Disdik Kota Bekasi Ingatkan Syarat Jalur Domisili dalam SPMB 2025

- Redaksi

Friday, 9 May 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat jalur SPMB (Dok. Ist)

Syarat jalur SPMB (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengingatkan warga Kota Bekasi untuk memperhatikan syarat-syarat yang berlaku dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bekasi, terutama bagi yang ingin mendaftar melalui jalur domisili.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Kota Bekasi, Samsu, menjelaskan bahwa untuk jalur domisili, syarat utama yang diperlukan adalah Kartu Keluarga (KK) dan KTP Kota Bekasi, bukan surat keterangan domisili seperti yang banyak dipahami masyarakat saat ini.

“Jadi surat keterangan domisili tidak mewakili proses pendaftaran pada saat siswa memilih jalur domisili. Bisa menggunakan ini, mana kala dokumen bermasalah seperti hilang atau rusak dengan ketentuan melampirkan keterangan dari instansi terkait,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.

Samsu menambahkan bahwa surat keterangan domisili hanya bisa digunakan jika KK atau KTP pendaftar mengalami masalah, seperti hilang atau rusak.

Dalam hal ini, surat keterangan domisili harus dilengkapi dengan keterangan dari instansi terkait yang menyatakan bahwa KK atau KTP sedang bermasalah.

Tahapan pendaftaran SPMB Kota Bekasi dimulai dengan prapendaftaran pada 13 Mei hingga 13 Juni 2025. Sedangkan pendaftaran SPMB akan berlangsung pada 23, 24, dan 25 Juni 2025.

Berita Terkait

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Sepakat akan Mengelola Bersama Kawasan Ambalat
Wakil Ketua DPR RI Soroti Maraknya Pesantren Ilegal, Dorong Pemerintah Lakukan Transformasi Pendidikan Pesantren
Warga Lumajang Terseret Banjir Lahar Semeru Saat Menyeberang Sungai
Kuasa Hukum Lisa Mariana sebut Gugatan Ridwan Kamil Senilai Rp105 Miliar Cuma Isapan Jempol
Bahlil Lahadalia Tinggalkan Acara Deklarasi AMPI untuk Bertemu Presiden Prabowo
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Sulawesi Tengah, Terasa di Sekitar Banggai Kepulauan
Cristiano Ronaldo Perpanjang Kontrak dengan Al Nassr hingga 2027, Gajinya Fantastis!

Berita Terkait

Saturday, 28 June 2025 - 17:18 WIB

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK

Saturday, 28 June 2025 - 16:38 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Sepakat akan Mengelola Bersama Kawasan Ambalat

Saturday, 28 June 2025 - 15:20 WIB

Warga Lumajang Terseret Banjir Lahar Semeru Saat Menyeberang Sungai

Saturday, 28 June 2025 - 14:42 WIB

Kuasa Hukum Lisa Mariana sebut Gugatan Ridwan Kamil Senilai Rp105 Miliar Cuma Isapan Jempol

Saturday, 28 June 2025 - 14:37 WIB

Bahlil Lahadalia Tinggalkan Acara Deklarasi AMPI untuk Bertemu Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah

Berita

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK

Saturday, 28 Jun 2025 - 17:18 WIB

Kenapa Telepon WA Menghubungkan Terus

Teknologi

Kenapa Telepon WA Menghubungkan Terus? Ternyata ini Penyebabnya!

Saturday, 28 Jun 2025 - 17:01 WIB