Para Kardinal Gelar Pertemuan Usai Wafatnya Paus Fransiskus, Belum Masuk Tahap Konklaf

- Redaksi

Tuesday, 22 April 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paus Fransiskus (Dok .ist)

Paus Fransiskus (Dok .ist)

SwaraWarta.co.id – Para kardinal Gereja Katolik akan menggelar pertemuan pertama mereka pada Selasa (22/4) setelah Paus Fransiskus wafat. Namun, pertemuan ini belum akan menjadi konklaf, yaitu rapat tertutup untuk memilih paus baru.

Juru bicara Takhta Suci, Matteo Bruni, menjelaskan bahwa pertemuan ini hanya sebagai langkah awal bagi para kardinal untuk berdiskusi dan mengambil keputusan penting bagi Gereja.

“Ini adalah pertama kalinya para kardinal akan bertemu. Mereka harus membuat keputusan penting bagi Gereja mengingat Paus telah meninggal dunia. Namun, ini belum berupa konklaf,” kata Bruni pada Senin (21/4).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan ini, para kardinal akan menentukan waktu dan tempat pemakaman Paus Fransiskus serta rencana pemindahan jenazah ke Basilika Santo Petrus.

Baca Juga :  Operasi Militer Israel di Tepi Barat: Kerusakan dan Dampaknya terhadap Penduduk Palestina

Paus Fransiskus meninggal dunia pada Senin pagi waktu Vatikan, di usia 88 tahun. Sebelumnya, pada bulan Februari, beliau sempat dirawat di Rumah Sakit Gemelli, Roma, karena masalah pernapasan.

Meski sempat sakit, Paus asal Argentina ini masih sempat tampil di hadapan publik. Salah satu penampilan terakhirnya adalah saat memberikan berkat Urbi et Orbi pada Misa Minggu Paskah (20/4), hanya sehari sebelum beliau wafat.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB