Polisi Ungkap Penjualan Obat Keras Terlarang di Konter HP

- Redaksi

Wednesday, 16 April 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi berhasil mengungkap penjualan obat keras terlarang di sebuah konter handphone di Desa Limusnunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Penjual dan barang bukti berupa obat keras berbagai merek, seperti Tramadol dan Hexymer, disita.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengatakan bahwa keberadaan penjualan obat terlarang berkedok konter HP diketahui dari aduan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia terjun langsung mendatangi lokasi dan menangkap penjual obat sekaligus penjaga konter handphone.

“Itu kemarin jam 13.00 WIB penangkapannya. Kita amankan 10 lembar (obat keras), rencananya sorenya mau dikirim lagi (oleh pemasok), tapi keburu kita tangkap,” kata Kompol Edison ketika dimintai konfirmasi, Selasa (15/4/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, Kompol Edison mengamankan satu pelaku yang sedang duduk di belakang etalase.

Baca Juga :  Maya Watono Jadi Direktur Utama InJourney, Pimpin Holding BUMN Aviasi dan Pariwisata

Penggeledahan kemudian dilakukan dan sejumlah obat terlarang berbagai jenis dan merek diamankan dari dalam kotak di etalase berisi handphone dan voucher isi ulang.

“Setibanya di lokasi yang dimaksud, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan sejumlah obat terlarang jenis Triple G, Hexymer, dan Tramadol,” kata Kompol Edison.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa pelaku baru beroperasi selama 4 bulan dan sebelumnya berjualan di Bekasi.

Polisi masih melakukan pengembangan terkait penangkapan tersebut untuk mengetahui jaringan dan sumber obat terlarang yang dijual oleh pelaku.

“(Pelaku beraksi) dua bulan, itu pindahan dari pangkalan 8 Bekasi,” kata Edison.

“Keberhasilan Polsek Cileungsi dalam mengungkap kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan obat terlarang di wilayah Cileungsi serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat,” imbuhnya.

Berita Terkait

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 19:28 WIB

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org

Friday, 5 December 2025 - 10:50 WIB

Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Berita Terbaru