Disdik Kota Bekasi Ingatkan Syarat Jalur Domisili dalam SPMB 2025

- Redaksi

Friday, 9 May 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat jalur SPMB (Dok. Ist)

Syarat jalur SPMB (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengingatkan warga Kota Bekasi untuk memperhatikan syarat-syarat yang berlaku dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bekasi, terutama bagi yang ingin mendaftar melalui jalur domisili.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Kota Bekasi, Samsu, menjelaskan bahwa untuk jalur domisili, syarat utama yang diperlukan adalah Kartu Keluarga (KK) dan KTP Kota Bekasi, bukan surat keterangan domisili seperti yang banyak dipahami masyarakat saat ini.

“Jadi surat keterangan domisili tidak mewakili proses pendaftaran pada saat siswa memilih jalur domisili. Bisa menggunakan ini, mana kala dokumen bermasalah seperti hilang atau rusak dengan ketentuan melampirkan keterangan dari instansi terkait,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.

Samsu menambahkan bahwa surat keterangan domisili hanya bisa digunakan jika KK atau KTP pendaftar mengalami masalah, seperti hilang atau rusak.

Dalam hal ini, surat keterangan domisili harus dilengkapi dengan keterangan dari instansi terkait yang menyatakan bahwa KK atau KTP sedang bermasalah.

Tahapan pendaftaran SPMB Kota Bekasi dimulai dengan prapendaftaran pada 13 Mei hingga 13 Juni 2025. Sedangkan pendaftaran SPMB akan berlangsung pada 23, 24, dan 25 Juni 2025.

Berita Terkait

VIRAL! Video Berjilbab Mesum di Dalam Mobil Durasi 41 Detik Bikin Heboh Warganet, Ini Fakta dan Reaksi Netizen
Kapan Kartu Prakerja Dibuka Kembali? Ini Fakta Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!
Kenapa Kapal Virgo Tenggelam? Terungkap Karena Ada Beberapa Faktor yang Diduga Pemicunya!
Gunung Merapi Siaga Level III: Awan Panas 2 Km Meluncur, Warga Diminta Waspada!
Belum Terima PKH Tahap 3 September 2026? Ini Cara Usulkan Diri sebagai Penerima Bansos
Bansos Beras 30 Kg Cair Sekaligus September 2026, Siapa Saja yang Berhak Menerimanya?
Amal Buton Adik Arie Kriting Meninggal Dunia Jelang Pernikahan, Sakit Apa? Ini Faktanya
Guruh Soekarno Putra Sakit Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terkait

Monday, 28 September 2026 - 11:10 WIB

VIRAL! Video Berjilbab Mesum di Dalam Mobil Durasi 41 Detik Bikin Heboh Warganet, Ini Fakta dan Reaksi Netizen

Monday, 28 September 2026 - 10:03 WIB

Kapan Kartu Prakerja Dibuka Kembali? Ini Fakta Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!

Monday, 28 September 2026 - 09:49 WIB

Kenapa Kapal Virgo Tenggelam? Terungkap Karena Ada Beberapa Faktor yang Diduga Pemicunya!

Sunday, 27 September 2026 - 10:39 WIB

Gunung Merapi Siaga Level III: Awan Panas 2 Km Meluncur, Warga Diminta Waspada!

Saturday, 26 September 2026 - 13:26 WIB

Belum Terima PKH Tahap 3 September 2026? Ini Cara Usulkan Diri sebagai Penerima Bansos

Berita Terbaru