Wartawan Media Online Ditemukan Tewas di Hotel D’Paragon Kebon Jeruk

- Redaksi

Sunday, 6 April 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang pria berinisial SW (33) yang berprofesi sebagai wartawan media online ditemukan tewas di Hotel D’Paragon Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (4/4) malam.

Pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.

Jenazah SW saat ini sedang dalam proses autopsi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, belum ada bukti kekerasan benda tumpul pada tubuh korban, meskipun ada tanda lebam pada sebagian tubuhnya.

“Jenazah lagi di Rumah Sakit Kramat Jati. Keluarga juga sudah mempersilahkan untuk dilakukan autopsi,” kata Arfan.

Baca Juga :  Heboh Trend #KaburAjaDulu, Menaker Angkat Bicara

“Lebam di bagian badan. Di badan, tidak ada di muka. Maksudnya (belum) ada bukti penganiayaan, sementara ya. Untuk hasil autopsi kan kita tunggu hasil visum luarnya. Untuk bekas penganiayaan, bekas benda tumpul, belum ada,” kata Arfan.

Pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi dari pihak Hotel D’Paragon Kebon Jeruk untuk membantu penyelidikan. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kematian SW.

Berita Terkait

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru