Para Kardinal Gelar Pertemuan Usai Wafatnya Paus Fransiskus, Belum Masuk Tahap Konklaf

- Redaksi

Tuesday, 22 April 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paus Fransiskus (Dok .ist)

Paus Fransiskus (Dok .ist)

SwaraWarta.co.id – Para kardinal Gereja Katolik akan menggelar pertemuan pertama mereka pada Selasa (22/4) setelah Paus Fransiskus wafat. Namun, pertemuan ini belum akan menjadi konklaf, yaitu rapat tertutup untuk memilih paus baru.

Juru bicara Takhta Suci, Matteo Bruni, menjelaskan bahwa pertemuan ini hanya sebagai langkah awal bagi para kardinal untuk berdiskusi dan mengambil keputusan penting bagi Gereja.

“Ini adalah pertama kalinya para kardinal akan bertemu. Mereka harus membuat keputusan penting bagi Gereja mengingat Paus telah meninggal dunia. Namun, ini belum berupa konklaf,” kata Bruni pada Senin (21/4).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan ini, para kardinal akan menentukan waktu dan tempat pemakaman Paus Fransiskus serta rencana pemindahan jenazah ke Basilika Santo Petrus.

Baca Juga :  Pemerintah Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2025, Dukung Akses Pendidikan untuk Masyarakat Kurang Mampu

Paus Fransiskus meninggal dunia pada Senin pagi waktu Vatikan, di usia 88 tahun. Sebelumnya, pada bulan Februari, beliau sempat dirawat di Rumah Sakit Gemelli, Roma, karena masalah pernapasan.

Meski sempat sakit, Paus asal Argentina ini masih sempat tampil di hadapan publik. Salah satu penampilan terakhirnya adalah saat memberikan berkat Urbi et Orbi pada Misa Minggu Paskah (20/4), hanya sehari sebelum beliau wafat.

Berita Terkait

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi
Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya
Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan
Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang
Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos

Berita Terkait

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 August 2026 - 09:45 WIB

Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

Sunday, 16 August 2026 - 07:10 WIB

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Sunday, 16 August 2026 - 05:45 WIB

Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya

Saturday, 15 August 2026 - 05:18 WIB

Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

Berita Terbaru

Kenapa Upacara tidak di IKN

Berita

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 Aug 2026 - 13:13 WIB