Categories: Berita

Polisi Identifikasi Kurir Pengantar Paket Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo

Swarawarta.co.id – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengonfirmasi telah mengidentifikasi kurir yang mengirimkan paket berisi kepala babi tanpa telinga ke kantor redaksi Tempo.

“Saat ini kami masih melaksanakan penyelidikan. Dari penyelidikan kami sudah mendapatkan siapa yang mengirim, gojek (kurir ojek online) yang mengirim, sudah kami periksa,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Raharjdjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis, 10 April 2025.

Meskipun pihak kepolisian belum mengungkapkan identitas sang kurir secara terbuka, rekaman kamera pengawas atau CCTV yang dimiliki Tempo memperlihatkan sosok pria mengenakan helm bertuliskan Gojek yang mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna putih.

Paket berisi kepala babi itu diterima redaksi Tempo pada Rabu, 19 Maret 2025, dan ditujukan langsung kepada jurnalis politik Tempo yang juga dikenal sebagai pembawa siniar Bocor Alus Politik, Francisca Christy Rosana atau yang akrab disapa Cica.

Informasi sementara yang dihimpun pihak kepolisian menyebutkan bahwa kurir tersebut sebelumnya menerima kiriman dari seorang pengemudi ojek online Grab.

Tidak berhenti pada insiden tersebut, kantor redaksi Tempo kembali diteror pada Sabtu, 22 Maret 2025. Kali ini, paket berisi enam bangkai tikus tanpa kepala ditemukan dilempar ke halaman kantor mereka yang berlokasi di Jalan Palmerah Barat, Jakarta. Paket itu tidak disertai identitas pengirim maupun penerima.

Menanggapi rangkaian teror ini, pihak Tempo secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri pada 21 Maret 2025. Laporan tersebut juga didampingi oleh Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ).

Dalam laporannya, mereka menyoroti kemungkinan pelanggaran terhadap Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta Pasal 336 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang ancaman pembunuhan.

Peristiwa ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak karena dianggap sebagai bentuk ancaman serius terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di Indonesia.

Pihak kepolisian pun diharapkan dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap dalang di balik teror tersebut.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

10 Tempat Wisata di Ubud yang Cocok untuk Keluarga

SwaraWarta.co.id – Ubud dikenal sebagai salah satu destinasi Ubud yang populer di Bali, tak hanya untuk pencinta…

10 minutes ago

Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPG 2025 yang Perlu Guru Wajib Tahu

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek pengumuman kelulusan PPG 2025? Untuk mengecek hasil kelulusan Pendidikan Profesi…

55 minutes ago

Miliano Jonathans Resmi Jadi WNI: Amunisi Baru Lini Serang Timnas Indonesia

SwaraWarta.co.id - Kabar gembira datang untuk pencinta sepak bola Indonesia! Salah satu pemain diaspora berbakat,…

1 hour ago

Sebutkan dan Jelaskan Teknik Dasar dalam Permainan Bola Voli? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Disimak baik-baik, kali ini kita akan membahas soal sebutkan dan jelaskan teknik dasar…

2 hours ago

Apa yang Dimaksud dengan Kedudukan Hadist dalam Syariat Islam? Simak Penjelasannya Berikut!

SwaraWarta.co.id – Apa yang dimaksud dengan kedudukan hadist dalam syariat Islam? Dalam ajaran Islam, Al-Quran…

21 hours ago

Terbukti Ampuh! 7 Cara Menghapus Halaman Kosong di Word dengan Mudah dan Cepat

SwaraWarta.co.id - Kamu pasti pernah merasa jengkel ketika dokumen Word tiba-tiba muncul halaman kosong yang…

22 hours ago