Penurunan Harga Emas Antam: Update Terbaru dan Pajak yang Berlaku

- Redaksi

Wednesday, 9 October 2024 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Pada Rabu, 9 Oktober 2024, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp8.000 per gram, menjadikan harga per gramnya kini berada di angka Rp1.483.000.

Penurunan ini terjadi setelah sebelumnya, pada Selasa, 8 Oktober 2024, harga emas sempat mengalami kenaikan sebesar Rp10.000 per gram.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi mengenai perubahan harga ini bisa diakses melalui situs resmi Logam Mulia Antam.

Selain harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami penyesuaian.

Saat ini, harga buyback emas Antam berada di angka Rp1.327.000 per gram.

Harga buyback ini merupakan harga yang akan diterima oleh konsumen ketika mereka menjual kembali emas batangan ke Antam.

Perlu diperhatikan bahwa dalam transaksi buyback, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap penjualan emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22.

Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak yang dikenakan sebesar 1,5 persen dari nilai transaksi.

Baca Juga :  Tak Berdaya, Ibu Ini Lihat Kekasihnya Lukai Dua Anaknya Sendiri

Namun, bagi yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak yang dikenakan lebih tinggi, yaitu sebesar 3 persen.

Pajak ini akan langsung dipotong dari nilai penjualan emas yang dilakukan oleh konsumen.

Harga Emas Batangan Antam Terbaru

Berikut ini adalah harga terbaru untuk berbagai varian berat emas batangan Antam pada 9 Oktober 2024:

– Untuk emas batangan dengan berat 0,5 gram, harganya kini sebesar Rp791.500.
– Emas dengan berat 1 gram dibanderol dengan harga Rp1.483.000.
– Emas 2 gram kini dijual seharga Rp2.906.000.

– Untuk emas dengan berat 3 gram, harganya mencapai Rp4.334.000.
– Emas batangan 5 gram dapat dibeli dengan harga Rp7.190.000.
– Emas dengan berat 10 gram dijual dengan harga Rp14.325.000.

– Emas batangan seberat 25 gram dihargai Rp35.687.000.
– Untuk emas batangan 50 gram, harga jualnya sebesar Rp71.295.000.
– Emas batangan 100 gram dihargai Rp142.512.000.

Baca Juga :  Catat, Ini Jadwal Debat Pilkada Jatim 2024 dan Temanya

– Emas dengan berat 250 gram bisa didapatkan dengan harga Rp356.015.000.
– Emas batangan seberat 500 gram dijual dengan harga Rp711.820.000.
– Dan untuk emas dengan berat 1.000 gram, harganya mencapai Rp1.423.600.000.

Pajak yang Dikenakan untuk Pembelian Emas

Tak hanya dalam penjualan kembali emas, pajak juga berlaku untuk pembelian emas batangan.

Pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 dengan tarif sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP.

Sedangkan bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak yang dikenakan lebih tinggi, yaitu sebesar 0,9 persen dari total transaksi.

Selain itu, setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 yang diberikan kepada pembeli.

Bukti ini merupakan tanda bahwa pajak atas pembelian emas telah dipotong dan dilaporkan oleh pihak penjual.

Faktor Penentu Harga Emas

Fluktuasi harga emas di pasar, termasuk harga emas Antam, dipengaruhi oleh berbagai faktor global, seperti perubahan nilai tukar mata uang, kondisi ekonomi dunia, serta kebijakan moneter yang diterapkan oleh berbagai negara.

Baca Juga :  Khasiat Daun Kelor untuk Kesehatan

Permintaan emas dari sektor industri, perhiasan, dan investasi juga turut memengaruhi pergerakan harga emas di pasaran.

Di Indonesia, emas Antam menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin berinvestasi dalam bentuk logam mulia.

Selain memiliki sertifikat resmi, emas Antam juga diakui karena kualitasnya yang terjamin, sehingga mudah diperjualbelikan kembali dengan harga yang kompetitif.

Penurunan harga emas pada 9 Oktober 2024 ini dapat menjadi kesempatan bagi para investor yang ingin membeli emas dengan harga lebih rendah.

Namun, bagi mereka yang ingin menjual emasnya, penurunan ini tentu perlu diperhatikan untuk memaksimalkan keuntungan dari investasi emas yang telah dilakukan.

Dengan terus memantau perkembangan harga emas melalui sumber yang terpercaya, masyarakat dapat mengambil keputusan investasi yang lebih bijaksana dan menguntungkan.***

Berita Terkait

TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini
Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja
Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!
Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya
Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter
Cara Cek Desil Aceh 2026: Panduan Lengkap & Akurat Lewat Situs Resmi Pemerintah
Update Harga Pertamax Dex 2026: Terbaru Hari Ini & Daftar Lengkap BBM Pertamina
Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 11:19 WIB

TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Wednesday, 22 April 2026 - 10:14 WIB

Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!

Tuesday, 21 April 2026 - 14:43 WIB

Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya

Tuesday, 21 April 2026 - 10:43 WIB

Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter

Monday, 20 April 2026 - 14:22 WIB

Cara Cek Desil Aceh 2026: Panduan Lengkap & Akurat Lewat Situs Resmi Pemerintah

Berita Terbaru

Teknologi

3 Cara Buat iCloud Baru dengan Mudah di Berbagai Perangkat

Thursday, 23 Apr 2026 - 09:00 WIB

Cara Buat Foto Live di TikTok

Teknologi

Cara Buat Foto Live di TikTok Paling Mudah untuk Pemula di 2026

Thursday, 23 Apr 2026 - 07:50 WIB

Panduan Lengkap Cara Cek Angsuran Motor Secara Online

Otomotif

3 Cara Cek Angsuran Motor Lewat Hp dengan Mudah dan Cepat

Thursday, 23 Apr 2026 - 06:27 WIB