Polisi Beberkan Kondisi Ibu Pelaku Penusukan Ayah dan Nenek di Cilandak

- Redaksi

Monday, 2 December 2024 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi mengungkapkan perkembangan terbaru terkait AP (40), yang saat ini masih dirawat di rumah sakit setelah menjadi korban penikaman oleh anaknya sendiri, MAS (14).

AP mengalami beberapa luka tusuk dan masih berada di ruang ICU, namun sudah sadar setelah menjalani operasi.

“Iya pasti (bakal diperiksa),” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal saat dihubungi, Senin (2/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi berharap kondisi AP bisa membaik agar dia bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Sabtu (30/11) sekitar pukul 01.00 WIB, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yaitu APW (40), yang merupakan ayah tersangka, dan RM (69), nenek tersangka.

Baca Juga :  Mario Aji dan M Adenanta Uji Coba Sirkuit Parang Magetan, Khofifah Beri Apresiasi

“Untuk keadaan ibu dari anak tersebut setelah operasi atas tindakan yang kemarin terjadi, sekarang masih di ruang ICU. Sudah sadar ya, kemudian sudah membaik, tapi belum bisa dimintai keterangan tentunya,” kata dia.

“Mudah-mudahan kita doakan segera pulih dan kita bisa mintai keterangan. Karena keterangan ibu dari anak tersebut sangat berarti bagi kasus yang sekarang ini,” pungkasnya.

Sementara itu, AP yang terluka masih dalam perawatan intensif.

MAS sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian ini, meskipun tidak dilakukan penahanan terhadapnya.

Hal ini dikarenakan MAS masih di bawah umur, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menggelar perkara, dengan tuduhan pembunuhan menurut Pasal 338 KUHP, serta Pasal 351 KUHP dan Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Berita Terkait

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Berita Terkait

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Kesehatan

Asam Lambung Naik? Ini Cara Mengatasi yang Ampuh dan Alami

Friday, 9 Jan 2026 - 15:35 WIB