Tragis! Jurnalis Muda Juwita Dibunuh, Keluarga Desak Hukuman Mati untuk Pelaku

- Redaksi

Sunday, 6 April 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekontruksi kasus pembunuhan jurnalis (Dok. Ist)

Rekontruksi kasus pembunuhan jurnalis (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Keluarga Juwita (23), seorang jurnalis muda yang menjadi korban pembunuhan, meminta agar pelaku yang merupakan anggota TNI AL dihukum mati.

Permintaan ini disampaikan setelah keluarga menyaksikan rekonstruksi kasus yang memperagakan 33 adegan pembunuhan di lokasi kejadian, Jalan Trans Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Tersangka dalam kasus ini adalah Kelasi Satu Jumran, yang merupakan oknum anggota TNI Angkatan Laut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, mengatakan bahwa dari rekonstruksi yang dilakukan, terlihat bahwa pelaku melakukan pembunuhan dengan tenang dan terencana.

“Tersangka melakukan semua dengan tenang dan persiapan yang matang, ini termasuk pembunuhan berencana. Tersangka harus dihukum maksimal, yaitu pidana mati,” kata Kuasa Hukum keluarga korban, Muhamad Pazri usai menyaksikan rekonstruksi 33 adegan pembunuhan di tempat kejadian perkara (TKP), Jalan Trans Gunung Kupang, Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu.

Baca Juga :  Hujan Deras dan Angin Kencang di Sidoarjo, Puluhan Motor Mogok di Depan Lippo Plaza

Kuasa hukum juga menyoroti rentang waktu pembunuhan yang sangat singkat. Menurutnya, Juwita terakhir terlihat bersama pelaku sekitar pukul 10.30 WITA pada 22 Maret 2025.

Lalu, jasadnya ditemukan sekitar pukul 15.00 WITA di tepi jalan bersama sepeda motornya. Anehnya, saat ditemukan, warga tidak melihat tanda-tanda kecelakaan. Justru ada lebam di leher korban, dan ponselnya tidak ditemukan di lokasi.

Dari sini, pihak keluarga dan kuasa hukum mulai curiga bahwa pembunuhan ini bisa saja dilakukan lebih dari satu orang.

Pazri menyebutkan, bukti-bukti digital bisa membantu mengungkap lebih dalam kasus ini. Misalnya, GPS di mobil sewaan yang digunakan pelaku bisa menunjukkan pergerakan mereka.

Selain itu, data di ponsel pelaku yang sempat dihapus juga bisa dipulihkan lewat digital forensik. Ia yakin, informasi dari ponsel bisa menjadi petunjuk penting untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.

Baca Juga :  Sri Mulyani Rombak Anggaran 2024-2025 untuk Akomodasi Kementerian Baru

Sampai saat ini, penyidik dari Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin sudah memeriksa 10 orang saksi.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan lebih dari satu jam, hadir satu saksi yang melihat keberadaan pelaku di lokasi kejadian. Semua adegan diperagakan langsung oleh tersangka Jumran.

Menurut keterangan dari pihak Lanal Banjarmasin, setelah rekonstruksi, pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Oditur Militer (ODMIL) untuk diproses ke pengadilan militer secara terbuka.

Tersangka Jumran sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan dan kini ditahan oleh Denpomal Banjarmasin sejak 28 Maret 2025 untuk masa penahanan awal selama 20 hari.

Korban, Juwita, adalah seorang jurnalis muda berusia 23 tahun yang bekerja di media online lokal di Banjarbaru. Ia telah memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan status wartawan muda.

Baca Juga :  Beda Pernyataan dengan Erick Thohir, STY Sebut Kompensasi Belum Dibayarkan

Kepergiannya yang tragis mengejutkan banyak pihak dan menjadi perhatian masyarakat, terutama komunitas pers.

Berita Terkait

Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat
Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!
Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia
Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026
Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD
Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 10:05 WIB

Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat

Monday, 6 July 2026 - 14:46 WIB

Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!

Monday, 6 July 2026 - 14:17 WIB

Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia

Sunday, 5 July 2026 - 10:46 WIB

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026

Friday, 3 July 2026 - 16:46 WIB

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah

Berita Terbaru

Teka-teki MPLS 2026 dan Beserta Jawabannya

Pendidikan

35 Teka-teki MPLS 2026 dan Beserta Jawabannya dengan Lengkap

Tuesday, 7 Jul 2026 - 10:35 WIB