Penurunan Harga Emas Antam: Update Terbaru dan Pajak yang Berlaku

- Redaksi

Wednesday, 9 October 2024 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Pada Rabu, 9 Oktober 2024, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp8.000 per gram, menjadikan harga per gramnya kini berada di angka Rp1.483.000.

Penurunan ini terjadi setelah sebelumnya, pada Selasa, 8 Oktober 2024, harga emas sempat mengalami kenaikan sebesar Rp10.000 per gram.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi mengenai perubahan harga ini bisa diakses melalui situs resmi Logam Mulia Antam.

Selain harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami penyesuaian.

Saat ini, harga buyback emas Antam berada di angka Rp1.327.000 per gram.

Harga buyback ini merupakan harga yang akan diterima oleh konsumen ketika mereka menjual kembali emas batangan ke Antam.

Perlu diperhatikan bahwa dalam transaksi buyback, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap penjualan emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22.

Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak yang dikenakan sebesar 1,5 persen dari nilai transaksi.

Baca Juga :  Jelang Debat Ke-4 Pilpres, Puan Maharani Buka Suara

Namun, bagi yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak yang dikenakan lebih tinggi, yaitu sebesar 3 persen.

Pajak ini akan langsung dipotong dari nilai penjualan emas yang dilakukan oleh konsumen.

Harga Emas Batangan Antam Terbaru

Berikut ini adalah harga terbaru untuk berbagai varian berat emas batangan Antam pada 9 Oktober 2024:

– Untuk emas batangan dengan berat 0,5 gram, harganya kini sebesar Rp791.500.
– Emas dengan berat 1 gram dibanderol dengan harga Rp1.483.000.
– Emas 2 gram kini dijual seharga Rp2.906.000.

– Untuk emas dengan berat 3 gram, harganya mencapai Rp4.334.000.
– Emas batangan 5 gram dapat dibeli dengan harga Rp7.190.000.
– Emas dengan berat 10 gram dijual dengan harga Rp14.325.000.

– Emas batangan seberat 25 gram dihargai Rp35.687.000.
– Untuk emas batangan 50 gram, harga jualnya sebesar Rp71.295.000.
– Emas batangan 100 gram dihargai Rp142.512.000.

Baca Juga :  Nikon D3500: DSLR Pemula yang Kuat dan Ramah Pengguna

– Emas dengan berat 250 gram bisa didapatkan dengan harga Rp356.015.000.
– Emas batangan seberat 500 gram dijual dengan harga Rp711.820.000.
– Dan untuk emas dengan berat 1.000 gram, harganya mencapai Rp1.423.600.000.

Pajak yang Dikenakan untuk Pembelian Emas

Tak hanya dalam penjualan kembali emas, pajak juga berlaku untuk pembelian emas batangan.

Pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 dengan tarif sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP.

Sedangkan bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak yang dikenakan lebih tinggi, yaitu sebesar 0,9 persen dari total transaksi.

Selain itu, setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 yang diberikan kepada pembeli.

Bukti ini merupakan tanda bahwa pajak atas pembelian emas telah dipotong dan dilaporkan oleh pihak penjual.

Faktor Penentu Harga Emas

Fluktuasi harga emas di pasar, termasuk harga emas Antam, dipengaruhi oleh berbagai faktor global, seperti perubahan nilai tukar mata uang, kondisi ekonomi dunia, serta kebijakan moneter yang diterapkan oleh berbagai negara.

Baca Juga :  Bagaimana Pengenaan Tarif Pajak PPH Badan Setelah Tidak Diberlakukannya PPH Final?

Permintaan emas dari sektor industri, perhiasan, dan investasi juga turut memengaruhi pergerakan harga emas di pasaran.

Di Indonesia, emas Antam menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin berinvestasi dalam bentuk logam mulia.

Selain memiliki sertifikat resmi, emas Antam juga diakui karena kualitasnya yang terjamin, sehingga mudah diperjualbelikan kembali dengan harga yang kompetitif.

Penurunan harga emas pada 9 Oktober 2024 ini dapat menjadi kesempatan bagi para investor yang ingin membeli emas dengan harga lebih rendah.

Namun, bagi mereka yang ingin menjual emasnya, penurunan ini tentu perlu diperhatikan untuk memaksimalkan keuntungan dari investasi emas yang telah dilakukan.

Dengan terus memantau perkembangan harga emas melalui sumber yang terpercaya, masyarakat dapat mengambil keputusan investasi yang lebih bijaksana dan menguntungkan.***

Berita Terkait

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini
Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja

Berita Terkait

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Friday, 24 April 2026 - 09:07 WIB

Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan GoPay Pinjam

Teknologi

Cara Menonaktifkan GoPay Pinjam dengan Mudah dan Aman

Friday, 1 May 2026 - 17:58 WIB

Langkah-Langkah Mengganti Password WiFi Biznet

Teknologi

6 Cara Ganti Kata Sandi WiFi Biznet Terbaru: Aman dan Cepat!

Friday, 1 May 2026 - 09:52 WIB