Tragis! Jurnalis Muda Juwita Dibunuh, Keluarga Desak Hukuman Mati untuk Pelaku

- Redaksi

Sunday, 6 April 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekontruksi kasus pembunuhan jurnalis (Dok. Ist)

Rekontruksi kasus pembunuhan jurnalis (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Keluarga Juwita (23), seorang jurnalis muda yang menjadi korban pembunuhan, meminta agar pelaku yang merupakan anggota TNI AL dihukum mati.

Permintaan ini disampaikan setelah keluarga menyaksikan rekonstruksi kasus yang memperagakan 33 adegan pembunuhan di lokasi kejadian, Jalan Trans Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Tersangka dalam kasus ini adalah Kelasi Satu Jumran, yang merupakan oknum anggota TNI Angkatan Laut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, mengatakan bahwa dari rekonstruksi yang dilakukan, terlihat bahwa pelaku melakukan pembunuhan dengan tenang dan terencana.

“Tersangka melakukan semua dengan tenang dan persiapan yang matang, ini termasuk pembunuhan berencana. Tersangka harus dihukum maksimal, yaitu pidana mati,” kata Kuasa Hukum keluarga korban, Muhamad Pazri usai menyaksikan rekonstruksi 33 adegan pembunuhan di tempat kejadian perkara (TKP), Jalan Trans Gunung Kupang, Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu.

Baca Juga :  Polisi Himbau Warga untuk Tak Sebar Foto Anak yang Tewas di Jagakarsa

Kuasa hukum juga menyoroti rentang waktu pembunuhan yang sangat singkat. Menurutnya, Juwita terakhir terlihat bersama pelaku sekitar pukul 10.30 WITA pada 22 Maret 2025.

Lalu, jasadnya ditemukan sekitar pukul 15.00 WITA di tepi jalan bersama sepeda motornya. Anehnya, saat ditemukan, warga tidak melihat tanda-tanda kecelakaan. Justru ada lebam di leher korban, dan ponselnya tidak ditemukan di lokasi.

Dari sini, pihak keluarga dan kuasa hukum mulai curiga bahwa pembunuhan ini bisa saja dilakukan lebih dari satu orang.

Pazri menyebutkan, bukti-bukti digital bisa membantu mengungkap lebih dalam kasus ini. Misalnya, GPS di mobil sewaan yang digunakan pelaku bisa menunjukkan pergerakan mereka.

Selain itu, data di ponsel pelaku yang sempat dihapus juga bisa dipulihkan lewat digital forensik. Ia yakin, informasi dari ponsel bisa menjadi petunjuk penting untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.

Baca Juga :  Tabrak Tiang Pembatas Rambu Lalu Lintas, Seorang Pengendara Motor Tewas Ditempat

Sampai saat ini, penyidik dari Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin sudah memeriksa 10 orang saksi.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan lebih dari satu jam, hadir satu saksi yang melihat keberadaan pelaku di lokasi kejadian. Semua adegan diperagakan langsung oleh tersangka Jumran.

Menurut keterangan dari pihak Lanal Banjarmasin, setelah rekonstruksi, pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Oditur Militer (ODMIL) untuk diproses ke pengadilan militer secara terbuka.

Tersangka Jumran sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan dan kini ditahan oleh Denpomal Banjarmasin sejak 28 Maret 2025 untuk masa penahanan awal selama 20 hari.

Korban, Juwita, adalah seorang jurnalis muda berusia 23 tahun yang bekerja di media online lokal di Banjarbaru. Ia telah memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan status wartawan muda.

Baca Juga :  5 Kelebihan Televisi yang jarang diketahui

Kepergiannya yang tragis mengejutkan banyak pihak dan menjadi perhatian masyarakat, terutama komunitas pers.

Berita Terkait

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB
Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran
Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!
GIIAS 2026 Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Berkunjungnya!
Kapan Hari Girlfriend Day 2026? Ini Tanggal dan Cara Seru Merayakannya!

Berita Terkait

Tuesday, 4 August 2026 - 09:13 WIB

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima

Monday, 3 August 2026 - 07:13 WIB

Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Sunday, 2 August 2026 - 10:01 WIB

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Sunday, 2 August 2026 - 09:50 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB

Saturday, 1 August 2026 - 09:27 WIB

Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran

Berita Terbaru