Suami di Maros Tega Bunuh Istri dengan Barbel Usai Disuruh Cari Kerja

- Redaksi

Sunday, 13 April 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaan jukir
(Dok. Ist)

Ilustrasi penganiayaan jukir (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Sebuah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sangat tragis terjadi di Dusun Carangki Utara, Desa Lekopacing, Maros, Sulawesi Selatan.

Seorang suami berinisial Z tega membunuh istrinya sendiri, SQ, dengan menggunakan barbel.

Menurut laporan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/4) setelah pelaku disuruh bekerja oleh istrinya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Suaminya disuruh pergi mencari kerja. Karena kerjaannya suaminya itu kuli bangunan, ada kerjaan, ada penghasilan. Tapi, kalau tidak ada kerjaan, tidak ada juga penghasilannya,” kata Kapolsek Tanralili Ipda Sulfadly dilansir detikSulsel, Sabtu (12/4/2025).

Emosi pelaku memuncak dan menganiaya korban hingga tewas. Pelaku mengaku tidak menyangka perbuatannya akan berakibat fatal.

Baca Juga :  Pasangan Bule Berbuat Mesum di Bali, Sandiaga Uno Buka Suara

“Dia pukul tapi tidak diharap kalau meninggal. Kemungkinan dia pukul satu kali dari samping, karena kalau dari atas hancur itu wajah korban,” ujar Sulfadly.

Berita Terkait

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang
Ini Penyebab Aplikasi JMO Tidak Bisa Dibuka dan Cara Ampuh Mengatasinya

Berita Terkait

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Tuesday, 29 July 2025 - 08:50 WIB

Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam

Monday, 28 July 2025 - 12:00 WIB

Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?

Berita Terbaru

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi

Pendidikan

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi? Memahami Fondasi Bangsa

Thursday, 31 Jul 2025 - 10:30 WIB