Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

- Redaksi

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri

SwaraWarta.co.id – Sebanyak 1.967 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 memutuskan untuk mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa alasan utama di balik fenomena ini adalah penempatan kerja yang tidak sesuai dengan domisili atau terlalu jauh dari tempat tinggal para CPNS tersebut.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa kebijakan optimalisasi penempatan yang diterapkan pemerintah menjadi salah satu faktor pemicu banyaknya pengunduran diri ini. Kebijakan tersebut memungkinkan penempatan CPNS di luar pilihan pertama mereka jika formasi yang diinginkan telah terisi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total 1.967 CPNS yang mengundurkan diri, sebanyak 1.285 orang di antaranya menyatakan bahwa lokasi penempatan yang jauh menjadi alasan utama. “Benar, alasan terbesarnya adalah masalah jarak yang jauh,” ujar Zudan dalam keterangannya.

Baca Juga :  Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Target Selesai Oktober 2025

Selain masalah penempatan, alasan lain yang turut berkontribusi terhadap keputusan pengunduran diri ini meliputi masalah persetujuan keluarga (320 orang), kondisi kesehatan orang tua (156 orang), keinginan melanjutkan pendidikan (44 orang), serta masalah kesehatan pribadi (21 orang). Bahkan, terdapat pula beberapa CPNS yang mengundurkan diri karena terikat kontrak dengan instansi lain atau merasa tidak layak lulus seleksi.

Zudan menegaskan bahwa para CPNS yang mengundurkan diri akibat kebijakan optimalisasi penempatan tidak akan dikenakan sanksi.

Menurutnya, keputusan untuk mengundurkan diri adalah hak dan pilihan masing-masing individu. Ia juga menambahkan bahwa fenomena pengunduran diri ini tidak hanya terbatas pada formasi dosen di perguruan tinggi negeri, namun juga terjadi pada berbagai formasi lainnya.

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Puan Optimis Mahfud MD Siap Jalani Debat Keempat Pilpres 2024

Fenomena ini menjadi perhatian serius dan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem rekrutmen dan penempatan CPNS saat ini.

Pemerintah diharapkan dapat mengevaluasi kebijakan yang ada agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, mengingat sumber daya manusia yang berkualitas sangat dibutuhkan untuk kemajuan bangsa.

 

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Itu Matel?

Berita

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Thursday, 18 Dec 2025 - 16:09 WIB

Cara Meredakan Nyeri Haid

Kesehatan

7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:55 WIB

Cara Memunculkan Penggaris di Word

Teknologi

Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:46 WIB