Puluhan Calon Pekerja Migran Jadi Korban Perdagangan Orang di Malang, SBMI Desak Penegakan Hukum

- Redaksi

Wednesday, 30 April 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban perdagangan orang (Dok. Ist)

Korban perdagangan orang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Malang.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) yang mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas jaringan kejahatan ini.

Menurut Dewan Pertimbangan SBMI, Dina Nuriati, sejak Maret lalu pihaknya menerima banyak laporan dari korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka mengaku mengalami penipuan, eksploitasi kerja tanpa bayaran, hingga kekerasan fisik. Kasus ini disebut sebagai bentuk perbudakan modern.

Dina menyebut, selain di Banyuwangi, kasus serupa juga terjadi di penampungan calon pekerja migran yang dikelola PT NSP di daerah Sukun, Kota Malang.

Baca Juga :  Samsung Hadirkan Peralatan Rumah Tangga Pintar Berbasis AI di CES 2025

“Kami menerima banyak pengaduan sejak Maret lalu. Kasusnya beragam, mulai dari penipuan, eksploitasi kerja tanpa upah, hingga dugaan penganiayaan yang mengarah pada perbudakan modern,” ujar Dina kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).

Banyak korban yang awalnya dijanjikan kerja di luar negeri kini hidup tanpa kepastian. Mereka tidak hanya kehilangan dokumen penting seperti KTP, KK, ijazah, dan akta kelahiran, tapi juga mengalami tekanan mental karena perlakuan buruk yang diterima.

SBMI mendesak agar para pelaku dijatuhi hukuman berat. Saat ini, satu tersangka dari PT NSP sudah ditetapkan, namun mereka juga meminta agar Roy — suami dari tersangka HNR — segera ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus serupa.

Baca Juga :  Interaksi Lebih Personal: Begini Cara Menggunakan Fitur Mention di WhatsApp

Menurut laporan SBMI, sebanyak 47 calon PMI yang ditampung di PT NSP awalnya dijanjikan bekerja di Hongkong. Namun, setelah menyerahkan dokumen pribadi, mereka justru tidak diberangkatkan dan malah dijadikan pekerja paksa.

Setelah penampungan mereka digerebek polisi, keberangkatan dibatalkan. Para korban kini menuntut ganti rugi sebesar Rp15 juta per orang sebagai kompensasi atas kerugian materiil dan waktu yang terbuang.

Salah satu korban asal Malang, H (21), mengaku mengalami kekerasan parah saat bekerja di rumah HNR.

Korban lain berinisial L asal Palembang juga menceritakan pengalamannya. Ia dan puluhan calon PMI lainnya dipaksa bekerja di warung selama 17 jam sehari tanpa bayaran. Mereka juga dipaksa mengupas 20 kilogram bawang per orang setiap hari. l

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Tersangka, Atas Kasus Pembuangan Mayat Bayi di Sungai Ponorogo

Karena kejadian itu, L kini harus bekerja sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji kecil demi menafkahi keluarganya.

“Kami sudah berjuang keras untuk mencari nafkah. Tolong jangan biarkan kasus ini hilang begitu saja,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gubernur Jabar Sebut Larangan Wisuda Siswa untuk Tekan Pinjaman Online
Jenazah WNI di Kamboja Belum Dipulangkan, Ayah Minta Keadilan
Jemaah Haji Berihram di Bir Ali, Ini Larangan yang Perlu Diperhatikan
Gugat UGM Soal Ijazah Jokowi, Advokat Asal Makassar Tuntut Pertanggungjawaban atas Gejolak Publik
Longsor di Ponorogo-Trenggalek Tutup Jalan dan Bahayakan Kendaraan
Kebakaran Hutan Besar di Manitoba Kanada, Dua Orang Tewas dan Ribuan Warga Mengungsi
Kota Kediri Kebanjiran, Wali Kota Vinanda Turun Langsung dan Pungut Sampah di Drainase
Layanan SPPG Bosowa Bina Insani Dihentikan Sementara Usai Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terkait

Thursday, 15 May 2025 - 09:31 WIB

Gubernur Jabar Sebut Larangan Wisuda Siswa untuk Tekan Pinjaman Online

Thursday, 15 May 2025 - 09:28 WIB

Jenazah WNI di Kamboja Belum Dipulangkan, Ayah Minta Keadilan

Thursday, 15 May 2025 - 09:24 WIB

Gugat UGM Soal Ijazah Jokowi, Advokat Asal Makassar Tuntut Pertanggungjawaban atas Gejolak Publik

Thursday, 15 May 2025 - 09:20 WIB

Longsor di Ponorogo-Trenggalek Tutup Jalan dan Bahayakan Kendaraan

Thursday, 15 May 2025 - 09:17 WIB

Kebakaran Hutan Besar di Manitoba Kanada, Dua Orang Tewas dan Ribuan Warga Mengungsi

Berita Terbaru

Teknologi

Xiaomi Pimpin Pasar Ponsel Pintar di Indonesia

Thursday, 15 May 2025 - 09:40 WIB

Olahraga

Real Madrid Berburu Bek Muda Berbakat, Dean Huijsen

Thursday, 15 May 2025 - 09:35 WIB

Berita

Jenazah WNI di Kamboja Belum Dipulangkan, Ayah Minta Keadilan

Thursday, 15 May 2025 - 09:28 WIB