wafatnya Paus Fransiskus, Belum Masuk Tahap Konklaf

- Redaksi

Tuesday, 22 April 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paus Fransiskus (Dok .ist)

Paus Fransiskus (Dok .ist)

SwaraWarta.co.id – Para kardinal Gereja Katolik akan menggelar pertemuan pertama mereka pada Selasa (22/4) setelah Paus Fransiskus wafat. Namun, pertemuan ini belum akan menjadi konklaf, yaitu rapat tertutup untuk memilih paus baru.

Juru bicara Takhta Suci, Matteo Bruni, menjelaskan bahwa pertemuan ini hanya sebagai langkah awal bagi para kardinal untuk berdiskusi dan mengambil keputusan penting bagi Gereja.

“Ini adalah pertama kalinya para kardinal akan bertemu. Mereka harus membuat keputusan penting bagi Gereja mengingat Paus telah meninggal dunia. Namun, ini belum berupa konklaf,” kata Bruni pada Senin (21/4).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan ini, para kardinal akan menentukan waktu dan tempat pemakaman Paus Fransiskus serta rencana pemindahan jenazah ke Basilika Santo Petrus.

Baca Juga :  Kalimantan Utara Mengalami Gelombang Panas: Suhu Udara Mencapai 36 Derajat Celcius

Paus Fransiskus meninggal dunia pada Senin pagi waktu Vatikan, di usia 88 tahun. Sebelumnya, pada bulan Februari, beliau sempat dirawat di Rumah Sakit Gemelli, Roma, karena masalah pernapasan.

Meski sempat sakit, Paus asal Argentina ini masih sempat tampil di hadapan publik. Salah satu penampilan terakhirnya adalah saat memberikan berkat Urbi et Orbi pada Misa Minggu Paskah (20/4), hanya sehari sebelum beliau wafat.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB