Wamen PPPA Veronica Tan Tinjau Lokasi Pemerkosaan di RSHS, Desak Hukuman Maksimal untuk Pelaku

- Redaksi

Tuesday, 15 April 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, melakukan inspeksi langsung ke lokasi kejadian perkara pemerkosaan yang menimpa seorang penunggu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kasus ini menyeret seorang residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah P, sebagai pelaku.

Veronica mengunjungi Gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) lantai 7 RSHS, tempat di mana peristiwa tragis tersebut terjadi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena saya merasa ketika ada di lantai 7 itu di ruangannya itu juga berantakan sebenarnya, jadi seorang dalam kondisi yang tidak rentan, mana mungkin ada prosedur yang tidak ada suster, tidak ada tanda tangan apapun, melakukan sebuah prosedur dan di ruangan yang notabene itu masih berantakan sebenarnya,” kata kata Veronica usai kunjungan, dilansir detikJabar, Senin (14/5/2025).

Baca Juga :  Petani Anggur Asal Palu Akan dikirim untuk Studi Banding di Korea

“Ranjang masih berantakan dan masih bocor-bocor gitu, itu kan seolah-olah seperti memang dari korban itu mungkin, saya lagi menganalisa ya mungkin lagi posisi susah, ayah sakit, mungkin lagi kurang dana juga atau seperti apa tiba-tiba dijanjikan, ini saya (pelaku) bantu atau apapun,” lanjutnya.

Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi ruangan yang ditemukan dalam keadaan berantakan, serta tidak adanya kehadiran petugas medis seperti perawat saat insiden berlangsung.

Kondisi ini dinilai sangat rawan dan tidak mendukung terciptanya lingkungan yang aman bagi pasien maupun pengunjung rumah sakit.

Dalam tinjauannya, Veronica juga menyoroti kemungkinan bahwa pelaku menggunakan tipu daya atau iming-iming tertentu agar korban bersedia mengikuti ajakannya ke lokasi kejadian.

Baca Juga :  Solusi Kekeringan: Kementan Sediakan Hotline untuk Bantuan Irigasi bagi Petani

Ia meyakini bahwa jika kondisi psikis korban saat itu berada dalam keadaan stabil dan tidak tertekan, kemungkinan besar korban akan mampu menolak permintaan pelaku.

Veronica menegaskan bahwa negara harus hadir dan tegas dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual, khususnya di institusi layanan publik seperti rumah sakit.

Ia mendorong aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman maksimal terhadap pelaku sebagai bentuk keadilan bagi korban dan sebagai efek jera bagi pelaku kekerasan seksual lainnya.

Trauma mendalam yang dialami korban disebut Veronica bisa berdampak jangka panjang, baik secara psikologis maupun sosial.

Oleh karena itu, ia juga menyerukan pentingnya pemulihan menyeluruh bagi korban melalui layanan pendampingan psikologis dan hukum yang komprehensif.

Baca Juga :  Pemkab Ponorogo Terima Sapi Kurban dari Presiden Prabowo

Kementerian PPPA, lanjut Veronica, akan terus memantau proses hukum yang berjalan dan memastikan korban mendapatkan perlindungan serta keadilan yang layak. Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa pengawasan ketat dan perlindungan terhadap perempuan di ruang publik harus menjadi prioritas utama.

“Bagaimana hukum yang setimpal yang semaksimalnya untuk diberikan, karena korban itu ada trauma, jalan hidupnya masih panjang, bagaimana menolong korban itu sampai bebas dari trauma, belum lagi efek-efek yang terjadi akibat perlakuan kekerasan seksual ini,” katanya.

Berita Terkait

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Berita Terkait

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terbaru

Keuntungan Menggunakan Layanan WA BNI 24 Jam

Teknologi

Apakah WA BNI 24 Jam? Yuk Cari Tahu Disini!

Tuesday, 14 Oct 2025 - 10:07 WIB