Praktik Pungutan Liar di Tangerang Selatan, Pemilik Restoran Mengaku Diintimidasi

- Redaksi

Monday, 28 April 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang pemilik restoran di Tangerang Selatan mengungkapkan adanya praktik pungutan liar yang dilakukan oleh sejumlah pihak di lingkungan sekitar.

Pemilik restoran yang enggan disebut namanya itu mengaku diminta menyetor uang sebesar Rp3 juta per bulan sejak pertama kali membuka usahanya pada tahun 2020.

“Dulu mereka datang rombongan. Intinya ya minta storan, katanya untuk masyarakat sini, tapi yang terima tetap dari pihak-pihak seperti ormas, RT, RW, karang taruna,” katanya

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pungutan tersebut tidak datang dari satu pihak, melainkan dari kelompok yang terdiri atas pemuda lingkungan, karang taruna, RT, RW, dan tokoh masyarakat. Mereka datang secara berkelompok untuk meminta uang yang disebut sebagai “kontribusi masyarakat.”

Baca Juga :  Jual Istri untuk Threesome, Suami di Mojokerto Terancam Bui 4 Tahun

Pemilik restoran mengaku awalnya menolak permintaan tersebut karena menilai tidak ada hubungan hukum yang jelas antara usahanya dan pihak-pihak yang menuntut pungutan.

Namun, akibat penolakannya, ia mengaku mendapat intimidasi, tekanan sosial, bahkan sempat diancam restorannya akan ditutup. Praktik pungutan liar ini tentu saja dapat meresahkan para pelaku usaha dan masyarakat sekitar.

“Waktu saya belum setuju setor, situasinya panas. Restoran saya sering didatangi, diganggu, bahkan ada yang mabuk datang. Sampai saya pernah dipanggil ke kelurahan karena katanya usaha saya menimbulkan masalah sosial,” ujarnya.

Berita Terkait

Dua WNI Ditangkap di Makkah karena Diduga Terlibat Haji Ilegal, KJRI Jeddah Turun Tangan
Wapres Gibran Ajak PUI Perkuat Ketahanan Pangan dan Perangi Narkoba di Sumut
Longsor Timpa Rumah Warga Ponorogo, TNI Gerak Cepat
Khofifah Tegaskan Tak Setuju dengan Sebutan Anak Nakal, Tekankan Pendidikan Karakter dan Pendekatan Positif
Dinas Pertanian Kudus Gencarkan Vaksinasi PMK Jelang Idul Adha
Polri Perkuat Komitmen Pencegahan Kekerasan di Perguruan Tinggi
Sri Mulyani Resmi Tetapkan Jadwal Pencairan Gaji 13 Bagi Pensiunan PNS 2025, Tiap Golongan Bakal Dapat Nominal yang Berbeda!
Jadi Kabupaten Terkaya Jawa Barat Raih UMK Rp5,5 Juta, Kota Industri Ini Cetak Pengangguran Tertinggi Ke-2 Jabar

Berita Terkait

Friday, 16 May 2025 - 09:24 WIB

Dua WNI Ditangkap di Makkah karena Diduga Terlibat Haji Ilegal, KJRI Jeddah Turun Tangan

Friday, 16 May 2025 - 08:44 WIB

Longsor Timpa Rumah Warga Ponorogo, TNI Gerak Cepat

Friday, 16 May 2025 - 08:37 WIB

Khofifah Tegaskan Tak Setuju dengan Sebutan Anak Nakal, Tekankan Pendidikan Karakter dan Pendekatan Positif

Friday, 16 May 2025 - 08:31 WIB

Dinas Pertanian Kudus Gencarkan Vaksinasi PMK Jelang Idul Adha

Friday, 16 May 2025 - 08:22 WIB

Polri Perkuat Komitmen Pencegahan Kekerasan di Perguruan Tinggi

Berita Terbaru

Macam-macam sengketa Internasional

Pendidikan

Mengenal Macam-macam Sengketa Internasional dan Dampaknya

Friday, 16 May 2025 - 13:53 WIB