Para Kardinal Gelar Pertemuan Usai Wafatnya Paus Fransiskus, Belum Masuk Tahap Konklaf

- Redaksi

Tuesday, 22 April 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paus Fransiskus (Dok .ist)

Paus Fransiskus (Dok .ist)

SwaraWarta.co.id – Para kardinal Gereja Katolik akan menggelar pertemuan pertama mereka pada Selasa (22/4) setelah Paus Fransiskus wafat. Namun, pertemuan ini belum akan menjadi konklaf, yaitu rapat tertutup untuk memilih paus baru.

Juru bicara Takhta Suci, Matteo Bruni, menjelaskan bahwa pertemuan ini hanya sebagai langkah awal bagi para kardinal untuk berdiskusi dan mengambil keputusan penting bagi Gereja.

“Ini adalah pertama kalinya para kardinal akan bertemu. Mereka harus membuat keputusan penting bagi Gereja mengingat Paus telah meninggal dunia. Namun, ini belum berupa konklaf,” kata Bruni pada Senin (21/4).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan ini, para kardinal akan menentukan waktu dan tempat pemakaman Paus Fransiskus serta rencana pemindahan jenazah ke Basilika Santo Petrus.

Baca Juga :  Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka Hadiri Acara Kopi Darat PSI, Momen Menolak Pemakaian Jaket PSI Jadi Sorotan

Paus Fransiskus meninggal dunia pada Senin pagi waktu Vatikan, di usia 88 tahun. Sebelumnya, pada bulan Februari, beliau sempat dirawat di Rumah Sakit Gemelli, Roma, karena masalah pernapasan.

Meski sempat sakit, Paus asal Argentina ini masih sempat tampil di hadapan publik. Salah satu penampilan terakhirnya adalah saat memberikan berkat Urbi et Orbi pada Misa Minggu Paskah (20/4), hanya sehari sebelum beliau wafat.

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru