Polisi Ungkap Penjualan Obat Keras Terlarang di Konter HP

- Redaksi

Wednesday, 16 April 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi berhasil mengungkap penjualan obat keras terlarang di sebuah konter handphone di Desa Limusnunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Penjual dan barang bukti berupa obat keras berbagai merek, seperti Tramadol dan Hexymer, disita.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengatakan bahwa keberadaan penjualan obat terlarang berkedok konter HP diketahui dari aduan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia terjun langsung mendatangi lokasi dan menangkap penjual obat sekaligus penjaga konter handphone.

“Itu kemarin jam 13.00 WIB penangkapannya. Kita amankan 10 lembar (obat keras), rencananya sorenya mau dikirim lagi (oleh pemasok), tapi keburu kita tangkap,” kata Kompol Edison ketika dimintai konfirmasi, Selasa (15/4/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, Kompol Edison mengamankan satu pelaku yang sedang duduk di belakang etalase.

Baca Juga :  Adita Irawati: Jubir Kepresidenan yang Dikecam Usai Sebut 'Rakyat Jelata

Penggeledahan kemudian dilakukan dan sejumlah obat terlarang berbagai jenis dan merek diamankan dari dalam kotak di etalase berisi handphone dan voucher isi ulang.

“Setibanya di lokasi yang dimaksud, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan sejumlah obat terlarang jenis Triple G, Hexymer, dan Tramadol,” kata Kompol Edison.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa pelaku baru beroperasi selama 4 bulan dan sebelumnya berjualan di Bekasi.

Polisi masih melakukan pengembangan terkait penangkapan tersebut untuk mengetahui jaringan dan sumber obat terlarang yang dijual oleh pelaku.

“(Pelaku beraksi) dua bulan, itu pindahan dari pangkalan 8 Bekasi,” kata Edison.

“Keberhasilan Polsek Cileungsi dalam mengungkap kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan obat terlarang di wilayah Cileungsi serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat,” imbuhnya.

Berita Terkait

Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen
Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 16:00 WIB

Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!

Tuesday, 28 July 2026 - 13:45 WIB

Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Berita Terbaru