Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

- Redaksi

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu

SwaraWarta.co.id – Kapan lapor diri PPG 2025 Kemedikbud? Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025 kembali dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bagi para guru yang telah memenuhi syarat.

Salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan PPG adalah proses lapor diri yang harus dilakukan peserta secara daring melalui Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditetapkan.

Banyak guru saat ini bertanya-tanya, kapan sebenarnya jadwal lapor diri PPG 2025 dimulai dan apa saja yang harus dipersiapkan? Artikel ini akan mengulas secara lengkap dan rinci mengenai jadwal, syarat, dan mekanisme lapor diri PPG 2025, baik untuk Tahap I maupun Tahap II.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahap I

  • Pemanggilan peserta di SIMPKB: 8–17 Mei 2025
  • Lapor diri di LPTK: 22 Mei – 1 Juni 2025 (biasanya dimulai pukul 09.00–12.00 WIB)
  • Pembelajaran mandiri: 6 Juni – 18 Juli 2025
Baca Juga :  Hujan Deras dan Angin Kencang di Sidoarjo, Puluhan Motor Mogok di Depan Lippo Plaza

Tahap II

  • Pemanggilan dan konfirmasi di SIMPKB: 5–16 Juli 2025 (pemanggilan: 5–12 Juli; konfirmasi: hingga 16 Juli).
  • Lapor diri di LPTK: 17–26 Juli 2025.
  • Orientasi online: 31 Juli 2025.
  • Pembelajaran mandiri: 1 Agustus – 12 September 2025.

Detail dan Mekanisme Lapor Diri

  1. Platform dan akses
    • Peserta menerima tautan lapor diri melalui akun SIMPKB. Proses dilakukan secara daring melalui sistem LPTK penyelenggara, umumnya menggunakan tautan dari SIMPKB atau LPTK masing‑masing.
  2. Tahap I – Dokumen wajib
    Pastikan Anda siap mengunggah berkas-berkas berikut saat lapor diri:

    • Pakta Integritas bermaterai Rp 10.000
    • Biodata (format PD DIKTI)
    • Scan Ijazah S1/DIV legalisir & transkrip nilai
    • Scan KTP/SIM, pasfoto warna 4×6, SKCK
    • Surat Keterangan Sehat, Bebas NAPZA
    • NPWP jika ada; dan dokumen tambahan jika diperlukan LPTK
  3. Tahap II – Dokumen tambahan
    Sebagian besar berkas sama dengan Tahap I, lengkap dengan pasfoto sesuai standar (jas hitam, latar merah) dan SKCK yang mencantumkan catatan “Lapor Diri PPG Tahap 2 Tahun 2025”.
Baca Juga :  Buatkan MAKALAH Peran Keluarga dalam Membangun Demokrasi yang Beradab Lengkap Latar Belakang, Pendahuluan, Kajian Pustaka, Pembahasan dan Kesimpulan

Tahapan Setelah Lapor Diri

Setelah lapor diri dan orientasi selesai, peserta lanjut ke tahap:

  1. Pembelajaran mandiri via platform Ruang GTK.
  2. Pendaftaran Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG) – Tahap I: 7–19 Juli 2025; Tahap II: 1–13 September 2025.
  3. Unggah dokumen UKPPPG, cetak kartu, dan pelaksanaan ujian mengikuti jadwal resmi.

Tips Persiapan

  • Cek akun SIMPKB secara rutin – tautan dan jadwal resmi diumumkan langsung di sana.
  • Siapkan dokumen lengkap dan sesuai format, idealnya sejak seminggu sebelum tanggal lapor diri.
  • Perhatikan waktu unggah – ada deadline ketat, misalnya Tahap I hingga pukul 23.59 WIB atau 12.00 WIB.
  • Ikuti orientasi online (31 Juli untuk Tahap II) untuk mendapatkan informasi penting: materi, akses platform, dan tata tertib.
Baca Juga :  Bagaimana Pandangan Ibu/bapak Terhadap Pendidikan Seksual Sejak Dini? Mari Kita Bahas!

Bagi peserta PPG Guru Tertentu:

  • Tahap I: 22 Mei – 1 Juni 2025
  • Tahap II: 17 – 26 Juli 2025
    Sangat penting untuk mempertimbangkan jadwal ini agar proses sertifikasi berjalan lancar. Semua informasi resmi tersedia di akun SIMPKB dan portal LPTK masing-masing. Pastikan semua dokumen siap dan unggah tepat waktu.

Semoga artikel ini membantu Anda memahami dan merencanakan proses lapor diri PPG 2025 dengan baik. Selamat menempuh PPG dan semoga sukses!

 

Berita Terkait

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!
Mengapa Pemilu dapat Dikatakan Sebagai Salah Satu Bentuk Penerapan Demokrasi? Begini Penjelasannya!
Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!
Apa Permasalahan Pembelajaran yang Nyata di Kelas Anda? Berikut ini Penjelasannya!
Seorang Guru Merancang Strategi Koding untuk Muridnya Namun Menyadari Bahwa Fasilitas Komputer di Sekolah Terbatas, Langkah Apa yang Paling Tepat Dilakukan pada Tahap Desain?
2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu

Berita Terkait

Friday, 23 October 2026 - 10:39 WIB

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!

Thursday, 22 October 2026 - 17:30 WIB

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 17:18 WIB

 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Thursday, 22 October 2026 - 14:20 WIB

Apa Permasalahan Pembelajaran yang Nyata di Kelas Anda? Berikut ini Penjelasannya!

Thursday, 22 October 2026 - 14:14 WIB

Seorang Guru Merancang Strategi Koding untuk Muridnya Namun Menyadari Bahwa Fasilitas Komputer di Sekolah Terbatas, Langkah Apa yang Paling Tepat Dilakukan pada Tahap Desain?

Berita Terbaru