ITB Apresiasi Presiden dan Kapolri atas Penangguhan Penahanan Mahasiswi

- Redaksi

Wednesday, 14 May 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memberikan penangguhan penahanan kepada mahasiswi ITB berinisial SSS.

Mahasiswi tersebut sebelumnya ditangkap terkait unggahan meme yang dianggap menghina Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Presiden Prabowo.

Rektor ITB, Nurlaela Arief, menyatakan bahwa ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswi tersebut agar tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Wakil Ketua DPR RI, serta Ketua Komisi III DPR RI,” kata Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Nurlaela Arief dikutip di Jakarta, Selasa.

Baca Juga :  Suami Jurnalis Najwa Shihab Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini

ITB berkomitmen untuk mendidik dan membina mahasiswinya menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan menjunjung tinggi adab serta etika dalam menyampaikan pendapat.

“Terima kasih juga kami sampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), Tim Pengacara, Keluarga Mahasiswa ITB (KM ITB), para Alumni ITB, rekan-rekan media, serta masyarakat luas yang turut mengawal proses ini,” kata Nurlaela.

Sebagai bagian dari upaya edukatif, ITB berencana memperkuat literasi digital, hukum, dan etika berkomunikasi melalui diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, pakar, dan dosen.

ITB juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI dan Ketua Komisi III DPR RI atas perannya dalam proses ini.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025

Berita

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Friday, 14 Nov 2025 - 10:25 WIB