Polisi Ungkap Penjualan Obat Keras Terlarang di Konter HP

- Redaksi

Wednesday, 16 April 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi berhasil mengungkap penjualan obat keras terlarang di sebuah konter handphone di Desa Limusnunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Penjual dan barang bukti berupa obat keras berbagai merek, seperti Tramadol dan Hexymer, disita.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengatakan bahwa keberadaan penjualan obat terlarang berkedok konter HP diketahui dari aduan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia terjun langsung mendatangi lokasi dan menangkap penjual obat sekaligus penjaga konter handphone.

“Itu kemarin jam 13.00 WIB penangkapannya. Kita amankan 10 lembar (obat keras), rencananya sorenya mau dikirim lagi (oleh pemasok), tapi keburu kita tangkap,” kata Kompol Edison ketika dimintai konfirmasi, Selasa (15/4/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, Kompol Edison mengamankan satu pelaku yang sedang duduk di belakang etalase.

Baca Juga :  Makan Bergizi Gratis di Jakarta Sudah Dimulai Hari Ini, Menunya......

Penggeledahan kemudian dilakukan dan sejumlah obat terlarang berbagai jenis dan merek diamankan dari dalam kotak di etalase berisi handphone dan voucher isi ulang.

“Setibanya di lokasi yang dimaksud, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan sejumlah obat terlarang jenis Triple G, Hexymer, dan Tramadol,” kata Kompol Edison.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa pelaku baru beroperasi selama 4 bulan dan sebelumnya berjualan di Bekasi.

Polisi masih melakukan pengembangan terkait penangkapan tersebut untuk mengetahui jaringan dan sumber obat terlarang yang dijual oleh pelaku.

“(Pelaku beraksi) dua bulan, itu pindahan dari pangkalan 8 Bekasi,” kata Edison.

“Keberhasilan Polsek Cileungsi dalam mengungkap kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan obat terlarang di wilayah Cileungsi serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat,” imbuhnya.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB