Categories: Berita

PP 8/2024 Resmi: Gaji Pensiun PNS Golongan I-IV Naik, Tunjangan Tambah

UU ASN 2023 telah mengubah aturan mengenai pensiun PNS, menetapkan usia pensiun yang berbeda berdasarkan jabatan dan memberikan kenaikan gaji pensiun yang signifikan. Aturan ini memberikan kepastian bagi PNS mengenai masa pensiun dan hak-hak yang akan diterima.

Salah satu perubahan yang paling mencolok adalah perbedaan usia pensiun berdasarkan jabatan. Jabatan manajerial, seperti Pejabat Pimpinan Tinggi Utama, Madya, dan Pratama, akan memasuki pensiun pada usia 60 tahun. Sementara itu, jabatan non-manajerial seperti Pejabat Administrator, Fungsional, Pengawas, dan Pelaksana akan pensiun pada usia 58 tahun.

Kenaikan Gaji Pensiun PNS

Pemerintah juga telah menetapkan kenaikan gaji pokok pensiunan PNS sebesar 12 persen melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2024. Kenaikan ini berdampak pada peningkatan pendapatan pensiunan PNS setiap bulannya, memberikan dukungan finansial yang lebih baik di masa pensiun.

Berikut rincian gaji pokok pensiun PNS berdasarkan golongan, dengan rentang gaji mencerminkan masa kerja dan pangkat:

Golongan 1

  • Golongan 1a: Rp1.748.096 – Rp1.962.128
  • Golongan 1b: Rp1.748.096 – Rp2.077.264
  • Golongan 1c: Rp1.748.096 – Rp2.165.184
  • Golongan 1d: Rp1.748.096 – Rp2.256.688
  • Golongan 2

  • Golongan 2a: Rp1.748.096 – Rp2.833.824
  • Golongan 2b: Rp1.748.096 – Rp2.953.776
  • Golongan 2c: Rp1.748.096 – Rp3.078.656
  • Golongan 2d: Rp1.748.096 – Rp3.208.800
  • Golongan 3

  • Golongan 3a: Rp1.748.096 – Rp3.558.576
  • Golongan 3b: Rp1.748.096 – Rp3.709.104
  • Golongan 3c: Rp1.748.096 – Rp3.866.016
  • Golongan 3d: Rp1.748.096 – Rp4.029.536
  • Golongan 4

  • Golongan 4a: Rp1.748.096 – Rp4.200.000
  • Golongan 4b: Rp1.748.096 – Rp4.377.744
  • Golongan 4c: Rp1.748.096 – Rp4.562.880
  • Golongan 4d: Rp1.748.096 – Rp4.755.856
  • Golongan 4e: Rp1.748.096 – Rp4.957.008
  • Perlu diingat bahwa angka-angka tersebut merupakan rentang gaji pokok, dan besaran yang diterima akan bervariasi tergantung pada masa kerja dan pangkat masing-masing PNS.

    Tunjangan Pensiunan PNS

    Selain gaji pokok, pensiunan PNS juga berhak atas beberapa tunjangan. Tunjangan-tunjangan ini dirancang untuk menunjang kehidupan pensiunan dan memberikan tambahan pendapatan bulanan.

    Tunjangan tersebut meliputi:

  • Tunjangan keluarga suami/istri: 10% dari gaji pokok
  • Tunjangan keluarga anak: 2% dari gaji pokok per anak
  • Tunjangan pangan: setara dengan 10 kg beras
  • Tambahan penghasilan: bervariasi tergantung kebijakan masing-masing instansi
  • THR dan gaji ke-13: meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat (keluarga, pangan, dan tambahan penghasilan).
  • Besaran tunjangan tersebut akan dihitung berdasarkan gaji pokok pensiunan masing-masing. Keberadaan tunjangan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup pensiunan PNS.

    Peraturan mengenai pensiun PNS ini diharapkan dapat memberikan jaminan kesejahteraan bagi para PNS setelah masa baktinya berakhir. Dengan adanya kenaikan gaji dan berbagai tunjangan, diharapkan kualitas hidup pensiunan PNS dapat tetap terjaga.

    Namun, perlu diingat bahwa rincian dan besaran tunjangan dapat berubah seiring dengan kebijakan pemerintah selanjutnya. Penting bagi PNS untuk selalu mengikuti perkembangan informasi terbaru mengenai peraturan pensiun.

    Redaksi SwaraWarta.co.id

    Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

    Recent Posts

    Apa Itu Child Grooming? Kenali Tanda, Tahapan, dan Cara Melindungi Anak

    SwaraWarta.co.id – Apa itu child grooming? Di era digital yang semakin berkembang, ancaman terhadap anak-anak…

    15 hours ago

    Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

    SwaraWarta.co.id - Setelah tujuh hari berjuang di medan terjal Gunung Bulusaraung, operasi SAR berhasil menemukan…

    15 hours ago

    Apa Hubungan antara Bumi, Matahari, dan Bulan? Simak Pembahasanya Berikut ini!

    SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda menatap langit malam dan bertanya-tanya bagaimana benda-benda langit tersebut bekerja sama?…

    16 hours ago

    Apakah Hubungan antara Frekuensi Pernapasan dengan Aktivitas Seseorang? Ini Penjelasannya!

    SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda memperhatikan bagaimana dada Anda naik-turun dengan sangat cepat setelah berlari kencang,…

    16 hours ago

    Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

    SwaraWarta.co.id - Dunia hiburan tanah air kembali berduka. Selebgram sekaligus aktris multitalenta, Lula Lahfah, dikabarkan…

    17 hours ago

    Apa Tujuan Manusia Diciptakan dengan Bentuk yang Sebaik-baiknya? Simak Penjelasannya!

    SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bercermin dan menyadari betapa kompleks dan sempurnanya anatomi tubuh manusia? Dalam…

    1 day ago