Kolabo, Aplikasi Buatan Anak Bangsa untuk Bantu UMKM Kelola Bisnis Lebih Mudah

- Redaksi

Wednesday, 7 May 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi Kolaborasi (Dok. Ist)

Aplikasi Kolaborasi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Aplikasi Kolabo hadir sebagai solusi digital untuk membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengelola bisnis mereka.

Aplikasi ini dikembangkan oleh PT Langit Anantara Kreasi dan dibuat khusus untuk menjawab tantangan UMKM dalam mengakses sistem manajemen yang terjangkau dan mudah digunakan.

CEO PT Langit Anantara Kreasi, Aldy Putra Dwitama, menjelaskan bahwa Kolabo dirancang untuk menjadi platform yang memudahkan operasional bisnis secara digital dan real-time.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, selama ini banyak sistem manajemen bisnis yang hanya tersedia untuk perusahaan besar, sedangkan UMKM masih kesulitan mengakses teknologi tersebut.

“Banyak perangkat bisnis hadir hanya untuk perusahaan besar, sedangkan UMKM sering kesulitan mengakses sistem manajemen yang terjangkau dan mudah digunakan. Kolabo hadir untuk meruntuhkan batas itu,” kata Aldy Putra Dwitama dalam keterangan resminya, Rabu.

Baca Juga :  Kemenkes Imbau Waspada COVID-19, Kasus Naik di Asia

Ia menambahkan bahwa teknologi seharusnya bisa dinikmati oleh semua pelaku usaha, termasuk UMKM. Dengan adanya Kolabo, pelaku usaha dapat lebih fokus pada pertumbuhan bisnis karena urusan teknis dapat ditangani oleh aplikasi.

Fitur Lengkap untuk Kebutuhan Bisnis

Kolabo memiliki banyak fitur unggulan yang mendukung berbagai aktivitas bisnis. Beberapa di antaranya adalah:

Smart Attendance System: Fitur ini memantau kehadiran karyawan secara otomatis dan digital.

Kolabo Accounting: Mencatat transaksi, mengatur arus kas, dan membuat laporan keuangan secara real-time.

Payroll Management: Mengelola penggajian karyawan secara otomatis dan aman.

Project & Task Management: Memudahkan tim dalam bekerja sama dan memantau progres tugas.

Kolabo Meet & Chat: Fasilitas komunikasi tim yang terintegrasi dalam satu aplikasi.

Baca Juga :  Aplikasi Penghasil Uang Berbahaya: Jangan Sampai Pasang,Jika Tak Mau Menyesal!

Client & Leads Management: Membantu mengatur dan menjaga hubungan dengan klien serta calon pelanggan.

Asset Management: Mengontrol dan mencatat aset perusahaan dengan rapi.

Kolabo Cloud: Penyimpanan file yang aman dan mudah diakses kapan saja.

Private & Secure: Perlindungan data dengan sistem enkripsi dan kontrol akses yang ketat.

Dengan semua fitur tersebut, Kolabo menjadi pilihan menarik bagi UMKM yang ingin menjalankan bisnis secara efisien, cerdas, dan aman.

Kolabo dikembangkan dengan semangat inklusi digital. Artinya, semua pelaku usaha bisa mengakses teknologi ini tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

Aplikasi ini menawarkan fitur-fitur setara dengan platform perusahaan besar (enterprise), namun dengan harga yang lebih ramah di kantong, terutama bagi UMKM yang sedang berkembang.

Baca Juga :  Gibran: Film Jumbo Tanda Era Baru Animasi Indonesia

Sebagai informasi, menurut data dari Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah pelaku UMKM di Indonesia pada akhir tahun 2024 mencapai 64,2 juta.

UMKM telah memberikan kontribusi sebesar 61,07 persen atau sekitar Rp 8.573 triliun terhadap perekonomian nasional.

Berita Terkait

Status NPWP Non Aktif SPDN Ternyata Bukan Dihapus! Ini Cara Aktifkan Lagi di Coretax dengan Mudah
5 Penyebab Aplikasi DANA Sering Gangguan dan Cara Mengatasinya
Tanggungan Tidak Muncul di Coretax? Ini Solusi Lengkap dan Cara Isi NIK Kepala Unit Pajak Keluarga
Arti Keterangan K/I/3 di SPT Tahunan: Banyak yang Salah Paham, Ini Penjelasan Lengkap Status Pajak di Coretax
Coretax Bikin Kaget! Penghasilan Suami Istri Digabung Jadi Kurang Bayar? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Jangan Sampai Salah! NIK Kepala Unit Keluarga di Coretax Diisi Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Banyak yang Salah Isi! Nama Bank/Institusi Penerima Investasi Kode 0301 SPT Tahunan Ternyata Begini Cara Benarnya
Daftar Nomor NPWP Sekuritas untuk Lapor SPT di Coretax: Stockbit, BCA Finance, Indopremier, hingga Bank Panin!

Berita Terkait

Wednesday, 18 March 2026 - 14:19 WIB

Status NPWP Non Aktif SPDN Ternyata Bukan Dihapus! Ini Cara Aktifkan Lagi di Coretax dengan Mudah

Wednesday, 18 March 2026 - 13:23 WIB

5 Penyebab Aplikasi DANA Sering Gangguan dan Cara Mengatasinya

Wednesday, 18 March 2026 - 11:18 WIB

Tanggungan Tidak Muncul di Coretax? Ini Solusi Lengkap dan Cara Isi NIK Kepala Unit Pajak Keluarga

Wednesday, 18 March 2026 - 08:15 WIB

Arti Keterangan K/I/3 di SPT Tahunan: Banyak yang Salah Paham, Ini Penjelasan Lengkap Status Pajak di Coretax

Tuesday, 17 March 2026 - 20:13 WIB

Coretax Bikin Kaget! Penghasilan Suami Istri Digabung Jadi Kurang Bayar? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB