Categories: Berita

PP 8/2024 Resmi: Gaji Pensiun PNS Golongan I-IV Naik, Tunjangan Tambah

UU ASN 2023 telah mengubah aturan mengenai pensiun PNS, menetapkan usia pensiun yang berbeda berdasarkan jabatan dan memberikan kenaikan gaji pensiun yang signifikan. Aturan ini memberikan kepastian bagi PNS mengenai masa pensiun dan hak-hak yang akan diterima.

Salah satu perubahan yang paling mencolok adalah perbedaan usia pensiun berdasarkan jabatan. Jabatan manajerial, seperti Pejabat Pimpinan Tinggi Utama, Madya, dan Pratama, akan memasuki pensiun pada usia 60 tahun. Sementara itu, jabatan non-manajerial seperti Pejabat Administrator, Fungsional, Pengawas, dan Pelaksana akan pensiun pada usia 58 tahun.

Kenaikan Gaji Pensiun PNS

Pemerintah juga telah menetapkan kenaikan gaji pokok pensiunan PNS sebesar 12 persen melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2024. Kenaikan ini berdampak pada peningkatan pendapatan pensiunan PNS setiap bulannya, memberikan dukungan finansial yang lebih baik di masa pensiun.

Berikut rincian gaji pokok pensiun PNS berdasarkan golongan, dengan rentang gaji mencerminkan masa kerja dan pangkat:

Golongan 1

  • Golongan 1a: Rp1.748.096 – Rp1.962.128
  • Golongan 1b: Rp1.748.096 – Rp2.077.264
  • Golongan 1c: Rp1.748.096 – Rp2.165.184
  • Golongan 1d: Rp1.748.096 – Rp2.256.688
  • Golongan 2

  • Golongan 2a: Rp1.748.096 – Rp2.833.824
  • Golongan 2b: Rp1.748.096 – Rp2.953.776
  • Golongan 2c: Rp1.748.096 – Rp3.078.656
  • Golongan 2d: Rp1.748.096 – Rp3.208.800
  • Golongan 3

  • Golongan 3a: Rp1.748.096 – Rp3.558.576
  • Golongan 3b: Rp1.748.096 – Rp3.709.104
  • Golongan 3c: Rp1.748.096 – Rp3.866.016
  • Golongan 3d: Rp1.748.096 – Rp4.029.536
  • Golongan 4

  • Golongan 4a: Rp1.748.096 – Rp4.200.000
  • Golongan 4b: Rp1.748.096 – Rp4.377.744
  • Golongan 4c: Rp1.748.096 – Rp4.562.880
  • Golongan 4d: Rp1.748.096 – Rp4.755.856
  • Golongan 4e: Rp1.748.096 – Rp4.957.008
  • Perlu diingat bahwa angka-angka tersebut merupakan rentang gaji pokok, dan besaran yang diterima akan bervariasi tergantung pada masa kerja dan pangkat masing-masing PNS.

    Tunjangan Pensiunan PNS

    Selain gaji pokok, pensiunan PNS juga berhak atas beberapa tunjangan. Tunjangan-tunjangan ini dirancang untuk menunjang kehidupan pensiunan dan memberikan tambahan pendapatan bulanan.

    Tunjangan tersebut meliputi:

  • Tunjangan keluarga suami/istri: 10% dari gaji pokok
  • Tunjangan keluarga anak: 2% dari gaji pokok per anak
  • Tunjangan pangan: setara dengan 10 kg beras
  • Tambahan penghasilan: bervariasi tergantung kebijakan masing-masing instansi
  • THR dan gaji ke-13: meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat (keluarga, pangan, dan tambahan penghasilan).
  • Besaran tunjangan tersebut akan dihitung berdasarkan gaji pokok pensiunan masing-masing. Keberadaan tunjangan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup pensiunan PNS.

    Peraturan mengenai pensiun PNS ini diharapkan dapat memberikan jaminan kesejahteraan bagi para PNS setelah masa baktinya berakhir. Dengan adanya kenaikan gaji dan berbagai tunjangan, diharapkan kualitas hidup pensiunan PNS dapat tetap terjaga.

    Namun, perlu diingat bahwa rincian dan besaran tunjangan dapat berubah seiring dengan kebijakan pemerintah selanjutnya. Penting bagi PNS untuk selalu mengikuti perkembangan informasi terbaru mengenai peraturan pensiun.

    Redaksi SwaraWarta.co.id

    Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

    Recent Posts

    BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

    Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia! Pemerintah telah mengumumkan…

    3 hours ago

    Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

    Nasib tenaga honorer kategori R4 kembali menjadi sorotan. Banyak di antara mereka yang meraih nilai…

    4 hours ago

    Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

    Pemerintah berencana membuka jalur khusus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga non-ASN…

    5 hours ago

    Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya

    Tenaga honorer yang gagal dalam Seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024 masih memiliki secercah harapan.…

    6 hours ago

    ROTI Bantal MPLS 2025 Adalah? Ternyata Makanan Ini Jawaban Teka-Teki MPLS Roti Bantal

    Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan momen penting bagi siswa baru. MPLS 2025 menghadirkan teka-teki…

    7 hours ago

    SUSUNAN Upacara Pembukaan MPLS 2025, Download PDF Teks Susunan Upacara Pembukaan MPLS 2025

    Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan momen penting bagi siswa baru. MPLS menandai awal perjalanan…

    7 hours ago