Para Kardinal Gelar Pertemuan Usai Wafatnya Paus Fransiskus, Belum Masuk Tahap Konklaf

- Redaksi

Tuesday, 22 April 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paus Fransiskus (Dok .ist)

Paus Fransiskus (Dok .ist)

SwaraWarta.co.id – Para kardinal Gereja Katolik akan menggelar pertemuan pertama mereka pada Selasa (22/4) setelah Paus Fransiskus wafat. Namun, pertemuan ini belum akan menjadi konklaf, yaitu rapat tertutup untuk memilih paus baru.

Juru bicara Takhta Suci, Matteo Bruni, menjelaskan bahwa pertemuan ini hanya sebagai langkah awal bagi para kardinal untuk berdiskusi dan mengambil keputusan penting bagi Gereja.

“Ini adalah pertama kalinya para kardinal akan bertemu. Mereka harus membuat keputusan penting bagi Gereja mengingat Paus telah meninggal dunia. Namun, ini belum berupa konklaf,” kata Bruni pada Senin (21/4).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan ini, para kardinal akan menentukan waktu dan tempat pemakaman Paus Fransiskus serta rencana pemindahan jenazah ke Basilika Santo Petrus.

Baca Juga :  Apple Rilis AirPods 4 Edisi Khusus Tahun Ular untuk Sambut Imlek 2025

Paus Fransiskus meninggal dunia pada Senin pagi waktu Vatikan, di usia 88 tahun. Sebelumnya, pada bulan Februari, beliau sempat dirawat di Rumah Sakit Gemelli, Roma, karena masalah pernapasan.

Meski sempat sakit, Paus asal Argentina ini masih sempat tampil di hadapan publik. Salah satu penampilan terakhirnya adalah saat memberikan berkat Urbi et Orbi pada Misa Minggu Paskah (20/4), hanya sehari sebelum beliau wafat.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB