Pengacara Asal Solo Gugat Keabsahan Ijazah Presiden Jokowi ke PN Solo

- Redaksi

Tuesday, 15 April 2025 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Solo kembali menjadi sorotan setelah seorang pengacara bernama Muhammad Taufiq melayangkan gugatan terhadap keabsahan ijazah milik Presiden Jokowi  ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Gugatan ini tak hanya melibatkan Presiden Jokowi sebagai tergugat, namun juga mencantumkan tiga pihak lain, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, SMAN 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Taufiq bersama tim kuasa hukumnya resmi mendaftarkan gugatan tersebut pada hari ini. Menurutnya, dasar gugatan diajukan ke PN Solo karena Jokowi memiliki alamat domisili di Solo serta pertama kali berkiprah di dunia politik melalui jalur pencalonan sebagai Wali Kota Solo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Taufiq mengungkapkan bahwa KPU Kota Solo digugat karena dianggap hanya melakukan verifikasi terhadap fotokopi ijazah yang dilegalisir tanpa melakukan pengecekan terhadap data asli.

Baca Juga :  Harga Rokok Naik di 2025, Ini Rinciannya,Jangan Kaget ya!

“Dari tim kami menemukan satu fakta, Pak Jokowi itu ijazah SMA-nya, ada yang mengatakan dari dari laman UGM dari SMAN 6 (Solo), itu pasti tidak. Kami menemukan teman seangkatan Pak Jokowi ijazahnya bukan SMAN 6, pada saat itu tapi SMPP, yaitu (Sekolah) Menengah Pembangunan Persiapan,” kata Taufiq kepada media di PN Solo, dilansir detikJateng, Senin (14/4/2025).

 

Ia menilai hal ini menimbulkan keraguan terhadap keaslian dokumen yang digunakan dalam proses pencalonan.

Gugatan juga diarahkan kepada SMAN 6 Solo, karena menurut Taufiq, sekolah tersebut baru berdiri pada tahun 1986.

Ia berpendapat bahwa siswa lulusan sebelum tahun tersebut semestinya berasal dari Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP), bukan SMAN 6, sehingga keabsahan ijazah yang diterbitkan sebelum tahun berdirinya sekolah perlu ditelusuri lebih lanjut.

Baca Juga :  Ditetapkan sebagai Tersangka, Hasto Kritiyanto Rayakan Natal Bersama Keluarga

Universitas Gadjah Mada (UGM) pun turut masuk dalam daftar tergugat. Meski belum dijelaskan secara rinci alasan UGM digugat, hal ini diyakini berkaitan dengan proses penerimaan atau keabsahan ijazah Jokowi sebagai lulusan kampus tersebut.

“UGM ini kan membuat sebuah kenaifan, dari saya sekolah SD-SMP-SMA sampai kuliah S3, ijazah itu bukti seseorang pernah sekolah, kuliah, dan menyelesaikan sekolahnya. Jadi tidak mungkin ijazah ditahan atau diarsipkan di sekolah. Yang kedua, ijazah itu hanya satu, kalau ijazah hilang diterbitkan SKPI (Surat Keterangan Pengganti Ijazah). Jadi sampai kiamat tidak pernah ada namanya ijazah itu dua,” jelasnya.

“Yang jadi pertanyaan, kalau dari data yang kami punya, bahwa ijazah SMA-nya tidak beres. Mungkin tidak insinyurnya beres? Tentu tidak beres,” imbuhnya.

Baca Juga :  BMKG Pastikan Pemantauan Penuh Terhadap Gunung Api di Indonesia, Fokus pada Gunung Berstatus Siaga dan Awas

Menanggapi kabar tersebut, Humas Pengadilan Negeri Solo, Bambang Ariyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima gugatan dari Muhammad Taufiq.

“Diterima hari ini, tanggal 14 April 2025. Perkara no: 99/Pdt.G/2025/PN Skt,” kata Bambang.

Ia menyatakan bahwa proses verifikasi atas berkas gugatan tengah berlangsung sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Warga Sekitar Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
UU ASN 2023: Pensiun PNS dan PPPK Segera Disamakan
47 Tower IKN: 8.460 ASN Siap Tempati, Kapan Peresmiannya?
Tugu Titik Nol IKN Tertutup Terpal, Kesalahan Desain Jadi Sorotan Publik
Gaji ke-13 Pensiunan PNS Golongan II & III 2025: Besarannya & Tanpa Otentikasi?
Gaji Ke-13 Cair Juni, Pensiunan PNS Segera Otentikasi Taspen
PP 8/2024 Resmi: Gaji Pensiun PNS Golongan I-IV Naik, Tunjangan Tambah
Taspen Ubah Skema Pensiun PNS: Sistem Fully Funded, Apa Artinya?

Berita Terkait

Sunday, 20 April 2025 - 15:04 WIB

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Warga Sekitar Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sunday, 20 April 2025 - 10:53 WIB

UU ASN 2023: Pensiun PNS dan PPPK Segera Disamakan

Sunday, 20 April 2025 - 10:43 WIB

47 Tower IKN: 8.460 ASN Siap Tempati, Kapan Peresmiannya?

Sunday, 20 April 2025 - 10:33 WIB

Tugu Titik Nol IKN Tertutup Terpal, Kesalahan Desain Jadi Sorotan Publik

Sunday, 20 April 2025 - 10:23 WIB

Gaji ke-13 Pensiunan PNS Golongan II & III 2025: Besarannya & Tanpa Otentikasi?

Berita Terbaru

Cara Edit Foto di ChatGPT

Teknologi

Cara Edit Foto di ChatGPT: Panduan Mudah untuk Hasil Menawan

Sunday, 20 Apr 2025 - 14:51 WIB