SwaraWarta.co.id – Alasan mengapa Khalifah Utsman mengumpulkan Alquran menjadi satu mushaf? Pada masa pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan, umat Islam menghadapi tantangan baru terkait dengan keberagaman bacaan Al-Qur’an.
Perbedaan dialek dan penyebaran Islam ke berbagai wilayah menyebabkan variasi dalam pelafalan dan penulisan ayat-ayat suci.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi perselisihan dan distorsi terhadap keaslian wahyu Ilahi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Demi menjaga kesucian dan keutuhan Al-Qur’an, Khalifah Utsman mengambil inisiatif monumental untuk mengumpulkan dan membukukan Al-Qur’an menjadi satu mushaf standar.
Salah satu alasan utama di balik tindakan ini adalah mencegah terjadinya perselisihan dan perpecahan di antara umat Islam.
Perbedaan dalam cara membaca Al-Qur’an, meskipun awalnya diperbolehkan dalam batas-batas tertentu, mulai menimbulkan kebingungan dan bahkan saling menyalahkan antar kelompok.
Khalifah Utsman menyadari bahaya laten dari kondisi ini dan bertekad untuk menyatukan umat Islam dalam satu bacaan yang otoritatif.
Selain itu, melindungi Al-Qur’an dari potensi distorsi dan perubahan menjadi pertimbangan krusial.
Dengan semakin banyaknya hafiz (penghafal Al-Qur’an) yang wafat dalam berbagai peperangan, dikhawatirkan akan ada bagian-bagian Al-Qur’an yang terlupakan atau bahkan diubah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pembukuan Al-Qur’an dalam satu mushaf yang terstandarisasi menjadi solusi untuk memastikan keaslian teks suci terjaga hingga akhir zaman.
Proses pengumpulan dan pembukuan Al-Qur’an dilakukan dengan sangat hati-hati dan melibatkan para sahabat Nabi Muhammad SAW yang terkemuka, terutama Zaid bin Tsabit yang ditunjuk sebagai ketua tim.
Mereka mengumpulkan tulisan-tulisan Al-Qur’an yang ada pada lembaran-lembaran kulit, tulang, dan pelepah kurma, serta bersumber dari hafalan para sahabat yang terpercaya.
Setiap ayat diverifikasi dengan teliti melalui kesaksian minimal dua orang sahabat yang mendengarnya langsung dari Rasulullah SAW.
Mushaf standar yang dihasilkan dari upaya Khalifah Utsman ini kemudian dikenal dengan nama Mushaf Utsmani.
Salinan mushaf ini dikirimkan ke berbagai wilayah kekuasaan Islam sebagai rujukan utama. Tindakan Khalifah Utsman ini tidak hanya berhasil menyatukan umat Islam dalam satu bacaan Al-Qur’an, tetapi juga mengabadikan teks suci ini dalam bentuk tertulis yang terjaga keasliannya hingga kini.
Warisan Mushaf Utsmani menjadi tonggak penting dalam sejarah Islam dan menjadi landasan bagi seluruh umat Muslim di dunia dalam membaca dan mempelajari kitab suci Al-Qur’an.