Tragis! Jurnalis Muda Juwita Dibunuh, Keluarga Desak Hukuman Mati untuk Pelaku

- Redaksi

Sunday, 6 April 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekontruksi kasus pembunuhan jurnalis (Dok. Ist)

Rekontruksi kasus pembunuhan jurnalis (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Keluarga Juwita (23), seorang jurnalis muda yang menjadi korban pembunuhan, meminta agar pelaku yang merupakan anggota TNI AL dihukum mati.

Permintaan ini disampaikan setelah keluarga menyaksikan rekonstruksi kasus yang memperagakan 33 adegan pembunuhan di lokasi kejadian, Jalan Trans Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Tersangka dalam kasus ini adalah Kelasi Satu Jumran, yang merupakan oknum anggota TNI Angkatan Laut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, mengatakan bahwa dari rekonstruksi yang dilakukan, terlihat bahwa pelaku melakukan pembunuhan dengan tenang dan terencana.

“Tersangka melakukan semua dengan tenang dan persiapan yang matang, ini termasuk pembunuhan berencana. Tersangka harus dihukum maksimal, yaitu pidana mati,” kata Kuasa Hukum keluarga korban, Muhamad Pazri usai menyaksikan rekonstruksi 33 adegan pembunuhan di tempat kejadian perkara (TKP), Jalan Trans Gunung Kupang, Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu.

Baca Juga :  Penolakan Kenaikan PPN 12 Persen: Warganet Gagas Petisi dan Demo di Istana Negara

Kuasa hukum juga menyoroti rentang waktu pembunuhan yang sangat singkat. Menurutnya, Juwita terakhir terlihat bersama pelaku sekitar pukul 10.30 WITA pada 22 Maret 2025.

Lalu, jasadnya ditemukan sekitar pukul 15.00 WITA di tepi jalan bersama sepeda motornya. Anehnya, saat ditemukan, warga tidak melihat tanda-tanda kecelakaan. Justru ada lebam di leher korban, dan ponselnya tidak ditemukan di lokasi.

Dari sini, pihak keluarga dan kuasa hukum mulai curiga bahwa pembunuhan ini bisa saja dilakukan lebih dari satu orang.

Pazri menyebutkan, bukti-bukti digital bisa membantu mengungkap lebih dalam kasus ini. Misalnya, GPS di mobil sewaan yang digunakan pelaku bisa menunjukkan pergerakan mereka.

Selain itu, data di ponsel pelaku yang sempat dihapus juga bisa dipulihkan lewat digital forensik. Ia yakin, informasi dari ponsel bisa menjadi petunjuk penting untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.

Baca Juga :  Berantas Judi Online, Jokowi Meminta Masyarakat Laporkan Sindikat Kegiatan Tersebut

Sampai saat ini, penyidik dari Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin sudah memeriksa 10 orang saksi.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan lebih dari satu jam, hadir satu saksi yang melihat keberadaan pelaku di lokasi kejadian. Semua adegan diperagakan langsung oleh tersangka Jumran.

Menurut keterangan dari pihak Lanal Banjarmasin, setelah rekonstruksi, pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Oditur Militer (ODMIL) untuk diproses ke pengadilan militer secara terbuka.

Tersangka Jumran sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan dan kini ditahan oleh Denpomal Banjarmasin sejak 28 Maret 2025 untuk masa penahanan awal selama 20 hari.

Korban, Juwita, adalah seorang jurnalis muda berusia 23 tahun yang bekerja di media online lokal di Banjarbaru. Ia telah memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan status wartawan muda.

Baca Juga :  Dewan Keamanan PBB Gagal Melakukan Resolusi Genjatan Senjata di Gaza

Kepergiannya yang tragis mengejutkan banyak pihak dan menjadi perhatian masyarakat, terutama komunitas pers.

Berita Terkait

TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG
Jam Berapa Pengumuman Mandiri USU? Berikut Ini Informasi Terbarunya!
Duka Mendalam, 3 Peserta Manajer Koperasi Desa Merah Putih Meninggal Dunia
Cara Daftar Ulang SPMB Online dengan Mudah dan Dokumen yang Harus Disiapkan!
Kapan MagangHub 2026 Dibuka? Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
IHSG Merah Membara Lagi? Ini 5 Penyebab IHSG Sering Anjlok yang Wajib Kamu Tahu!
Bantuan Sekolah Cair? Begini Cara Cek PIP Sudah Cair atau Belum Lewat HP!
PRJ 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap dan Informasi Terbarunya

Berita Terkait

Friday, 26 June 2026 - 11:00 WIB

TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG

Friday, 26 June 2026 - 10:24 WIB

Jam Berapa Pengumuman Mandiri USU? Berikut Ini Informasi Terbarunya!

Friday, 26 June 2026 - 09:52 WIB

Duka Mendalam, 3 Peserta Manajer Koperasi Desa Merah Putih Meninggal Dunia

Friday, 26 June 2026 - 09:43 WIB

Cara Daftar Ulang SPMB Online dengan Mudah dan Dokumen yang Harus Disiapkan!

Thursday, 25 June 2026 - 17:09 WIB

Kapan MagangHub 2026 Dibuka? Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru