KPK Fokus Buktikan Peran Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap Harun Masiku

- Redaksi

Wednesday, 14 May 2025 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK (Dok. Ist)

KPK (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa mereka saat ini sedang fokus membuktikan kasus hukum yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Saat ditanya soal pernyataan dalam sidang yang menyebut empat mantan pimpinan KPK—yaitu Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Lili Pintauli Siregar—tidak setuju Hasto dijadikan tersangka, Budi menjelaskan bahwa hal itu akan diperhatikan oleh jaksa.

“Keterangan-keterangan tersebut tentu akan menjadi pengayaan informasi bagi JPU dalam proses persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa saudara HK,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Jumat (9/5), kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) dari penyidik KPK Rossa Purbo Bekti.

Baca Juga :  Mudik Gratis BUMN 2025 Dibuka Hari ini Pelindo Siapkan Ratusan Bus ke 200 Kota, Catat Syarat dan Link Pendaftaran

Dalam BAP itu disebut bahwa keempat mantan pimpinan KPK tersebut tidak menyetujui penetapan Hasto sebagai tersangka pada Januari 2020.

Saat ini, Hasto didakwa karena menghalangi penyidikan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, tersangka dalam kasus pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024.

Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku, melalui seorang penjaga Rumah Aspirasi bernama Nur Hasan, untuk merusak barang bukti, yakni merendam handphone Harun ke dalam air.

Aksi ini dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap anggota KPU periode 2017–2022, Wahyu Setiawan.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025

Berita

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Friday, 14 Nov 2025 - 10:25 WIB