Jessica Kumala Wongso Bebas, Otto Hasibuan Buka Suara

- Redaksi

Sunday, 18 August 2024 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Otto Hasibuan
(Dok. Ist)

Otto Hasibuan (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menyatakan bahwa ia merasa terkejut mendengar kabar bahwa kliennya telah keluar dari Lapas lebih cepat dari yang diperkirakan.

“Ini Puji Tuhan lah ya, bahwa Jessica bisa keluar, kami juga surprise (terkejut) ya karena seharusnya kan 20 tahun, tapi belum 20 tahun dia sudah keluar,” kata Otto di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).

“Saya belum berbincang detail sama Kepala Lapas tapi saya mendengar bahwa memang ini remisi yang luar biasa diberikan Jessica karena dia juga super-super berkelakuan baik di dalam,” ucapnya

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Otto menyampaikan rasa syukur atas remisi yang diberikan kepada Jessica, yang mempercepat proses pembebasan bersyaratnya.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Tumbang Usai Laga dengan Australia dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026, Netizen: Kangen STY

Meski demikian, Otto mengaku belum mendapatkan informasi rinci mengenai alasan di balik pembebasan bersyarat yang lebih cepat ini.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya pada media massa karena waktu di dulu kita tahulah bagaimana situasi yang ada pada waktu itu tidak banyak media yang memberikan perhatian kepada Jessica, tidak seperti di kasus Vina betul-betul membela kepentingan para terpidana. Mudah-mudahan bisa dibantu, dibantu untuk adil saja,” ucapnya.

Ia menduga bahwa salah satu faktor yang menjadi pertimbangan adalah perilaku baik Jessica selama menjalani hukuman.

Otto juga meminta dukungan dari berbagai pihak untuk terus mengawasi kasus Jessica, dengan tujuan agar kliennya menerima hukuman yang adil.

Baca Juga :  Heboh Air Kemasan Bikin Masyarakat Miskin, Kok Bisa?

Jessica Kumala Wongso, yang merupakan terpidana dalam kasus kopi sianida, hari ini dinyatakan bebas bersyarat setelah menerima remisi selama 58 bulan dan 30 hari.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Itu Matel?

Berita

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Thursday, 18 Dec 2025 - 16:09 WIB

Cara Meredakan Nyeri Haid

Kesehatan

7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:55 WIB

Cara Memunculkan Penggaris di Word

Teknologi

Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:46 WIB