ITB Apresiasi Presiden dan Kapolri atas Penangguhan Penahanan Mahasiswi

- Redaksi

Wednesday, 14 May 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memberikan penangguhan penahanan kepada mahasiswi ITB berinisial SSS.

Mahasiswi tersebut sebelumnya ditangkap terkait unggahan meme yang dianggap menghina Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Presiden Prabowo.

Rektor ITB, Nurlaela Arief, menyatakan bahwa ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswi tersebut agar tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Wakil Ketua DPR RI, serta Ketua Komisi III DPR RI,” kata Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Nurlaela Arief dikutip di Jakarta, Selasa.

Baca Juga :  Tragis, Ayah di Jember Tewas Terseret Ombak Saat Selamatkan Anaknya

ITB berkomitmen untuk mendidik dan membina mahasiswinya menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan menjunjung tinggi adab serta etika dalam menyampaikan pendapat.

“Terima kasih juga kami sampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), Tim Pengacara, Keluarga Mahasiswa ITB (KM ITB), para Alumni ITB, rekan-rekan media, serta masyarakat luas yang turut mengawal proses ini,” kata Nurlaela.

Sebagai bagian dari upaya edukatif, ITB berencana memperkuat literasi digital, hukum, dan etika berkomunikasi melalui diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, pakar, dan dosen.

ITB juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI dan Ketua Komisi III DPR RI atas perannya dalam proses ini.

Berita Terkait

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Sepakat akan Mengelola Bersama Kawasan Ambalat
Wakil Ketua DPR RI Soroti Maraknya Pesantren Ilegal, Dorong Pemerintah Lakukan Transformasi Pendidikan Pesantren
Warga Lumajang Terseret Banjir Lahar Semeru Saat Menyeberang Sungai
Kuasa Hukum Lisa Mariana sebut Gugatan Ridwan Kamil Senilai Rp105 Miliar Cuma Isapan Jempol
Bahlil Lahadalia Tinggalkan Acara Deklarasi AMPI untuk Bertemu Presiden Prabowo
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Sulawesi Tengah, Terasa di Sekitar Banggai Kepulauan
Cristiano Ronaldo Perpanjang Kontrak dengan Al Nassr hingga 2027, Gajinya Fantastis!

Berita Terkait

Saturday, 28 June 2025 - 17:18 WIB

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK

Saturday, 28 June 2025 - 16:38 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Sepakat akan Mengelola Bersama Kawasan Ambalat

Saturday, 28 June 2025 - 15:20 WIB

Warga Lumajang Terseret Banjir Lahar Semeru Saat Menyeberang Sungai

Saturday, 28 June 2025 - 14:42 WIB

Kuasa Hukum Lisa Mariana sebut Gugatan Ridwan Kamil Senilai Rp105 Miliar Cuma Isapan Jempol

Saturday, 28 June 2025 - 14:37 WIB

Bahlil Lahadalia Tinggalkan Acara Deklarasi AMPI untuk Bertemu Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah

Berita

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK

Saturday, 28 Jun 2025 - 17:18 WIB

Kenapa Telepon WA Menghubungkan Terus

Teknologi

Kenapa Telepon WA Menghubungkan Terus? Ternyata ini Penyebabnya!

Saturday, 28 Jun 2025 - 17:01 WIB