PNS Dishub Sukoharjo Meninggal Dunia Akibat Bunuh Diri

- Redaksi

Wednesday, 2 April 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo, Jawa Tengah, berinisial TH (49), meninggal dunia akibat bunuh diri. TH diketahui mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukoharjo, Toni Sri Buntoro, membenarkan bahwa TH adalah PNS di lingkungan Dishub Sukoharjo.

“Iya betul, tadi dapat kabar jam 07.30 WIB dari staf. Ya langsung ke lokasi saya dari Solo ke Tawangsari karena sudah dibawa ke Tawangsari,” kata Toni dilansir detikJateng, Rabu (2/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

TH menjabat sebagai staf data pengolahan informasi sekretariat Dishub.

“Dia staf data pengolahan informasi sekretariat Dishub. Statusnya PNS sudah 4 tahunan, terkejut banget biasanya nggak ada masalah apa-apa dan dalam bekerja nggak ada masalah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lowongan pramugara dan pramugari PT KAI Pendidikan minimal SMA/sederajat Penempatan Sukoharjo Mei Tahun 2025 (Apply Now)

Toni mengaku kaget atas peristiwa tersebut dan menyebut bahwa TH tidak pernah memiliki masalah selama bekerja di kantor. Toni juga menyebut bahwa almarhum merupakan sosok yang rajin dan tidak pernah menunjukkan tanda-tanda kesulitan.

Berita Terkait

Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025, Cek Syarat dan Alurnya!
Iran Minta Amerika Serikat Jangan Campur Tangan dalam Bantuan ke Israel
Facebook Kini Dukung Login Pakai Passkey di iOS dan Android, Lebih Aman dan Praktis
Presiden Prabowo Selesai Kunjungan ke Rusia, Pulang ke Jakarta Disambut Upacara Kehormatan
Gunung Raung Meletus Dua Kali dalam Sehari, Kolom Abu Capai 2 Km
Pria di Sorong Selatan Tega Bunuh Istri yang Sedang Hamil
Bambang Raya, Ketua DPD Hanura Jateng, Ditahan dalam Kasus Karaoke
Wakil Ketua KPK Klarifikasi Pernyataan Pakar tentang Penjual Pecel Lele dan UU Tipikor

Berita Terkait

Saturday, 21 June 2025 - 11:37 WIB

Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025, Cek Syarat dan Alurnya!

Saturday, 21 June 2025 - 11:29 WIB

Iran Minta Amerika Serikat Jangan Campur Tangan dalam Bantuan ke Israel

Saturday, 21 June 2025 - 09:57 WIB

Facebook Kini Dukung Login Pakai Passkey di iOS dan Android, Lebih Aman dan Praktis

Saturday, 21 June 2025 - 09:54 WIB

Presiden Prabowo Selesai Kunjungan ke Rusia, Pulang ke Jakarta Disambut Upacara Kehormatan

Saturday, 21 June 2025 - 08:41 WIB

Pria di Sorong Selatan Tega Bunuh Istri yang Sedang Hamil

Berita Terbaru